- Tim kuasa hukum Andrie Yunus mendesak Polda Metro Jaya melanjutkan penyidikan kasus di Pengadilan Militer Jakarta Selatan.
- Kuasa hukum menilai proses hukum militer cenderung melokalisir perkara dengan memutus keterlibatan atasan dalam kasus tersebut.
- Oditur Militer dianggap gagal melakukan pendalaman bukti rekaman CCTV dan pemeriksaan saksi kunci secara menyeluruh secara mandiri.
Suara.com - Tim kuasa hukum Aktivis KontraS, Andrie Yunus, menilai proses hukum yang berjalan di Pengadilan Militer Jakarta cenderung berusaha melokalisir perkara dan menghindari pengusutan terhadap level komando.
Atas dasar itu, mereka mendesak hakim praperadilan untuk memerintahkan Polda Metro Jaya melanjutkan penyidikan kasus tersebut.
Anggota tim kuasa hukum Andrie Yunus, Airlangga Julio, mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam persidangan di pengadilan militer.
Menurutnya, ada upaya untuk memutus mata rantai keterlibatan atasan dengan dalih tidak adanya komunikasi antara terdakwa dengan komandannya.
"Kita bisa perhatikan di persidangan Pengadilan Militer II-08 Jakarta, mereka berusaha melokalisir. Dari pemeriksaan terdakwa, mereka menyampaikan tidak ada komunikasi dengan komandan, Denma tidak tahu, dan tidak ada pemeriksaan terhadap Kepala Badan Intelejen Strategis (BAIS) TNI," ujar Airlangga kepada wartawan usai persidangan sesi pertama di PN Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026).
Airlangga juga menyoroti kinerja Oditur Militer (Odmil) yang dinilai tidak melakukan pendalaman bukti secara mandiri.
Ia membeberkan bahwa hingga saat ini, bukti krusial berupa rekaman CCTV belum ditinjau secara menyeluruh oleh pihak penuntut militer.
"Saya konfirmasi ke Oditur Militer, apakah melakukan review menyeluruh terhadap CCTV dan bukti-bukti? Mereka bilang masih ada bukti (Flashdisk) yang disegel, bahkan belum di-review," ungkapnya.
Menurut Airlangga, Oditur Militer mengaku hanya melanjutkan berkas perkara dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI tanpa melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi kunci, termasuk mantan KA BAIS TNI yang telah mundur dari jabatannya.
Baca Juga: Alarm Bahaya Militerisme: Ruang Demokrasi Menyempit, Ekonomi Kian Terancam
"Jadi cuma beberapa menit menjelang kejadian saja yang di-review, sekitar pukul 23.30. Sementara kami sampaikan di praperadilan ini, rekaman seharusnya lengkap sejak sore hari saat Andrie tiba di lokasi hingga dibawa ke IGD," tambahnya.
Kritik tajam pun dilontarkan terhadap kualitas pembuktian di peradilan militer yang dianggap buruk.
Hal inilah yang menjadi alasan kuat bagi tim hukum untuk menempuh jalur praperadilan guna mendorong peran Kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya.
"Signifikansi dari praperadilan ini adalah jika perkara ini dihentikan atau dilokalisir di Peradilan Militer, seharusnya Polda Metro Jaya melanjutkan. Kualitas penyidikan dan pembuktian di persidangan militer itu sangat buruk," tegas Airlangga. (Tsabita Aulia)
Berita Terkait
-
Alarm Bahaya Militerisme: Ruang Demokrasi Menyempit, Ekonomi Kian Terancam
-
Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti
-
'Maaf Negara Mengkhianatimu', Pesan Haru Aksi Kamisan untuk Andrie Yunus
-
Polda Metro Jaya Bongkar Modus Relasi Kuasa Pelatih Sepatu Roda yang Cabuli Anak Didiknya
-
Terungkap! Skandal Pelecehan Seksual di Klub Sepatu Roda Tangsel, Korbannya Anak 16 Tahun
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM