- Tim kuasa hukum Andrie Yunus mendesak Polda Metro Jaya melanjutkan penyidikan kasus di Pengadilan Militer Jakarta Selatan.
- Kuasa hukum menilai proses hukum militer cenderung melokalisir perkara dengan memutus keterlibatan atasan dalam kasus tersebut.
- Oditur Militer dianggap gagal melakukan pendalaman bukti rekaman CCTV dan pemeriksaan saksi kunci secara menyeluruh secara mandiri.
Suara.com - Tim kuasa hukum Aktivis KontraS, Andrie Yunus, menilai proses hukum yang berjalan di Pengadilan Militer Jakarta cenderung berusaha melokalisir perkara dan menghindari pengusutan terhadap level komando.
Atas dasar itu, mereka mendesak hakim praperadilan untuk memerintahkan Polda Metro Jaya melanjutkan penyidikan kasus tersebut.
Anggota tim kuasa hukum Andrie Yunus, Airlangga Julio, mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam persidangan di pengadilan militer.
Menurutnya, ada upaya untuk memutus mata rantai keterlibatan atasan dengan dalih tidak adanya komunikasi antara terdakwa dengan komandannya.
"Kita bisa perhatikan di persidangan Pengadilan Militer II-08 Jakarta, mereka berusaha melokalisir. Dari pemeriksaan terdakwa, mereka menyampaikan tidak ada komunikasi dengan komandan, Denma tidak tahu, dan tidak ada pemeriksaan terhadap Kepala Badan Intelejen Strategis (BAIS) TNI," ujar Airlangga kepada wartawan usai persidangan sesi pertama di PN Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026).
Airlangga juga menyoroti kinerja Oditur Militer (Odmil) yang dinilai tidak melakukan pendalaman bukti secara mandiri.
Ia membeberkan bahwa hingga saat ini, bukti krusial berupa rekaman CCTV belum ditinjau secara menyeluruh oleh pihak penuntut militer.
"Saya konfirmasi ke Oditur Militer, apakah melakukan review menyeluruh terhadap CCTV dan bukti-bukti? Mereka bilang masih ada bukti (Flashdisk) yang disegel, bahkan belum di-review," ungkapnya.
Menurut Airlangga, Oditur Militer mengaku hanya melanjutkan berkas perkara dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI tanpa melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi kunci, termasuk mantan KA BAIS TNI yang telah mundur dari jabatannya.
Baca Juga: Alarm Bahaya Militerisme: Ruang Demokrasi Menyempit, Ekonomi Kian Terancam
"Jadi cuma beberapa menit menjelang kejadian saja yang di-review, sekitar pukul 23.30. Sementara kami sampaikan di praperadilan ini, rekaman seharusnya lengkap sejak sore hari saat Andrie tiba di lokasi hingga dibawa ke IGD," tambahnya.
Kritik tajam pun dilontarkan terhadap kualitas pembuktian di peradilan militer yang dianggap buruk.
Hal inilah yang menjadi alasan kuat bagi tim hukum untuk menempuh jalur praperadilan guna mendorong peran Kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya.
"Signifikansi dari praperadilan ini adalah jika perkara ini dihentikan atau dilokalisir di Peradilan Militer, seharusnya Polda Metro Jaya melanjutkan. Kualitas penyidikan dan pembuktian di persidangan militer itu sangat buruk," tegas Airlangga. (Tsabita Aulia)
Berita Terkait
-
Alarm Bahaya Militerisme: Ruang Demokrasi Menyempit, Ekonomi Kian Terancam
-
Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti
-
'Maaf Negara Mengkhianatimu', Pesan Haru Aksi Kamisan untuk Andrie Yunus
-
Polda Metro Jaya Bongkar Modus Relasi Kuasa Pelatih Sepatu Roda yang Cabuli Anak Didiknya
-
Terungkap! Skandal Pelecehan Seksual di Klub Sepatu Roda Tangsel, Korbannya Anak 16 Tahun
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Kacau Balau di Jam Sibuk! Jalur Senen Tersumbat KA Anjlok, KRL Cikarang Kena Imbas
-
Setelah 28 Tahun Reformasi, Guru Besar UI Nilai Keadilan Masih Jauh dari Harapan
-
7 Dosen Terseret Kasus Pelecehan di UPN Veteran Yogyakarta, 13 Mahasiswa Jadi Korban
-
Presiden Korsel Kecam Israel usai Warganya Ditahan, Ancam Balas Dendam ke Netanyahu
-
Tak Kapok! Dosen UPN Yogyakarta Kembali Diproses Kasus Kekerasan Seksual Meski Pernah Disanksi
-
Ketersediaan Hewan Kurban Iduladha 2026 di Jabar Diperkirakan Mencukupi
-
DJKI Selesaikan 119 Pengaduan Perkara Tindak Pidana KI
-
'Pengadilan Jadi Dagelan', Kritik Keras Mahfud MD di 28 Tahun Reformasi
-
Geger! Artis Twisha Sharma Tewas Misterius di Rumah, Diduga Disiksa Suami yang Seorang Pengacara
-
Makin Panas, Makin Banyak AC: Mengapa Kota Tetap Perlu Solusi Iklim Kolektif?