- Tim kuasa hukum Andrie Yunus mendesak Polda Metro Jaya melanjutkan penyidikan kasus di Pengadilan Militer Jakarta Selatan.
- Kuasa hukum menilai proses hukum militer cenderung melokalisir perkara dengan memutus keterlibatan atasan dalam kasus tersebut.
- Oditur Militer dianggap gagal melakukan pendalaman bukti rekaman CCTV dan pemeriksaan saksi kunci secara menyeluruh secara mandiri.
Suara.com - Tim kuasa hukum Aktivis KontraS, Andrie Yunus, menilai proses hukum yang berjalan di Pengadilan Militer Jakarta cenderung berusaha melokalisir perkara dan menghindari pengusutan terhadap level komando.
Atas dasar itu, mereka mendesak hakim praperadilan untuk memerintahkan Polda Metro Jaya melanjutkan penyidikan kasus tersebut.
Anggota tim kuasa hukum Andrie Yunus, Airlangga Julio, mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam persidangan di pengadilan militer.
Menurutnya, ada upaya untuk memutus mata rantai keterlibatan atasan dengan dalih tidak adanya komunikasi antara terdakwa dengan komandannya.
"Kita bisa perhatikan di persidangan Pengadilan Militer II-08 Jakarta, mereka berusaha melokalisir. Dari pemeriksaan terdakwa, mereka menyampaikan tidak ada komunikasi dengan komandan, Denma tidak tahu, dan tidak ada pemeriksaan terhadap Kepala Badan Intelejen Strategis (BAIS) TNI," ujar Airlangga kepada wartawan usai persidangan sesi pertama di PN Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026).
Airlangga juga menyoroti kinerja Oditur Militer (Odmil) yang dinilai tidak melakukan pendalaman bukti secara mandiri.
Ia membeberkan bahwa hingga saat ini, bukti krusial berupa rekaman CCTV belum ditinjau secara menyeluruh oleh pihak penuntut militer.
"Saya konfirmasi ke Oditur Militer, apakah melakukan review menyeluruh terhadap CCTV dan bukti-bukti? Mereka bilang masih ada bukti (Flashdisk) yang disegel, bahkan belum di-review," ungkapnya.
Menurut Airlangga, Oditur Militer mengaku hanya melanjutkan berkas perkara dari Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI tanpa melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saksi kunci, termasuk mantan KA BAIS TNI yang telah mundur dari jabatannya.
Baca Juga: Alarm Bahaya Militerisme: Ruang Demokrasi Menyempit, Ekonomi Kian Terancam
"Jadi cuma beberapa menit menjelang kejadian saja yang di-review, sekitar pukul 23.30. Sementara kami sampaikan di praperadilan ini, rekaman seharusnya lengkap sejak sore hari saat Andrie tiba di lokasi hingga dibawa ke IGD," tambahnya.
Kritik tajam pun dilontarkan terhadap kualitas pembuktian di peradilan militer yang dianggap buruk.
Hal inilah yang menjadi alasan kuat bagi tim hukum untuk menempuh jalur praperadilan guna mendorong peran Kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya.
"Signifikansi dari praperadilan ini adalah jika perkara ini dihentikan atau dilokalisir di Peradilan Militer, seharusnya Polda Metro Jaya melanjutkan. Kualitas penyidikan dan pembuktian di persidangan militer itu sangat buruk," tegas Airlangga. (Tsabita Aulia)
Berita Terkait
-
Alarm Bahaya Militerisme: Ruang Demokrasi Menyempit, Ekonomi Kian Terancam
-
Lapor Polisi Duluan, GRIB Jaya Tantang Putri Ahmad Bahar Adu Bukti
-
'Maaf Negara Mengkhianatimu', Pesan Haru Aksi Kamisan untuk Andrie Yunus
-
Polda Metro Jaya Bongkar Modus Relasi Kuasa Pelatih Sepatu Roda yang Cabuli Anak Didiknya
-
Terungkap! Skandal Pelecehan Seksual di Klub Sepatu Roda Tangsel, Korbannya Anak 16 Tahun
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung
-
Perempuan UMKM Harus Berani Naik Kelas, Belajar Branding hingga Strategi Bisnis
-
Cara Mencari Diagonal Belah Ketupat Jika Diketahui Luasnya
-
Cara Mencari Alas Segitiga: Lengkap dengan Rumus dan Contoh Soalnya
-
5 Rekomendasi Eyeliner Tahan Air Terbaik, Mata On Point Seharian dan Anti Luntur