Ilustrasi korban kekerasan seksual. (Suara.com)
Baca 10 detik
- Agustinus alias Reno mencabuli anak berusia 9 tahun di Kampung Kademangan, Tangerang Selatan, pada Minggu, 24 Mei 2026.
- Pelaku yang berada di bawah pengaruh minuman keras juga nekat mencuri ponsel milik warga saat berusaha melarikan diri.
- Warga yang marah menghakimi pelaku hingga terluka sebelum akhirnya dievakuasi oleh pihak kepolisian menuju Mapolsek Cisauk untuk diproses.
“Sebelum ditangkap warga, Reno sempat masuk rumah warga dan mengambil HP namun akhirnya dikejar kembali oleh warga,” jelas Dhady.
Pelarian Reno akhirnya terhenti setelah warga berhasil mengepungnya.
Massa yang tersulut emosi atas dua tindakan kriminalnya—pelecehan anak dan pencurian—langsung melayangkan bogem mentah. Akibatnya, Reno mengalami luka serius di sekujur tubuhnya.
Pihak kepolisian yang tiba di lokasi segera mengamankan pelaku dari amukan massa dan membawanya ke Puskesmas Keranggan.
Kekinian, Reno telah mendekam di Mapolsek Cisauk untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Polisi mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat beraktivitas di luar rumah guna menghindari incaran predator seksual.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus