- Ahmad Bahar dan tim hukumnya mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK pada Senin, 25 Mei 2026 di Jakarta.
- Permohonan diajukan menyusul dugaan penyanderaan serta intimidasi yang dialami Ilma Sani Fitriana oleh pihak Hercules Rosario.
- Pihak pemohon meminta perlindungan fisik dan bantuan psikologis guna mengatasi trauma akibat ancaman serta teror yang diterima.
Suara.com - Ahmad Bahar bersama tim kuasa hukumnya mengajukan permohonan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Permohonan ini menyusul konflik antara pihak Ahmad Bahar, yang melibatkan putrinya Ilma Sani Fitriana, dengan Ketua Umum Grib Jaya, Hercules Rosario de Marshall.
Salah satu kuasa hukum Ahmad Bahar, yang juga merupakan Ketua Bidang Riset dan Advokasi LBH AP PP Muhammadiyah, Ghufroni mengatakan, permohonan perlindungan dilakukan atas perkara dugaan penyanderaan yang sebelumnya menimpa Ilma.
“Kebetulan kami dari beberapa perwakilan LBH dari koalisi ormas Islam ini sebagai tindak lanjut dari kasus dugaan penyanderaan yang telah kita laporkan pada hariJumat yang lalu ya,” kata Ghufroni, di LPSK, Senin (25/5/2026).
Ghufroni mengatakan, permohonan perlindungan ini dilakukan mengingat sebelumnya, anak buah Hercules mendatangi kediaman Ahmad Bahar.
Namun akibat saat itu Ahmad Bahar sedang tidak berada di rumah, anak buah Hercules meminta Ilma melakukan klarifikasi atas dugaan pengancaman yang dilakukan melalui pesan WhatsApp.
Adapun, jenis permohonan perlindungan yang dimohonkan oleh pihak Ahmad Bahar di antaranya, perlindungan fisik.
“Mengingat karena masih rawan adanya kedatangan-kedatangan dari anggota GRIB ini,” katanya.
Bahkan, kata Ghufroni, mereka mendapat kabar jika Hercules hari ini ingin mendatangi kembali rumah Ahmad Bahar. Meski itu tidak terjadi, namun menimbulkan sebuah kekhawatiran bagi Ahmad Bahar.
Baca Juga: Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB
“Bahkan hari ini, kami mendengar juga Hercules informasinya tadi mau mendatangi rumahnya Ahmad Bahar dan akan menemui Ahmad Bahar,” katanya.
“Walaupun itu terjadi, tetapi kita tidak tahu bahwa bisa jadi besok, lusa, mereka akan datang dan melakukan intimidasi, teror, dan lain segala macam,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut Ghufroni, pihaknya juga meminta LPSK untuk memberikan bantuan secara psikologis.
“Karena Mbak Ilma ini terguncang jiwanya dan LPSK punya program untuk itu. Jadi ada beberapa program yang kita minta kepada LPSK, semoga permohonan kita bisa dikabulkan,” pungkasnya.
Diketahui, perkara ini mencuat pertama kali saat istri Hercules menerima teror dari pesan WhatsApp. Pesan tersebut datang dari penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani.
Sebabnya, para anak buah Hercules mendatangi kediaman Ahmad Bahar. Namun saat itu, Ahmad Bahar sedang tidak di rumah sehingga putrinya diminta bertemu langsung dengan Hercules untuk menjelaskan persoalan ini.
Berita Terkait
-
Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB
-
Ditodong Pistol dan Dipaksa Lepas Hijab Hercules, Kuasa Hukum Anak Ahmad Bahar: Ini Mengerikan!
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!
-
Koalisi Ormas Islam Laporkan Hercules Terkait Dugaan Persekusi dan Ancaman Senjata Api
-
Diduga Diancam Pakai Pistol dan Disandera, Ilma Sani Polisikan Oknum GRIB Jaya
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba
-
Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil