- Ilma Sani Fitriana diduga mengalami persekusi dan intimidasi oleh anggota ormas GRIB Jaya di Kedoya, Jakarta Barat.
- Kuasa hukum korban, Gurun Arisastra, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polda Metro Jaya pada Jumat, 22 Mei 2026.
- Gurun mengajak masyarakat melawan tindakan premanisme demi menegakkan keadilan serta melindungi harkat martabat perempuan di ruang publik.
Suara.com - Gurun Arisastra, kuasa hukum Ilma Sani Fitriana, putri dari penulis Ahmad Bahar, mengajak masyarakat berani bersuara melawan aksi premanisme.
Seruan ini muncul menyusul dugaan persekusi dan perampasan kemerdekaan yang dialami Ilma di markas ormas GRIB Jaya, Kedoya, Jakarta Barat.
Berdasarkan keterangan korban, Gurun menyebut insiden mencekam itu bermula saat Ilma diduga dibawa paksa menuju kantor GRIB Jaya oleh sejumlah anggota organisasi tersebut.
Di lokasi itu, Ilma mengaku mendapatkan tekanan mental yang sangat berat.
"Klien kami diintimidasi, dipersekusi dipaksa dibawa ke Kantor Grib Jaya di Kedoya Jakbar. Kemudian dihina dengan mengatakan lepas saja hijab kamu, lalu di situ ditodong senjata dan penekanan psikologis dengan ditembakan senjata ke bawah di hadapan klien kami,” beber Gurun krpada wartawan, Minggu (24/5/2026).
Gurun menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya mencederai hukum, tetapi juga menghancurkan kondisi psikologis kliennya sebagai seorang perempuan.
Ia menilai kasus ini harus menjadi momentum bagi masyarakat untuk menolak segala bentuk tindakan sewenang-wenang di ruang publik.
"Ini mengerikan, sangat mengerikan, klien kami telah rusak psikologis dan harkat martabatnya sebagai perempuan, kami menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia mari bersama-sama mendukung langkah kami sebagai bentuk keadilan dan ketertiban sosial, kita harus melawan premanisme,” tegasnya.
Selaku kuasa hukum Ilma, Gurun mengonfirmasi bahwa pihaknya telah resmi melaporkan kasus Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshall, ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma
Laporan itu diajukan pada Jumat (22/5/2026) dan saat ini masih dalam proses pendalaman oleh kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Terkini
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus
-
Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!
-
Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50
-
Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan