- Ilma Sani Fitriana diduga mengalami persekusi dan intimidasi oleh anggota ormas GRIB Jaya di Kedoya, Jakarta Barat.
- Kuasa hukum korban, Gurun Arisastra, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polda Metro Jaya pada Jumat, 22 Mei 2026.
- Gurun mengajak masyarakat melawan tindakan premanisme demi menegakkan keadilan serta melindungi harkat martabat perempuan di ruang publik.
Suara.com - Gurun Arisastra, kuasa hukum Ilma Sani Fitriana, putri dari penulis Ahmad Bahar, mengajak masyarakat berani bersuara melawan aksi premanisme.
Seruan ini muncul menyusul dugaan persekusi dan perampasan kemerdekaan yang dialami Ilma di markas ormas GRIB Jaya, Kedoya, Jakarta Barat.
Berdasarkan keterangan korban, Gurun menyebut insiden mencekam itu bermula saat Ilma diduga dibawa paksa menuju kantor GRIB Jaya oleh sejumlah anggota organisasi tersebut.
Di lokasi itu, Ilma mengaku mendapatkan tekanan mental yang sangat berat.
"Klien kami diintimidasi, dipersekusi dipaksa dibawa ke Kantor Grib Jaya di Kedoya Jakbar. Kemudian dihina dengan mengatakan lepas saja hijab kamu, lalu di situ ditodong senjata dan penekanan psikologis dengan ditembakan senjata ke bawah di hadapan klien kami,” beber Gurun krpada wartawan, Minggu (24/5/2026).
Gurun menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak hanya mencederai hukum, tetapi juga menghancurkan kondisi psikologis kliennya sebagai seorang perempuan.
Ia menilai kasus ini harus menjadi momentum bagi masyarakat untuk menolak segala bentuk tindakan sewenang-wenang di ruang publik.
"Ini mengerikan, sangat mengerikan, klien kami telah rusak psikologis dan harkat martabatnya sebagai perempuan, kami menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia mari bersama-sama mendukung langkah kami sebagai bentuk keadilan dan ketertiban sosial, kita harus melawan premanisme,” tegasnya.
Selaku kuasa hukum Ilma, Gurun mengonfirmasi bahwa pihaknya telah resmi melaporkan kasus Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshall, ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: GRIB Jaya Balik Serang Pihak Ahmad Bahar: Tuding Lakukan Doxing hingga Istri Hercules Trauma
Laporan itu diajukan pada Jumat (22/5/2026) dan saat ini masih dalam proses pendalaman oleh kepolisian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan
-
Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo
-
Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran
-
Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta
-
Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun
-
Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat
-
Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih
-
Dilaporkan Kasus Dugaan Penyekapan Putri Ahmad Bahar, Hercules Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara!
-
Lawan Kejati Lampung, Arinal Djunaidi Hadirkan Pakar HTN di Sidang Praperadilan
-
Rentetan Tembakan Mencekam Paksa Gedung Putih Lockdown Total