News / Nasional
Senin, 25 Mei 2026 | 19:13 WIB
Kuasa hukum Ahmad Bahar, yang juga merupakan Ketua Bidang Riset dan Advokasi LBH AP PP Muhammadiyah, Ghufroni di kantor LPSK, Senin (25/5/2026). (Suara.com/Faqih)
Baca 10 detik
  • Ahmad Bahar dan tim hukumnya mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK pada Senin, 25 Mei 2026 di Jakarta.
  • Permohonan diajukan menyusul dugaan penyanderaan serta intimidasi yang dialami Ilma Sani Fitriana oleh pihak Hercules Rosario.
  • Pihak pemohon meminta perlindungan fisik dan bantuan psikologis guna mengatasi trauma akibat ancaman serta teror yang diterima.

Saat bertemu, Ilma mengaku ponsel miliknya dan ayahnya diretas oleh seseorang yang tidak bertanggung jawab.

Ilma mengaku sempat keberatan saat dibawa ke markas GRIB. Namun, ia akhirnya ikut setelah diyakinkan karena terdapat pendampingan dari RW dan anggota kepolisian.

Pernyataan mengenai adanya pendampingan tersebut juga sempat disampaikan pihak GRIB.

Saat berada di markas GRIB, Ilma mengaku mengalami intimidasi verbal dan tekanan psikologis. Selain itu, Ilma juga mengaku mendengar suara letusan yang diduga berasal dari senjata api.

Tidak hanya itu, Ilma turut mengaku mengalami perendahan martabat melalui dugaan pemaksaan membuka hijab.

Load More