- Mantan Jaksa Agung Pam Bondi bersaksi di Komite Pengawasan DPR AS mengenai transparansi dokumen kasus Jeffrey Epstein pada 29 Mei 2026.
- Pemerintah mengeklaim telah merilis jutaan dokumen sesuai prosedur hukum, namun menuai kritik karena keterlambatan waktu dan kesalahan proses penyuntingan data.
- Komite Pengawasan DPR AS menuntut keterbukaan penuh atas seluruh dokumen Epstein guna mengungkap fakta kasus yang dinilai belum terselidiki secara menyeluruh.
Suara.com - Mantan Jaksa Agung Amerika Serikat, Pam Bondi, akhirnya memberikan kesaksian di hadapan Komite Pengawasan DPR AS terkait kontroversi dokumen kasus Jeffrey Epstein yang hingga kini masih menyisakan banyak tanda tanya.
Dalam sidang tertutup yang berlangsung pada Jumat (29/5/2026), Bondi membela langkah Departemen Kehakiman selama masa jabatannya dan menegaskan bahwa jutaan dokumen terkait kasus Epstein telah dipublikasikan sesuai ketentuan hukum.
"Kami merilis hampir tiga juta halaman dokumen, termasuk foto dan bukti video. Ini adalah proses yang sangat rumit dan membutuhkan kerja besar," kata Bondi kepada anggota komite seperti dilansir dari Al Jazeera.
Kelompok pendukung korban serta sejumlah politisi dari Partai Demokrat dan Republik menilai masih ada informasi yang ditutupi atau disensor secara berlebihan dalam dokumen yang dirilis pemerintah.
Mereka juga menuding pemerintahan Presiden Donald Trump belum sepenuhnya mematuhi Undang-Undang Transparansi Berkas Epstein yang mewajibkan seluruh dokumen terkait dipublikasikan dalam waktu 30 hari setelah aturan tersebut disahkan pada November lalu.
Menanggapi kritik tersebut, Bondi menegaskan seluruh dokumen yang tidak dirilis telah melalui proses pemeriksaan hukum yang ketat.
"Tim profesional yang meninjau seluruh materi meyakinkan saya bahwa dokumen yang ditahan hanya yang tidak relevan, bersifat rahasia, atau merupakan duplikasi," ujarnya.
Meski demikian, Bondi mengakui adanya kesalahan dalam proses penyuntingan atau redaksi dokumen yang telah dipublikasikan.
"Memang ada kesalahan redaksi. Namun sejak hari pertama, departemen ini berkomitmen pada akuntabilitas dan transparansi," kata Bondi.
Baca Juga: Unik Disebut Mirip Donald Trump, Kerbau Asal Bangladesh Batal Disembelih di Idul Adha
Pernyataan tersebut langsung mendapat kritik dari para penyintas kasus Epstein.
Mereka menilai Departemen Kehakiman justru membocorkan identitas sejumlah korban yang sebelumnya tidak pernah dipublikasikan, sementara informasi penting lain tetap disembunyikan.
Selain itu, proses publikasi dokumen juga dinilai terlambat.
Berdasarkan undang-undang, seluruh berkas seharusnya dirilis pada Desember, tetapi pemerintah baru mempublikasikannya pada 31 Januari.
Ketua Komite Pengawasan DPR AS, James Comer, menegaskan pihaknya akan terus mencari seluruh dokumen yang masih belum dipublikasikan.
"Saya ingin setiap dokumen. Saya tidak ingin ada satu pun yang ditahan," ujar Comer kepada wartawan.
Berita Terkait
-
Unik Disebut Mirip Donald Trump, Kerbau Asal Bangladesh Batal Disembelih di Idul Adha
-
Vokalis Legenda Hardcore Punk Ngomel ke Penonton Pendukung Trump: Lo Ngerti Lirik Kami Gak?
-
Saling Balas Serangan! Iran Targetkan Pangkalan Militer AS Setelah Washington Gempur Bandar Abbas
-
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel
-
Donald Trump: Tidak Ada Satu Negara Pun Boleh Kendalikan Selat Hormuz
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah