- Mantan Jaksa Agung Pam Bondi bersaksi di Komite Pengawasan DPR AS mengenai transparansi dokumen kasus Jeffrey Epstein pada 29 Mei 2026.
- Pemerintah mengeklaim telah merilis jutaan dokumen sesuai prosedur hukum, namun menuai kritik karena keterlambatan waktu dan kesalahan proses penyuntingan data.
- Komite Pengawasan DPR AS menuntut keterbukaan penuh atas seluruh dokumen Epstein guna mengungkap fakta kasus yang dinilai belum terselidiki secara menyeluruh.
Menurutnya, publik Amerika berhak mengetahui kebenaran terkait kasus Epstein dan para korban juga berhak mendapatkan keadilan.
"Kami ingin mengungkap kebenaran kepada rakyat Amerika. Kasus ini belum pernah diselidiki secara menyeluruh," katanya.
Penyelidikan ini juga kembali memunculkan perhatian terhadap hubungan masa lalu antara Presiden Donald Trump dan Jeffrey Epstein.
Keduanya diketahui pernah berada dalam lingkaran sosial yang sama pada era 1990-an hingga awal 2000-an.
Namun Trump berulang kali menegaskan bahwa dirinya telah memutus hubungan dengan Epstein jauh sebelum pengusaha tersebut mengaku bersalah dalam kasus prostitusi anak di bawah umur pada 2008.
Pemerintahan Trump juga membantah tudingan bahwa dokumen tertentu sengaja ditahan untuk melindungi presiden dari sorotan publik.
Dalam kesaksiannya, Bondi menyampaikan simpati kepada para korban Epstein.
"Saya sangat menyesal atas apa yang mereka alami akibat monster itu," ujar Bondi.
Ia juga menjelaskan bahwa dirinya tidak memimpin langsung proses peninjauan seluruh dokumen karena tanggung jawab tersebut didelegasikan kepada Wakil Jaksa Agung saat itu, Todd Blanche.
Baca Juga: Unik Disebut Mirip Donald Trump, Kerbau Asal Bangladesh Batal Disembelih di Idul Adha
Berita Terkait
-
Unik Disebut Mirip Donald Trump, Kerbau Asal Bangladesh Batal Disembelih di Idul Adha
-
Vokalis Legenda Hardcore Punk Ngomel ke Penonton Pendukung Trump: Lo Ngerti Lirik Kami Gak?
-
Saling Balas Serangan! Iran Targetkan Pangkalan Militer AS Setelah Washington Gempur Bandar Abbas
-
Perjanjian Ibrahim Cara Trump Paksa Negara Arab 'Bermesraan' dengan Israel
-
Donald Trump: Tidak Ada Satu Negara Pun Boleh Kendalikan Selat Hormuz
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan
-
Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital
-
Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta
-
Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi
-
Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil
-
Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili
-
Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas
-
Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi
-
Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon
-
Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah