- BPOM menetapkan wilayah Bogor dan Depok sebagai zona darurat penyalahgunaan obat terlarang jenis Tramadol bagi kalangan pelajar.
- KPAI menyatakan sindikat kejahatan sistematis menargetkan remaja usia 11 hingga 24 tahun sebagai sasaran utama peredaran narkoba.
- Pemerintah daerah didorong menyediakan pusat rehabilitasi untuk memulihkan hak kesehatan anak tanpa adanya tindakan kriminalisasi atau stigma negatif.
Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyatakan keprihatinan mendalam sekaligus alarm keras atas temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan. Hal ini menyusul ditetapkannya wilayah Bogor dan Depok dalam status darurat penyalahgunaan obat-obatan terlarang, khususnya Tramadol dan psikotropika sejenis.
Maraknya peredaran zat sediaan farmasi ilegal ini dinilai secara nyata mengancam masa depan anak-anak di wilayah penyangga ibu kota. Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, menegaskan bahwa kondisi di dua wilayah tersebut sudah masuk tahap yang sangat mengkhawatirkan.
"Kondisi di Bogor dan Depok yang dinyatakan darurat Tramadol oleh BPOM ini seserius itu efeknya bagi perkembangan syaraf, mental, dan masa depan anak-anak kita. Kelompok pelajar kini dikepung oleh berbagai modus operandi baru. Ini bukan lagi sekadar kenakalan remaja, melainkan bentuk kejahatan sistematis dari sindikat yang mengeksploitasi kepolosan anak-anak," ujar Jasra di Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Jasra memaparkan bahwa fenomena ini melengkapi potret buram ancaman industri candu yang terus bergerilya membidik kelompok usia muda. Data terbaru menunjukkan kerentanan luar biasa pada kelompok usia pelajar, berkisar antara 11 hingga 24 tahun, yang kini menjadi sasaran utama peredaran gelap narkoba.
KPAI mengidentifikasi bahwa faktor risiko utama anak terjerumus ke dalam lingkaran hitam ini adalah tingginya pengaruh teman sebaya (peer pressure), disertai keinginan kuat untuk diakui dan diterima dalam lingkungan pergaulan.
"Sesuai dengan teori pengawasan sosial, jika ikatan emosional anak dengan keluarga, sekolah, dan lingkungan sosialnya yang positif terputus, maka ruang kosong itu akan diisi oleh pengaruh menyimpang di jalanan," tambah Jasra.
Merespons situasi darurat ini, KPAI mendorong pendekatan humanis dan meminta para pemangku kebijakan daerah di Bogor dan Depok untuk memperbanyak serta mempermudah akses pusat layanan rehabilitasi dan pendampingan psikososial khusus anak.
Langkah ini dinilai penting guna memastikan anak-anak yang telanjur menjadi korban mendapatkan pemulihan hak kesehatannya tanpa mengalami kriminalisasi maupun stigma negatif.
Baca Juga: Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack
Berita Terkait
-
Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack
-
Renovasi Stadion Pakansari Dikebut Jelang Piala AFF 2026
-
Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
-
KPAI Catat 2.144 Korban Keracunan MBG dalam 4 Bulan, Penyebab E. Coli hingga Bahan Tak Segar
-
Jangan Biarkan Anak Asyik Sendiri dengan Gadget! KPAI Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Kamar
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Menteri Jerman Kunjungi Pabrik Bayer di Cimanggis, Soroti Energi Hijau
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen