- Pengamat hukum Fajar Trio menyatakan pembelaan Nadiem Makarim atas dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook tidak menyentuh substansi perkara pidana.
- Jaksa fokus pada dugaan kemahalan harga perangkat yang merugikan negara, bukan pada efisiensi sistem operasi yang diklaim Nadiem.
- Kehadiran Nadiem dalam rapat koordinasi tahun 2020 memperkuat potensi pertanggungjawaban hukum atas kelalaian pengawasan terhadap proyek pengadaan tersebut.
Fajar juga menilai pengakuan Nadiem yang hadir dalam rapat Zoom pada 6 Mei 2020 menjadi fakta penting dalam perkara ini.
Dalam rapat tersebut, Nadiem disebut menerima paparan terkait proyek pengadaan laptop bernilai triliunan rupiah.
Menurutnya, kehadiran tersebut berpotensi melemahkan argumentasi bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui proses yang sedang berjalan.
"Ketika seorang menteri mengetahui ada proyek raksasa, lalu muncul pembiaran terhadap proses pengadaan yang menabrak prinsip akuntabilitas, maka unsur mengetahui dan menghendaki terjadinya penyimpangan itu secara hukum dianggap ada," katanya.
Fajar juga mengingatkan bahwa posisi menteri sebagai Pengguna Anggaran (PA) tertinggi membuat tanggung jawab tata kelola keuangan negara tetap melekat, meskipun pelaksanaan teknis dilakukan oleh pejabat di bawahnya.
Ia mengutip doktrin vicarious liability atau pertanggungjawaban komando yang memungkinkan seorang pimpinan dimintai pertanggungjawaban atas kelalaian pengawasan yang mengakibatkan kerugian negara.
"Dalam hukum pidana dikenal doktrin Vicarious Liability atau pertanggungjawaban komando. Absennya pengawasan yang ketat dari pucuk pimpinan yang mengakibatkan jebolnya anggaran negara adalah bentuk kelalaian yang dapat dipidana," tutur Fajar.
Terkait dugaan adanya aliran uang terima kasih dari vendor kepada sejumlah pejabat pengadaan, Fajar menilai hal tersebut justru dapat memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang lebih luas di lingkungan kementerian saat itu.
Ia menegaskan bahwa jika fakta tersebut terbukti di persidangan, aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk mengembangkan perkara ke arah dugaan suap atau gratifikasi tanpa menghilangkan tanggung jawab pihak yang didakwa sebagai pelaku utama.
Baca Juga: Bantah Terima Suap Haji, Kubu Yaqut Sebut KPK Tak Tanya Soal Aliran Dana
"Adanya aliran uang ke tim teknis justru menegaskan bahwa ekosistem pengadaan di bawah kementerian saat itu rapuh dan sarat mufakat jahat. Hakim akan melihat gambaran besar ini, bukan sekadar formalitas slip tanda tangan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Bantah Terima Suap Haji, Kubu Yaqut Sebut KPK Tak Tanya Soal Aliran Dana
-
Bacakan Pledoi, Nadiem Tegaskan Tak Ada Kerugian Negara dalam Kasus Chromebook
-
Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi
-
Nadiem Makarim: Jadi Menteri Umur 35 Tanpa Pengalaman, Banyak yang Tersinggung
-
Pledoi Nadiem Makarim: Di Swasta Jujur Dihargai, di Pemerintah Kelugasan Dianggap Sombong
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN