- Nadiem Makarim menyampaikan nota pembelaan dalam sidang dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa, 2 Juni 2026.
- Nadiem didakwa melakukan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan CDM pada 2019–2022 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp2,18 triliun.
- Mantan Mendikbudristek tersebut dituntut 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta uang pengganti senilai Rp5,67 triliun atas perbuatannya.
Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024 Nadiem Anwar Makarim mengaku bukan merupakan pemimpin yang sempurna selama menjabat sebagai menteri.
"Saya menjadi menteri di umur 35 tahun tanpa pengalaman di pendidikan, birokrasi, maupun politik," ujar Nadiem Makarim saat membacakan pleidoi atau nota pembelaan pada sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026).
Sepanjang pengalaman bekerja di sektor swasta, Nadiem mengatakan semua terjadi serba cepat, kejujuran berpendapat dihargai, dan semua keputusan diambil berdasarkan data.
Sementara di dalam pemerintahan, Nadiem mengatakan gerak cepat bisa berisiko, kelugasan sering diartikan sebagai kesombongan, dan banyak keputusan yang diambil berdasarkan pertimbangan politik.
Saat terjun ke pemerintahan, Nadiem berharap dengan membawa profesional muda berprestasi ke birokrat, Kemendikbudristek bisa menjadi lebih efektif dan gesit.
Walaupun strategi itu berhasil, lanjut dia, yang tidak diantisipasi berupa besarnya gesekan dari pihak internal yang merasa tersingkirkan.
"Banyak yang periuk nasinya terganggu, banyak juga yang tersinggung karena merasa mereka tidak dihargai," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Meskipun tidak melakukan korupsi, Nadiem mengaku terkadang merasa akan lebih mudah untuk menerima musibah terkait kasus dugaan korupsi Chromebook apabila terdapat bukti bahwa dia melakukan kesalahan administratif atau lalai dalam pengawasan sehingga tanpa sengaja menyebabkan kerugian negara.
Tetapi, sambung dia, kenyataannya terbalik, ketika program Chromebook dinyatakan sebagai salah satu program paling bermanfaat di lapangan.
Baca Juga: Kurang Sowan, Nadiem Akui Banyak Kesalahan Saat Jadi Menteri
Nadiem menambahkan bahwa secara fakta laptop Chromebook menghemat anggaran dan berdampak bagi jutaan murid dan guru di seluruh Indonesia.
"Semua prosedur sudah dijalankan dengan asas kehati-hatian. Sungguh miris, dakwaan menyebut Chromebook tidak berdasarkan kebutuhan nyata, padahal pada masa COVID-19 hampir semua guru berteriak membutuhkan sarana TIK (teknologi, informasi dan komunikasi) secara serentak," ujar Nadiem menambahkan.
Nadiem merupakan salah satu terdakwa dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Disisi lain tim penasihat hukum Nadiem Makarim menegaskan unsur kerugian negara dalam kasus pengadaan Chromebook tidak terbukti. Kuasa hukum Nadiem, Dodi S. Abdulkadir, menyatakan kriminalisasi dapat terjadi jika seseorang yang tidak melakukan korupsi tetap dipersangkakan korupsi.
Menurut tim pembela, persidangan mengungkap adanya surat jaminan vendor yang mewajibkan pengembalian selisih harga kepada negara apabila terjadi kemahalan. Selain itu, mantan Ketua BPK yang dihadirkan sebagai ahli menilai Laporan Hasil Audit (LHA) yang menjadi dasar dugaan kerugian negara cacat secara hukum dan metodologi.
Tim hukum juga membantah tudingan bahwa pengadaan Chromebook diatur melalui grup WhatsApp pribadi. Mereka menyebut pemilihan perangkat didasarkan pada kajian teknis dan justru menghasilkan penghematan anggaran negara dibandingkan opsi lain.
Berita Terkait
-
Kurang Sowan, Nadiem Akui Banyak Kesalahan Saat Jadi Menteri
-
Nadiem Makarim: Profesional Muda Kini Takut Jadi Korban Kriminalisasi Berikutnya
-
Nadiem Tuding Kasus Chromebook Bermula dari Dendam Birokrasi: Banyak yang Periuk Nasinya Terganggu
-
Nadiem Makarim: Chromebook Bikin Negara Hemat Triliunan, Mengapa Saya yang Dituntut?
-
Pleidoi 1.400 Halaman Siap Dibacakan, Nadiem: Bagi Orang Jujur, Mudah Menuturkan Kejujuran
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Digaji Rakyat tapi Maling, Birokrat dan BUMN Nakal Siap-siap Kena Sikat
-
Rumah Sentul Jadi Materi Pemeriksaan, Febrie Klaim Sudah Dihibahkan ke Anaknya
-
Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Febrie Adriansyah Tak Ditahan
-
Prabowo Pasang Badan untuk Petani, Minta Pengkritik Harga Beras Tanam Padi Sendiri
-
Hotman Paris: Rumah Sentul Milik Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Tapi Isinya Milik Orang Lain
-
Didampingi Hotman Paris, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Lolos dari Penahanan Usai Diperiksa 10 Jam
-
Dosen UGM Diancam Sebar Data Pribadi hingga Dilacak Lewat Google Maps Usai Kritik Menteri PU
-
Hadiri Rakorwil PSI Bengkulu, Kaesang Pangarep: Masa Gajah Kalah dari yang Lain?
-
Balita Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Kemen PPPA Usul Asesmen Pengasuhan Sebelum Menikah
-
Terekam CCTV dan Viral di Medsos, Remaja Pengancam Pakai Golok di Citeureup Diringkus Polisi