- Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta Pusat selama 15 jam pada Rabu, 3 Juni 2026.
- Penyidik menyita dokumen dan barang bukti terkait dugaan korupsi jual beli titik layanan Program Makan Bergizi Gratis.
- Kepala serta dua wakil Kepala Badan Gizi Nasional resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak Kejaksaan.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengakhiri penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 17.18 WIB. Proses penggeledahan berlangsung selama kurang lebih 15 jam.
Pantauan di lokasi, sejumlah penyidik Kejagung terlihat keluar dari lobi gedung BGN sambil membawa satu kotak kontainer dan beberapa berkas yang kemudian dimasukkan ke dalam sebuah mobil.
Setelah itu, rombongan penyidik meninggalkan kantor BGN menggunakan tiga kendaraan.
Meski demikian, tidak ada satu pun penyidik yang memberikan keterangan kepada awak media terkait hasil penggeledahan tersebut.
Diketahui, Kejagung mulai melakukan penggeledahan di kantor BGN sejak Rabu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Penggeledahan sempat dilakukan di lantai 2, 3, dan 8 gedung tersebut.
Namun, sejak siang hari, penyidik memfokuskan pemeriksaan di lantai 2 yang merupakan area ruang pimpinan BGN.
Penggeledahan ini dilakukan hanya beberapa jam setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua wakil kepala BGN, yakni Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.
Ketiganya kini telah berstatus tersangka dalam perkara yang ditangani Kejaksaan Agung dan langsung ditahan.
Status tersangka mereka diketahui setelah keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda khas Kejaksaan Agung.
Baca Juga: Nasib Dadan Hindayana dan Kontroversi Pengadaan Motor Listrik Rp 2 Triliun
Dadan, Sony, dan Lodewyk ditahan usai menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Jampidsus.
Mereka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut melibatkan sejumlah pihak di lingkungan BGN.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Seragam Sekolah yang Layak Masih Jadi Mimpi Sebagian Anak Indonesia
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan