News / Nasional
Rabu, 03 Juni 2026 | 18:09 WIB
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim. Keberadaannya masih dilacak KPK usai OTT di Imigrasi Jakarta Barat. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]
Baca 10 detik
  • KPK sedang mencari Wamen Imipas Silmy Karim pasca operasi tangkap tangan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Rabu (3/6/2026).
  • Operasi tersebut mengungkap dugaan suap izin tinggal warga negara asing yang melibatkan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
  • KPK mengamankan belasan orang serta menyita barang bukti berupa kendaraan, uang tunai asing, dan logam mulia emas.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pencarian terhadap Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat.

KPK berharap Silmy bersikap kooperatif dalam proses penanganan perkara yang sedang berjalan.

"Tim masih terus melakukan pencarian. KPK meminta agar para pihak dapat kooperatif," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Pencarian terhadap Silmy berkaitan dengan OTT yang dilakukan KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan belasan orang, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.

OTT tersebut terkait dugaan pemberian dalam pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).

Budi menjelaskan, selain mengamankan sejumlah pihak, KPK juga menyita berbagai barang bukti.

"Ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini. Barang bukti yang diamankan antara lain kendaraan mobil, motor, dan juga uang tunai, valas berupa USD dan SGD, serta logam mulia emas," ujar Budi.

Saat ini, kata dia, tim KPK masih bergerak di lapangan untuk melakukan pengembangan perkara. Sejumlah lokasi yang didatangi antara lain berada di wilayah Bali dan Jawa Barat.

"Ini kan masih terkait dengan proses keimigrasian. Ada di beberapa titik, biasanya proses-proses itu," tandasnya.

Baca Juga: Ternyata Bukan Hanya Soal Biaya Politik, KPK Bongkar Alasan di Balik OTT 11 Kepala Daerah

Load More