- KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap 11 kepala daerah hasil Pilkada 2024 terkait berbagai tindak pidana korupsi.
- Tindak pidana tersebut mencakup suap jabatan, penyimpangan pengadaan barang dan jasa, hingga pemerasan demi kepentingan pribadi oknum.
- KPK menegaskan perlunya sistem integritas dan akuntabilitas untuk menekan potensi korupsi selain melalui upaya penindakan hukum tegas.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakulam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 11 kepala daerah hasil Pilkada 2024.
Beberapa di antaranya diduga melakukan tindak pidana korupsi lantaran tingginya ongkos politik untuk memenangkan pilkada.
Namun, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menilai tidak semua tindak pidana korupsi yang terjadi dipicu oleh mahalnya biaya politik.
Sebab, sejumlah kepala daerah yang terjaring OTT diduga melakukan korupsi, mulai dari suap jabatan, penyimpangan pengadaan barang dan jasa (PBJ) proyek daerah, hingga pemerasan.
“Dalam beberapa kasus, motifnya juga berkaitan dengan kepentingan pribadi, termasuk demi memenuhi kebutuhan seperti tunjangan hari raya (THR),” kata Budi kepada wartawan, dikutip pada Senin (20/4/2026).
Meski begitu, dia tak memungkiri adanya pengaruh biaya politik tinggi dengan celah praktik korupsi kepala daerah.
Untuk itu, Budi menilai fenomena ini menjadi pengingat penting bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak sekadar bertumpu pada penindakan.
Pasalnya, lanjut Budi, pemberantasan korupsi memerlukan keseluruhan sistem yang kuat, khususnya memastikan integritas dan akuntabilitas proses politik, agar potensi penyimpangan dapat ditekan sejak awal.
“Integritas dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu maupun Pilkada, menjadi kunci utama agar praktik serupa tidak terus berulang,” tandas Budi.
Baca Juga: Peran Jatmiko Dikuliti KPK, DPRD yang Diduga Terlibat Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
Berita Terkait
-
KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta
-
Tuduh Jubir KPK Sebar Fitnah Soal Sitaan Barang, Faizal Assegaf Lapor ke Dewas
-
Di Balik Layar OTT KPK: Membongkar Gurita Sindikasi 'Jatah Preman' Kepala Daerah Lewat Ajudan
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas
-
Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas
-
Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan
-
Aksi Kamisan 910: Indonesia Darurat Militerisme, Anak Papua Jadi Korban Agresi di Pengungsian
-
Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan
-
Hari ke-13 Teror Api di Sleman: Pemilik Rumah Tidur 3 Jam Sehari, Kerugian Tembus Rp70 Juta
-
Puluhan Motor Terjaring Operasi Parkir Liar di Salemba, Trotoar Kenari Milik Pejalan Kaki Lagi
-
Silmy Karim Cs Dirikan Perusahaan Towing Diduga untuk 'Derek' Duit Suap Izin Tinggal WNA
-
BGN Tak Akan Bangun Dapur MBG Baru di Wilayah 3T, Nanik: Pakai Kantin Sekolah
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Rp17,5 Miliar dari Kasus Silmy Karim, Ada Kripto hingga Emas