- Kejaksaan Agung menetapkan mantan pimpinan Badan Gizi Nasional sebagai tersangka kasus korupsi pada Rabu, 3 Juni 2026.
- KPK menetapkan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka dugaan korupsi izin tinggal WNA pada Kamis, 4 Juni 2026.
- Istana menghormati proses hukum dan memastikan pelayanan publik di Kementerian Imigrasi tetap berjalan meski terjadi kasus korupsi.
Suara.com - Istana Kepresidenan mengaku prihatin setelah dua kasus hukum besar secara beruntun menyeret anggota dan mantan anggota kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Baru sehari setelah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung, giliran Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim yang tersandung kasus hukum.
Silmy resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/6/2026).
Menanggapi rentetan kasus tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah tidak pernah menginginkan kejadian semacam itu terjadi.
"Sesungguhnya dua hari ini kita sangat sangat prihatin, terus berulang kejadian yang jelas tidak kita harapkan. Tidak bosan-bosan dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi didalam menjalankan tugas sehari hari," kata Pras kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Pras menegaskan pemerintah menghormati seluruh proses hukum yang saat ini tengah berjalan, baik yang ditangani Kejaksaan Agung maupun KPK.
"Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun KPK," ujarnya.
Terkait status Silmy yang masih menjabat sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan saat ditetapkan sebagai tersangka, Pras memastikan pemerintah segera mengambil langkah administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dan berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Pras.
Baca Juga: Korupsi Massal! Selain Wamen Silmy Karim, KPK Tahan Plt Dirjen Imigrasi hingga Pejabat Kanwil Jabar
Meski salah satu pimpinan kementerian terseret kasus hukum, Istana juga memastikan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tidak akan terganggu.
"Dan kami juga telah berkomunikasi dengan Men Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat," kata Pras.
Korupsi Izin WNA
Sebelumnya, KPK menetapkan Silmy Karim bersama sejumlah pejabat elite Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA.
Selain Silmy, KPK juga menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, serta empat orang lainnya sebagai tersangka.
Para tersangka terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis pagi dengan mengenakan rompi tahanan oranye dan tangan terborgol sebelum dibawa ke rumah tahanan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor
-
MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana
-
Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?
-
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis
-
Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini
-
Kenapa Perdamaian Perang AS - Iran Maju Mundur?
-
Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu
-
Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!
-
Rudal Iran Hantam Bandara Kuwait, Teheran Klaim Eror Sistem Patriot AS
-
Kejati Jakarta Tetapkan Ko Xiong Tersangka Korupsi Kredit Rp600 Miliar di KoinWorks