- Kejaksaan Agung menetapkan mantan pimpinan Badan Gizi Nasional sebagai tersangka kasus korupsi pada Rabu, 3 Juni 2026.
- KPK menetapkan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka dugaan korupsi izin tinggal WNA pada Kamis, 4 Juni 2026.
- Istana menghormati proses hukum dan memastikan pelayanan publik di Kementerian Imigrasi tetap berjalan meski terjadi kasus korupsi.
Suara.com - Istana Kepresidenan mengaku prihatin setelah dua kasus hukum besar secara beruntun menyeret anggota dan mantan anggota kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Baru sehari setelah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana bersama dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung, giliran Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim yang tersandung kasus hukum.
Silmy resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (4/6/2026).
Menanggapi rentetan kasus tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah tidak pernah menginginkan kejadian semacam itu terjadi.
"Sesungguhnya dua hari ini kita sangat sangat prihatin, terus berulang kejadian yang jelas tidak kita harapkan. Tidak bosan-bosan dalam berbagai kesempatan Bapak Presiden selalu mengingatkan kita semua untuk marilah membenahi diri dan melawan praktik-praktik korupsi didalam menjalankan tugas sehari hari," kata Pras kepada wartawan, Kamis (4/6/2026).
Pras menegaskan pemerintah menghormati seluruh proses hukum yang saat ini tengah berjalan, baik yang ditangani Kejaksaan Agung maupun KPK.
"Tentunya pemerintah menghormati proses hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum baik Kejaksaan maupun KPK," ujarnya.
Terkait status Silmy yang masih menjabat sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan saat ditetapkan sebagai tersangka, Pras memastikan pemerintah segera mengambil langkah administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
"Dan berkenaan dengan jabatan yang melekat kepada mereka-mereka yang tengah menjalani proses hukum, akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Pras.
Baca Juga: Korupsi Massal! Selain Wamen Silmy Karim, KPK Tahan Plt Dirjen Imigrasi hingga Pejabat Kanwil Jabar
Meski salah satu pimpinan kementerian terseret kasus hukum, Istana juga memastikan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan tidak akan terganggu.
"Dan kami juga telah berkomunikasi dengan Men Imipas untuk memastikan peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan kepada seluruh masyarakat," kata Pras.
Korupsi Izin WNA
Sebelumnya, KPK menetapkan Silmy Karim bersama sejumlah pejabat elite Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA.
Selain Silmy, KPK juga menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, serta empat orang lainnya sebagai tersangka.
Para tersangka terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis pagi dengan mengenakan rompi tahanan oranye dan tangan terborgol sebelum dibawa ke rumah tahanan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Persib Bandung Tak Main-main di Piala Presiden 2026, Igor Tolic Siapkan Taktik Kejutan
-
Ulasan Novel Burung-Burung Berkisah: Keindahan Alam dalam Sastra Klasik
-
Daftar Negara yang Bisa QRIS Cross-Border BRImo
-
Uji Rasa Aditya Kwetiau Jambi: 15 Tahun Eksis, Porsinya Bikin Dompet Aman Perut Kenyang!
-
Tiga Penjarah Fasilitas Masjid di Tulang Bawang Berakhir di Tangan Polisi
-
Mimpi Besar Motor Listrik Nasional Dituntut Bukan Sekadar Proyek Seremonial Belaka
-
Ulasan Anggur Kemurkaan: Kisah Tragis Keluarga Joad di Tengah Krisis Amerika
-
Tragedi Rem Blong di Jombang: Truk Seruduk Buruh Pabrik, Dua Nyawa Melayang Seketika
-
Donald Trump Restui Arab Saudi Kembangkan Nuklir
-
Sinopsis 72 Hours, Film Komedi tentang Pesta Bujangan Berujung Kekacauan