- Kejaksaan Agung menahan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua wakilnya atas kasus korupsi pada Rabu, 4 Juni 2026.
- Ketiga tersangka diduga melakukan penggelembungan harga pengadaan barang proyek Makan Bergizi Gratis yang merugikan keuangan negara secara signifikan.
- Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengkritik lemahnya tata kelola dan penyalahgunaan anggaran untuk pengadaan barang yang tidak relevan.
Suara.com - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, memberikan respons tegas terkait langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang resmi menahan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, beserta dua mantan wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, pada Rabu (4/6/2026).
Said menyatakan bahwa kasus hukum yang menjerat para petinggi BGN tersebut menjadi bukti nyata dari keraguan yang selama ini ia sampaikan mengenai manajemen internal lembaga tersebut.
Menurutnya, insiden ini mengonfirmasi peringatan berulang kali yang ia tujukan kepada BGN terkait lemahnya aspek tata kelola.
"Oleh karenanya, saya sampaikan apa yang terjadi di Badan Gizi Nasional kita tahu bersama. Itulah yang saya maksud, perbaiki tata kelola," ujar Said Abdullah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Ketua DPP PDIP ini menekankan bahwa sebagai lembaga yang menjalankan program prioritas dan menjadi andalan Presiden, BGN seharusnya memiliki sistem pengawasan dan manajemen yang sangat ketat.
Ia mengaku sudah berulang kali mengingatkan pemerintah agar tidak main-main dengan tata kelola di badan tersebut.
"Saya sejak awal bolak-balik menyatakan kelemahan BGN sebagai prioritas yang menjadi andalan Bapak Presiden adalah pada aspek tata kelolanya. Dan itu yang saya sampaikan bolak-balik," tegasnya.
Lebih lanjut, Said mengkritik arah kebijakan anggaran dan operasional BGN di masa kepemimpinan Dadan Hindayana yang dinilai melenceng dari esensi utamanya.
Ia menyentil pengadaan barang-barang yang dianggap tidak relevan dengan pemenuhan gizi masyarakat, seperti kendaraan bermotor hingga perangkat elektronik.
Baca Juga: Usai Dadan Terasangka, Prabowo Ultimatum Mitra Makan Bergizi Gratis: Yang Brengsek Segera Tobat!
"Fokuslah kepada makan bergizi gratis, bukan fokus kepada insentif, fokus pada sepeda motor, fokus pada iPad. Itu tidak ada hubungan sama sekali (dengan program gizi)," pungkasnya.
Untuk diketahui, penyidikan kasus dugaan korupsi di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN) bergerak ke arah yang semakin terang.
Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia secara resmi menetapkan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana (DH), beserta dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung (LP) dan Sony Sonjaya (SS), sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun anggaran 2025-2026.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa ketiga mantan petinggi tersebut diduga kuat melakukan penggelembungan harga (mark up) secara masif dalam berbagai proyek pengadaan barang dan jasa, mulai dari kendaraan operasional hingga atribut personal pegawai.
"Mark up harga pengadaan itu menyebabkan pemborosan dan merugikan keuangan negara yang sama sekali tidak mendukung operasional pelaksanaan MBG di lapangan," tegas Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Berdasarkan hasil ekspose perkara tim penyidik Jampidsus, praktik lancung penggelembungan harga tersebut ditekankan pada beberapa pos proyek pengadaan berskala besar.
Syarief membeberkan bahwa ketiga tersangka memanfaatkan otoritas jabatan mereka terdahulu untuk mengintervensi secara langsung para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di internal BGN.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- DPR Pertanyakan, Pemerintah Menjawab, Dari Mana Datang Isu Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes?
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Kulit Sawo Matang Jangan Salah Pilih Warna Lipstik! Ini 8 Pilihan yang Bikin Wajah Cerah Seketika
Pilihan
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
Terkini
-
Kena OTT KPK, Bupati Lombok Barat Punya 24 Aset Properti Tersebar di Berbagai Daerah
-
PPA Sulsel: Pelaku Kekerasan Anak Harus Diproses Hukum
-
Dampingi UMKM hingga Raih Izin Resmi, Inilah Upaya BRI Perkuat Ekonomi Lokal
-
Potret Akses Pendidikan di Aceh Barat, Guru dan Siswa Seberangi Sungai Lewat Kabel Baja
-
Cara Cabut Berkas Motor Terbaru, Ini Syarat dan Langkah Praktisnya Biar Nggak Ribet
-
Oppo Find X10 Series Dikabarkan Direvisi, Pro Max Berpotensi Gantikan Varian Ultra
-
Dikira Rehat Saat Cari Nafkah, Sopir Truk Tebu di Malang Ditemukan Meninggal dalam Kabin
-
Mengejar Pajak Motor Sampai Pertamina, Giliran Koruptor Hanya Kias Semata
-
4 Zodiak yang Menarik Keberuntungan Melimpah Hari ini 21 Juli 2026
-
Sering Delay? INACA Ungkap Mengapa Penerbangan di Indonesia Begitu 'Unik' dan Sulit Tepat Waktu