- Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan program makan bergizi gratis bagi lansia dan disabilitas tetap berlanjut meski ada kasus korupsi.
- Pemerintah sedang merevisi Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 untuk memasukkan lansia dan disabilitas sebagai penerima manfaat program tersebut.
- Distribusi makanan akan melibatkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dan pendamping dari Kementerian Sosial setelah revisi peraturan disahkan secara resmi.
Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memastikan rencana pemberian makan bergizi gratis (MBG) untuk lansia dan disabilitas tetap akan berlanjut meski adanya pergantian kepala Badan Gizi Nasional (BGN) dan kasus korupsi pengadaan barang yang menjerat mantan kepala BGN Dadan Hindayana dan dua wakilnya.
"Tetap lanjut," ucap Gus Ipul ditemui di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Gus Ipul menjelaskan, pembahasan mengenai perluasan program MBG bagi lansia dan penyandang disabilitas sudah dilakukan bersama BGN sebelum Dadan Hindayana ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Namun, rencana tersebut belum dapat direalisasikan lantaran belum tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.
"Waktu itu sebenarnya sudah mau dilaksanakan, tetapi ternyata tidak ada di dalam Perpres. Karena itu kami coba mengajukan perubahan dan kami juga sudah mendapatkan arahan dari Pak Presiden untuk ditindaklanjuti bersama Menteri Sekretaris Negara," kata Gus Ipul.
Menurut dia, Kemensos telah mengusulkan penambahan layanan MBG khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas dalam revisi Perpres tersebut.
Nantinya, makanan bergizi akan disiapkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terdekat, sementara proses distribusi kepada penerima manfaat akan melibatkan pendamping atau caregiver yang disiapkan Kemensos.
"Kami sudah meminta kepada Sekretaris Negara agar ada penambahan dalam Perpres, yaitu MBG khusus lansia dan penyandang disabilitas. Jadi nanti yang melayani SPPG-SPPG terdekat, sementara caregiver atau yang mengantar berasal dari Kementerian Sosial. Saat ini masih dalam proses," ujarnya.
Ia menegaskan perubahan yang diusulkan dalam revisi Perpres tersebut berupa penambahan kelompok penerima manfaat program MBG, sehingga layanan tidak hanya menyasar peserta didik dan kelompok yang telah diatur sebelumnya.
Baca Juga: Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor
Diketahui, program MBG untuk lansia dan penyandang disabilitas merupakan salah satu agenda perluasan penerima manfaat yang sempat disiapkan BGN. Meski demikian, pelaksanaannya tertunda karena belum memiliki dasar hukum.
Rencana itu kini tetap dilanjutkan pemerintah di tengah proses hukum yang menjerat mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan wakil kepala BGN terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa dalam program MBG.
Berita Terkait
-
Siapa Tony Robbins? Motivator Amerika Sahabat Prabowo yang Diajak Cicipi Menu MBG
-
Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor
-
Dadan Hindayana Lulusan Jurusan Apa? Mantan Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG
-
MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana
-
Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto
-
Wamen Imigrasi Ditahan KPK, Menteri Agus Andrianto Langsung Nonaktifkan Anak Buah
-
Pleidoi Anggota BAIS: Siram Air Keras Itu Spontan, Tak Ada Niat Bikin Andrie Yunus Luka Berat
-
Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!
-
Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!
-
Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor
-
MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana
-
Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?
-
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis
-
Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini