- KPK menetapkan Silmy Karim dan tujuh tersangka lainnya terkait dugaan pemerasan izin tinggal warga negara asing.
- Silmy Karim diduga menerima uang rutin sejak menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi hingga Wakil Menteri Imipas.
- Total dugaan pemerasan mencapai Rp145,5 miliar dengan pembagian rutin mingguan kepada sejumlah pihak di Kementerian Imipas.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa Silmy Karim diduga menerima uang pemerasan sejak masih menjadi Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi hingga menjabat sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendapatkan bukti keterlibatan Silmy saat Dirjen Imigrasi.
“Kemudian sejak Wamen pun juga beliau mengetahui ada jatah-jatah seperti itu dan tetap melakukan proses-proses itu,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).
“Nah apakah nanti total berapa itu yang sedang didalami oleh tim penyidik,” tambah dia.
Taufik juga menyebut bahwa penyidik akan mendalami penggunaan uang yang dilakukan Silmy dari hasil dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan sejumlah pihak di Kementerian Imipas diduga menerima uang senilai total Rp145,5 miliar baik secara langsung maupun perantara.
Uang itu dibagikan kepada sejumlah pihak di Kementerian setiap Jumat. Silmy Karim diduga mendapatkan Rp100 juta setiap pekannya.
Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan delapan tersangka, termasuk Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Nonaktif Silmy Karim.
Selain itu, KPK juga menetapkan tersangka lainnya yaitu Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.
Baca Juga: Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan
Kemudian, tersangka lainnya ialah Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji, Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo, Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri priambudi (JSP), dan Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah.
Penetapan tersangka ini disebut telah dilengkapi dengan kecukupan alat bukti yang diperoleh penyidik.
"Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK juga telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dari total 18 orang yang diamankan dalam peristiwa tangkap tangan tersebut," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.
Budi menyebut pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap para tersangka. Penahanan dilakukan untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Tag
Berita Terkait
-
Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan
-
Silmy Karim Cs Dirikan Perusahaan Towing Diduga untuk 'Derek' Duit Suap Izin Tinggal WNA
-
Terpopuler: Cruise Yamaha, Motor Hidrogen, Garasi Wamen Imipas Silmy Karim
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Rp17,5 Miliar dari Kasus Silmy Karim, Ada Kripto hingga Emas
-
Kejagung Sebut Aliran Dana Dadan Cs Berasal dari Insentif SPPG Rp6 Juta Per Hari
Terpopuler
- Maarten Paes Mulai Kehilangan Tempat di Ajax, Petinggi PSSI Pasang Badan
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Berbagai Kebutuhan
- Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
- 3 Rekomendasi HP vivo RAM 8 GB Snapdragon Paling Murah untuk Dipilih
- KBRI Kuala Lumpur Digeruduk, Warga Malaysia Desak Prabowo Buka Nama Perusahaan Terlibat Karhutla
Pilihan
-
Kedutaan Besar Negara Asing Keluarkan Peringatan untuk Warganya Pasca Erupsi Anak Krakatau
-
Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya
-
Jakarta Terdampak Abu Vulkanik Anak Krakatau, Pemprov DKI Terapkan PJJ Mulai Besok
-
Badan Geologi Ungkap Kondisi Anak Krakatau Terkini: Tak Ada Potensi Runtuh Picu Tsunami
-
Terungkap! Sebelum Audiensi dengan Pimpinan DPR, Botok Ditelpon Prabowo
Terkini
-
Update Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau Malam Ini: Bergerak ke Timur, Sumsel Bersiap Terdampak
-
Darurat Abu Vulkanik, Bupati Bogor Instruksikan Sekolah Daring dan Penyemprotan Masif
-
Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
-
Terus Bertambah, 36 Penerbangan di Bandara SMB II Palembang Batal Akibat Abu Anak Krakatau
-
Sambut Kunjungan Komisi XII DPR RI, Pertamina Tegaskan Kesiapan Kilang Plaju Kawal Mandatori B50
-
Bogor Diselimuti Abu Vulkanik, 11 Sektor Damkar Lakukan Penyemprotan Light Water Spray Masif
-
BRI: Teknologi Digital Harus Bantu Generasi Muda Kelola Keuangan
-
BRI Dorong Generasi Muda Kelola Penghasilan untuk Bangun Aset Masa Depan
-
BRI Dorong Financial Growth Mindset Bagi Masa Depan Generasi Muda
-
BRI: Semakin Awal Menabung dan Investasi, Semakin Panjang Waktu Bangun Aset