- Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Sony Sanjaya, berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus korupsi MBG.
- Permohonan JC akan disampaikan kepada Jampidsus Kejaksaan Agung pada Senin, 8 Juni 2026, untuk mengungkap tekanan pihak tertentu.
- Sony mengaku ditekan nama-nama besar terkait dugaan manipulasi proyek dapur dan pengadaan barang dalam kasus korupsi tersebut.
Suara.com - Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya berencana mengajukan diri sebagai justice collaborator atau JC dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah diusut Kejaksaan Agung.
Kuasa hukum Sony, Krisna Murti, mengatakan surat permohonan JC akan disampaikan langsung kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) pada Senin (8/6/2026).
“Senin pagi saya akan kasih surat ke Jampidsus langsung,” kata Krisna saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2026).
Menurut Krisna, langkah tersebut diambil karena kliennya merasa selama ini dijadikan pihak yang paling bertanggung jawab dalam dugaan permainan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.
Padahal, kata dia, Sony mengaku berada dalam tekanan dan mendapat atensi dari pihak-pihak tertentu yang memiliki pengaruh besar.
“Artinya bahwa selama ini dia dipojokkan bahwa dia adalah yang menjual titik-titik dapur, dia yang menjual, eh dia yang mempermainkan dapur-dapur itu. Padahal menurut Pak Sony bahwa beliau dalam tekanan, ada atensi gitu lho,” ujar Krisna.
Ia menyebut Sony siap mengungkap pihak-pihak yang diduga berada di balik dugaan permainan proyek tersebut.
Namun, identitas pihak yang dimaksud baru akan disampaikan dalam proses persidangan.
“Diatensi oleh nama-nama besar yang akan beliau sampaikan nanti sendiri gitu lho. Beliau sampaikan nanti di persidangan. Bahwa beliau tuh ditekan, bahwa otaknya tuh bukan beliau gitu lho,” ungkapnya.
Baca Juga: KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
Krisna menegaskan pengajuan JC dilakukan agar posisi kliennya dalam perkara tersebut menjadi terang.
“Bahwa jangan disangkakan jual dapur-dapur itu adalah beliau. Gitu doang pertimbangannya itu kemarin,” imbuhnya.
Tiga Tersangka
Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga mantan petinggi BGN sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG. Mereka adalah eks Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan wakil kepala, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung.
Penyidik menduga ketiganya menggunakan yayasan yang terafiliasi dengan mereka sebagai mitra SPPG. Yayasan-yayasan tersebut disebut memperoleh insentif bernilai miliaran rupiah setiap hari.
Selain itu, penyidik juga menemukan dugaan intervensi dalam sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.
Proyek yang menjadi sorotan antara lain pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun, pengadaan 32.000 pasang sepatu, puluhan ribu tablet, hingga 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.
Dalam perkara ini, Dadan, Sony, dan Lodewyk dijerat Pasal 603 dan Pasal 604 KUHP Baru juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
- 3 HP Murah dengan Kamera Underwater Rp2 Jutaan, Cocok Buat Foto dan Video dalam Air
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Bahlil Yakin Mobil Hidrogen Bakal Saingi Kendaraan Listrik
-
Simfoni Mobilitas Jakarta: Menemukan Ketenangan Lewat Integrasi Transportasi Publik
-
Cegah Gugatan Berulang di MK, DPR Matangkan RUU Pemilu agar Lebih Sempurna
-
2 Juta Warga Tumpah Ruah di Madrid Sambut Timnas Spanyol Kampiun Piala Dunia 2026
-
Rupiah Paling Kuat se-Asia, Tembus Level Rp17.888 per Dolar AS
-
Jakarta IP Market 2026 Hadir untuk Mendorong Lahirnya Kolaborasi dan Peluang Bisnis Baru
-
Bukan Sekadar Anak Kiai, Indah Permatasari Ungkap Sisi Pemberontak di Film Ibadah dan Cinta
-
Biaya Lepas WNI Naik Jadi Rp5 Juta, Begini Reaksi Puan Maharani
-
Episode Gagal Bayar Korporasi RI Berlanjut
-
Literasi Digital: Keterampilan Baru yang Wajib Dimiliki Siswa