- DPR RI resmi mengesahkan Revisi UU Polri menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.
- Wamenkum Eddy Hiariej menyatakan pembahasan berlangsung singkat karena hanya mencakup sedikit materi substansi yang terbatas bagi institusi Polri.
- Revisi tersebut memuat aturan rekrutmen disabilitas, penguatan jaminan sosial, penyelarasan kebijakan Presiden, serta penyesuaian batas usia pensiun anggota.
Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-21 Masa Persidangan Tahun 2025–2026 yang digelar di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Awalnya, Ketua Panja RUU Polri yang juga Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dipersilakan membacakan laporan hasil pembahasan RUU Polri.
Setelah itu, proses pengesahan dimulai ketika Dasco meminta persetujuan seluruh fraksi yang hadir dalam sidang tersebut.
"Tiba saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap rancangan Undang-Undang tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Dasco di hadapan peserta rapat.
Pertanyaan tersebut langsung dijawab dengan seruan "Setuju" secara serentak oleh para anggota dewan yang hadir.
Sesuai prosedur persidangan, Dasco kemudian mengulangi pertanyaan tersebut untuk memastikan persetujuan seluruh fraksi.
"Berikutnya kami akan menanyakan sekali lagi apakah rancangan Undang-Undang tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" lanjut Dasco.
Setelah kembali dijawab dengan seruan "Setuju" yang bergemuruh di ruang rapat, Dasco kemudian mengetuk palu sidang sebagai simbol sahnya regulasi tersebut menjadi undang-undang.
Baca Juga: Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan
Berita Terkait
-
Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan
-
Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
-
Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna
-
DPR Bersiap Sahkan RUU Polri Hari Ini, Keputusan Final Ditentukan di Paripurna
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Modus Kencan di Kos Berujung Curas, Motor dan Ponsel Pria Kalideres Raib
-
Tepis Isu Bottleneck Karier, Kapolri Tegaskan Regenerasi Polri Tetap Berjalan Meski Ada UU Baru
-
Kunjungan Menteri P2MI ke BTP Perkuat Jalur Karier Internasional bagi SDM Hospitality
-
PT PMM Sebut TNI AL Bertindak Arogan Buka 15 Kontainer, Sengketa Ekspor Tambang Makin Memanas
-
Detik-Detik Mencekam! Jet Pribadi Meledak Usai Lepas Landas, Dua Pilot Tewas
-
Dugaan Pesta Sesama Jenis di Karawang, Wagub Jabar Minta Polisi Usut Tuntas
-
Jaksa Serang Balik Nadiem: Pleidoi Puitis tapi Tak Mampu Bantah Fakta Korupsi Chromebook
-
Vonis Ditambah Tanpa Saksi Mata, Serikat Tapol Ajukan Amicus Curiae Bela Dua Aktivis Demo Agustus
-
Lift Rusak Akibat Vandalisme, Lansia Terengah-Engah Naiki Tangga JPO Tapal Kuda Lenteng Agung
-
Background Politisi Disorot! Lulusan IPDN Dinilai Paling Berhak Jadi Bupati dan Wali Kota