News / Nasional
Selasa, 09 Juni 2026 | 18:27 WIB
Ilustrasi dapur MBG. [Instagram]
Baca 10 detik
  • YLKI mendesak Badan Gizi Nasional agar transparan mengenai daftar pengelola SPPG dan dapur Program Makan Bergizi Gratis.
  • Transparansi data diperlukan untuk mencegah konflik kepentingan serta potensi penyalahgunaan anggaran negara oleh pihak tertentu.
  • YLKI menyarankan pembatasan kepemilikan dapur oleh satu kelompok guna menghindari praktik perburuan rente dalam program pemerintah tersebut.

Suara.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Badan Gizi Nasional (BGN) membuka secara transparan data pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ketua YLKI, Niti Emiliana, menilai publik berhak mengetahui siapa pihak yang mengelola SPPG maupun yayasan yang mengoperasikan dapur MBG.

"Publik berhak mengetahui siapa pengelola SPPG, siapa pemilik yayasan yang mengoperasikan dapur MBG, serta bagaimana proses penunjukannya," kata Niti.

Menurut YLKI, transparansi tersebut penting untuk mencegah konflik kepentingan sekaligus menghilangkan persepsi bahwa program MBG hanya dinikmati kelompok tertentu yang memiliki kedekatan dengan kekuasaan.

Karena itu, YLKI meminta Kepala BGN yang baru, Nanik Deyang, menjadikan transparansi sebagai salah satu agenda prioritas dalam 100 hari pertama masa kerjanya.

Selain membuka data pengelolaan SPPG, YLKI juga meminta adanya pembatasan kepemilikan dapur MBG oleh satu yayasan atau kelompok tertentu.

Langkah tersebut dinilai penting agar program yang bertujuan mengatasi persoalan gizi nasional tidak berubah menjadi arena mencari keuntungan ekonomi bagi segelintir pihak.

Petugas menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Jimmy Hantu di SPPG Mutiara Keraton Solo, Tamansari, Bogor, Selasa (16/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

"YLKI meminta BGN membuka data pengelolaan SPPG secara transparan dan membatasi kepemilikan dapur oleh satu yayasan atau kelompok tertentu agar program yang bertujuan mengatasi persoalan gizi tidak berubah menjadi arena perburuan rente ekonomi," ujarnya.

YLKI menilai keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam upaya membangun kepercayaan publik terhadap Program Makan Bergizi Gratis yang menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar.

Baca Juga: MBG Sampai ke Raja Ampat, tapi Siapa yang Mau Bayar?

Berdasarkan data BGN, jumlah SPPG yang beroperasi hingga Juni 2026 mencapai sekitar 27 ribu unit di seluruh Indonesia. Puluhan ribu dapur tersebut bukan hanya dikelola pemerintah maupun pengusaha, tetapi juga berasal dari berbagai kalangan lain, termasuk pihak yang terafiliasi dengan partai politik serta milik pribadi sejumlah politisi.

Berdasarkan temuan Indonesian Corruption Watch (ICW) pada November 2025, terdapat 44 individu dari 28 yayasan mitra pengelola yang terafiliasi dengan partai politik, termasuk anggota DPR dan DPRD yang masih aktif.

Load More