- MAKI melaporkan dugaan korupsi pengelolaan program Makan Bergizi Gratis oleh dua pegawai Badan Gizi Nasional ke Kejaksaan Agung.
- Pegawai berinisial IRA diduga mengelola 20 dapur umum, sementara TSA mengelola 100 dapur di wilayah yang tidak sesuai kategori.
- MAKI siap mengajukan gugatan praperadilan jika Kejaksaan Agung tidak menindaklanjuti laporan terkait penyimpangan tata kelola program tersebut secara serius.
Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan keterlibatan pegawai Badan Gizi Nasional (BGN) dalam dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan sejauh ini pihaknya menemukan dua klaster dugaan keterlibatan pegawai BGN.
Klaster pertama melibatkan pegawai setingkat eselon I berinisial IRA yang diduga memiliki sekitar 20 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang tersebar di Pulau Jawa.
“Ada klaster eselon 1, setingkat eselon 1 yang harusnya pengawasan tapi diduga memiliki 20-an dapur umum. Itu yang dengan inisial namanya IRA,” kata Boyamin saat ditemui Suara.com di Kejaksaan Agung, Selasa (9/6/2026).
Selain itu, terdapat klaster pegawai setingkat eselon II. Dalam klaster ini, pegawai berinisial TSA diduga ikut mengelola sekitar 100 dapur MBG di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).
Boyamin menyebut terdapat dugaan sejumlah dapur MBG yang sebenarnya tidak masuk kategori wilayah 3T, namun dimasukkan ke dalam kategori tersebut.
“Diduga dia juga mengelola atau berurusan dengan sekitar 100-an lebih dapur umum yang diduga terafiliasi dengan dia, dan lebih banyak sebenarnya itu juga bukan daerah yang seperti kategori tadi, tapi dimasukkan kategori itu. Nah itu inisialnya TSA, TSA itu ya inisialnya TSA,” ucapnya.
Boyamin menegaskan bahwa laporannya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun, ia meyakini dugaan tersebut merupakan salah satu bentuk tindakan yang menyalahi aturan.
“Tapi bahwa yang bersangkutan mengelola itu, versi saya ya salah. Versi saya salah karena harusnya yang eselon 1 tadi mengawasi malahan, tapi malah punya (dapur MBG),” katanya.
Baca Juga: Bosan Drama Politik, Publik Desak Penegakan Hukum Korupsi Jadi Prioritas
“Yang ini setingkat eselon 2 ini harusnya ya malah mengurusi yang luar-luar, tapi termasuk yang dalam kan gitu. Nah ini kan potensi penyimpangannya kan besar,” imbuhnya.
Boyamin juga menyampaikan bahwa jika temuan awal tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung, dirinya akan mengajukan gugatan praperadilan.
“Kita kawal, kalau nanti misalnya tidak diproses akan saya gugat praperadilan misalnya untuk membuka semuanya. Seperti saya biasa kalau laporan saya tidak diproses biasanya kan saya gugat praperadilan gitu untuk membuka semuanya,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Bosan Drama Politik, Publik Desak Penegakan Hukum Korupsi Jadi Prioritas
-
KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia
-
Saat MBG Tersendat, yang Ribut Bukan Siswa: Sebenarnya yang Lapar Siapa?
-
Kabar MBG Bakal Libatkan Kantin Sekolah, Istana: Sedang Dikaji Pimpinan BGN yang Baru
-
BPJS Kesehatan Beri Kepastian Jaminan Kesehatan Para Petugas SPPG
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi
-
Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B
-
Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas
-
Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan
-
Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter
-
Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?