- MAKI melaporkan dugaan korupsi pengelolaan program Makan Bergizi Gratis oleh dua pegawai Badan Gizi Nasional ke Kejaksaan Agung.
- Pegawai berinisial IRA diduga mengelola 20 dapur umum, sementara TSA mengelola 100 dapur di wilayah yang tidak sesuai kategori.
- MAKI siap mengajukan gugatan praperadilan jika Kejaksaan Agung tidak menindaklanjuti laporan terkait penyimpangan tata kelola program tersebut secara serius.
Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan keterlibatan pegawai Badan Gizi Nasional (BGN) dalam dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, mengatakan sejauh ini pihaknya menemukan dua klaster dugaan keterlibatan pegawai BGN.
Klaster pertama melibatkan pegawai setingkat eselon I berinisial IRA yang diduga memiliki sekitar 20 titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang tersebar di Pulau Jawa.
“Ada klaster eselon 1, setingkat eselon 1 yang harusnya pengawasan tapi diduga memiliki 20-an dapur umum. Itu yang dengan inisial namanya IRA,” kata Boyamin saat ditemui Suara.com di Kejaksaan Agung, Selasa (9/6/2026).
Selain itu, terdapat klaster pegawai setingkat eselon II. Dalam klaster ini, pegawai berinisial TSA diduga ikut mengelola sekitar 100 dapur MBG di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).
Boyamin menyebut terdapat dugaan sejumlah dapur MBG yang sebenarnya tidak masuk kategori wilayah 3T, namun dimasukkan ke dalam kategori tersebut.
“Diduga dia juga mengelola atau berurusan dengan sekitar 100-an lebih dapur umum yang diduga terafiliasi dengan dia, dan lebih banyak sebenarnya itu juga bukan daerah yang seperti kategori tadi, tapi dimasukkan kategori itu. Nah itu inisialnya TSA, TSA itu ya inisialnya TSA,” ucapnya.
Boyamin menegaskan bahwa laporannya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Namun, ia meyakini dugaan tersebut merupakan salah satu bentuk tindakan yang menyalahi aturan.
“Tapi bahwa yang bersangkutan mengelola itu, versi saya ya salah. Versi saya salah karena harusnya yang eselon 1 tadi mengawasi malahan, tapi malah punya (dapur MBG),” katanya.
Baca Juga: Bosan Drama Politik, Publik Desak Penegakan Hukum Korupsi Jadi Prioritas
“Yang ini setingkat eselon 2 ini harusnya ya malah mengurusi yang luar-luar, tapi termasuk yang dalam kan gitu. Nah ini kan potensi penyimpangannya kan besar,” imbuhnya.
Boyamin juga menyampaikan bahwa jika temuan awal tersebut tidak ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung, dirinya akan mengajukan gugatan praperadilan.
“Kita kawal, kalau nanti misalnya tidak diproses akan saya gugat praperadilan misalnya untuk membuka semuanya. Seperti saya biasa kalau laporan saya tidak diproses biasanya kan saya gugat praperadilan gitu untuk membuka semuanya,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Bosan Drama Politik, Publik Desak Penegakan Hukum Korupsi Jadi Prioritas
-
KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia
-
Saat MBG Tersendat, yang Ribut Bukan Siswa: Sebenarnya yang Lapar Siapa?
-
Kabar MBG Bakal Libatkan Kantin Sekolah, Istana: Sedang Dikaji Pimpinan BGN yang Baru
-
BPJS Kesehatan Beri Kepastian Jaminan Kesehatan Para Petugas SPPG
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- Berapa Harga Sepatu Lari Ortuseight Ori? Ini 5 Pilihan Bagus untuk Daily Run
Pilihan
Terkini
-
Bosan Drama Politik, Publik Desak Penegakan Hukum Korupsi Jadi Prioritas
-
Perintah Prabowo Bersihkan Program MBG dari Para Pemburu Rente Tanpa Pandang Bulu
-
Data Bansos Amburadul, DPRD DKI Khawatir Bantuan Meleset dari Warga Miskin
-
KPK Amankan Uang Senilai Rp 2 Miliar dalam OTT Muara Enim
-
RUU Polri Dinilai Dibahas Terlalu Cepat, Pemerintah Sebut Hanya Ada 7 Materi Baru
-
Bukan Cuma Bupati, KPK Juga Tetapkan 3 Orang Tersangka Korupsi di Disdik Muara Enim
-
Kasus di BGN dan Ancaman Korupsi MBG: Di Mana Celahnya?
-
KPK Dalami Isi Komunikasi Antara Silmy Karim dan Bos Kampung Rusia
-
Pertemuan di DPR Ungkap Rahasia Performa Moncer Perbankan Pelat Merah
-
Koalisi Sipil Tolak RUU Polri, Nilai Penyusunannya Ugal-Ugalan dan Tak Transparan