- Koalisi MBG Watch menggelar aksi demonstrasi dan penyegelan kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta pada Rabu, 10 Juni 2026.
- Massa menuntut moratorium program Makan Bergizi Gratis, audit anggaran menyeluruh, serta evaluasi sistem tata kelola program secara total.
- Koalisi memberikan ultimatum 30 hari kepada Badan Gizi Nasional untuk segera merespons tuntutan perbaikan sebelum aksi massa lanjutan dilakukan.
Suara.com - Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam MBG Watch menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta, dengan membawa poster bertuliskan “Kami Muak!”, “Audit MBG!”, hingga “Rombak Total MBG”.
Massa bahkan melakukan aksi simbolik penyegelan kantor BGN sebagai bentuk protes terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam aksi tersebut, koordinator aksi yang akrab disapa Galau menegaskan bahwa tuntutan utama mereka bukan sekadar pergantian pimpinan BGN, melainkan perombakan menyeluruh terhadap tata kelola program MBG.
“Hari ini kami ingin mengucapkan selamat kepada Ibu Nanik Deyang yang sudah menjadi Kepala BGN. Selamat menjabat dan harus menuntaskan segala bentuk masalah-masalah yang hari ini belum terselesaikan,” kata Galau D. Muhammad dalam orasinya, Rabu (10/6/2026).
"Penggantian wajah pimpinan BGN tidak mengartikan bahwa MBG hari ini berubah secara sistemik," katanya menambahkan.
Menurut dia, masalah yang mereka soroti selama ini tetap sama, yakni tuntutan moratorium total, audit kelembagaan, dan evaluasi menyeluruh terhadap program MBG.
“Yang kita tuntut dari awal masih sama, tentang moratorium total, tentang evaluasi audit kelembagaan secara total mengenai program ini secara sistemik. Penggantian Kepala BGN tidak menuntaskan masalah secara akar-akarnya,” ujarnya.
Aksi tersebut berlangsung cukup 'meriah'. Massa membawa peralatan dapur seperti panci dan sendok kayu sambil meneriakkan yel-yel, “Segel BGN sekarang juga!”.
Mereka juga membagikan makanan gratis kepada para pengendara yang melintas dan jurnalis sebagai simbol bahwa pemenuhan gizi dapat dilakukan tanpa menggunakan anggaran negara.
Baca Juga: Pemerintah Persilakan Kejagung Usut Siapapun Terlibat Korupsi BGN, Tak Peduli Jabatannya
Di depan papan nama besar Badan Gizi Nasional, massa menempelkan berbagai poster kritik dan garis kuning menyerupai segel.
Beberapa peserta aksi bergantian menyampaikan orasi yang menyoroti dugaan buruknya tata kelola program MBG, transparansi anggaran, hingga dugaan konflik kepentingan.
Galau kemudian memberikan ultimatum kepada BGN agar segera merespons tuntutan masyarakat sipil.
“Oke hari ini teman-teman, tuntutan dari koalisi MBG Watch sangat sederhana. Kita menuntut moratorium total, evaluasi secara keseluruhan program MBG ini," kata dia.
"Melakukan audit secara keseluruhan anggaran yang telah dikucurkan untuk program MBG. Dan memastikan kasus korupsi yang menjerat mantan kepala BGN diusut tuntas-tuntasnya,” katanya menambahkan.
Ia menegaskan, koalisi memberikan waktu selama 30 hari kepada BGN untuk melakukan pembenahan.
Berita Terkait
-
Nama Pimpinan Masuk Polemik Kasus BGN, KPK Klarifikasi Yayasan Fitroh Tak Terkait Dapur MBG
-
Nama Fitroh Disebut Masuk BAP Kasus MBG, KPK Tegaskan Pimpinannya Tak Kenal Sony Sonjaya
-
Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG
-
Pemerintah Persilakan Kejagung Usut Siapapun Terlibat Korupsi BGN, Tak Peduli Jabatannya
-
Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Memahami Zeus's Law dalam Film The Odyssey, Penyederhanaan Xenia Epos Homer
-
Belum Ada Kuota Khusus, Penyandang Disabilitas Tertinggal di Program Andalan Prabowo
-
Houthi Serang 'Tambang' Arab Saudi, Harga Minyak Hampir 100 Dolar AS per Barel
-
Bisakah Laut Serap Lebih Banyak Karbon? Ilmuwan Uji Cara Baru Hadapi Perubahan Iklim
-
4 Micellar Water Probiotic Jaga Keseimbangan Skin Barrier pada Kulit Kering
-
Berdayakan UMKM Lokal, BRI Hadirkan Pelatihan Terpadu Lewat Rumah BUMN Demak
-
Viral Denda Ban Gundul Rp250 Ribu, Korlantas Polri Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Survei SMRC Beberkan Dua Faktor Utama Kepuasan Publik ke Presiden Prabowo Anjlok Tajam
-
Nasib Tragis Bintang Film Dewasa Alami Kerusakan Otak Permanen, Minta Ganti Rugi Rp45 M
-
Berhenti Menggosok Dudukan Toilet Umum dengan Tisu, Ini Cara Membersihkan yang Benar