- Kejaksaan Agung menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tahun 2025-2026.
- Penyidik terus mendalami kasus melalui pemeriksaan tersangka, saksi, serta menelusuri praktik jual beli titik dan proses pengadaan program.
- Kejaksaan Agung membuka kemungkinan penambahan tersangka baru jika ditemukan bukti kuat keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Suara.com - Kejaksaan Agung membuka kemungkinan bertambahnya jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025–2026. Penyidik menyatakan proses penyidikan masih berada pada tahap awal sehingga pendalaman terus dilakukan.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan tim penyidik masih mengumpulkan dan mengembangkan berbagai alat bukti untuk mengungkap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
"Kami masih terus melakukan pendalaman, masih terus melakukan pendalaman karena ini masih di awal ya di awal penyidikan," kata Syarief di Kejaksaan Agung, Kamis.
Saat ini terdapat empat tersangka yang telah ditetapkan dan ditahan, yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, dua mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, serta Asep Yusuf Somantri dari pihak swasta.
Syarief menegaskan, penyidik tidak akan berhenti pada empat tersangka apabila nantinya ditemukan bukti yang mengarah kepada pihak lain.
"Kami tetap melakukan pendalaman dan apabila ada orang-orang yang melakukan atau dapat dimintai pertanggungjawaban ya selama ada alat buktinya pasti akan kami proses," ujarnya.
Dalam waktu dekat, penyidik juga akan memeriksa para tersangka, termasuk mendalami informasi yang disebutkan Sony Sonjaya dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Kami akan memeriksa tersangka SS terlebih dahulu. Fokus ke situ dulu ya, setelah menerima ini kami akan memeriksa tersangka SS dan agar yang bersangkutan menerangkan kepada kami apa informasi yang didapat. Jadi bukan hanya nama saja tapi apa informasinya," ungkap Syarief.
Menurut dia, semua pihak yang mengetahui, melihat, atau mengalami peristiwa yang berkaitan dengan kasus tersebut berpotensi dipanggil sebagai saksi.
Baca Juga: Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
"Seperti yang saya sampaikan di doorstop yang lalu, semua yang mengetahui itu memang berpotensi untuk dipanggil sebagai saksi ya, tapi tidak semua saksi adalah berperan dalam tindak pidana itu tapi dia yang mengetahui, mengalami dan lain-lain," katanya.
Selain menelusuri dugaan praktik jual beli titik dapur MBG, penyidik juga mendalami proses pengadaan yang dilakukan dalam program tersebut, termasuk terkait harga kendaraan roda dua yang masuk dalam tender.
"Itu masih proses, tetap kami dalami. Jadi di sini kami mendalami ada jual beli titik ya, jual beli titik dan proses pengadaan. Dua itu yang kami dalami dalam perkara ini. Nanti kami sampaikan update-nya," ujarnya.
Penyidik juga masih menelusuri jumlah yayasan yang diduga memiliki keterkaitan atau afiliasi dengan para tersangka.
"Masih proses, masih bertambah maksudnya masih berjalan terus. Nanti kami sampaikan," kata Syarief.
Di sisi lain, Kejagung membantah anggapan bahwa penyidik mengalami kesulitan menetapkan status tersangka Sony Sonjaya setelah yang bersangkutan mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC).
Berita Terkait
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
Kata Istana Soal Rencana Kantin Sekolah di Wilayah 3T Bakal Diubah Jadi Dapur MBG
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG
-
BPK Akan Proses Etik Pegawai yang Terseret Kasus Suap