News / Nasional
Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB
Massa menyegel Gedung Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Rabu (10/6/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung menggeledah enam lokasi di berbagai kota untuk mengumpulkan bukti dugaan korupsi tata kelola Badan Gizi Nasional.
  • Kepala Badan Gizi Nasional membantah hoaks terkait tuduhan pembagian persentase dana program kepada Presiden yang beredar di masyarakat.
  • Komisi IX DPR RI mengusulkan penghentian sementara program karena ditemukan pemborosan anggaran negara lebih dari satu triliun rupiah.

Komisi IX DPR Usulkan Program MBG Dihentikan Sementara

Fakta yang tidak kalah mengejutkan datang dari parlemen. Komisi IX DPR RI secara resmi mengusulkan agar pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis dihentikan sementara waktu.

Momentum libur sekolah yang dijadwalkan berlangsung dari 29 Juni hingga 10 Juli mendatang dinilai sebagai waktu yang paling tepat untuk melakukan moratorium singkat.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, mengungkapkan bahwa usulan penyetopan sementara ini merupakan respons langsung terhadap laporan eksekutif dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan.

Seperti diketahui, Kemenko Pangan sebelumnya mendeteksi adanya pembengkakan pos dapur umum di luar rencana awal yang memicu pemborosan anggaran negara hingga lebih dari Rp1 triliun per bulan.

Menurut pandangan Charles, temuan inefisiensi anggaran dengan angka yang sangat fantastis tersebut merupakan sebuah alarm keras bagi keuangan negara.

DPR menilai penghentian sementara ini menjadi momentum krusial yang mutlak diperlukan agar pemerintah dapat melakukan evaluasi total, penataan manajemen, serta pembenahan sistem distribusi secara menyeluruh tanpa harus menguras anggaran negara lebih dalam.

Disclaimer: Ulasan mengenai perkembangan penyidikan kasus korupsi tata kelola MBG oleh Kejaksaan Agung, klarifikasi disinformasi pimpinan BGN, serta usulan moratorium program oleh Komisi IX DPR ini disajikan murni sebagai produk jurnalisme ekonomi-politik publik. Konten ini tidak memuat draf rekomendasi finansial komersial, jaminan kebijakan hukum, ataupun draf instruksi bisnis penempatan modal yang mengikat.

Baca Juga: Andrew Mulyono Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya

Load More