- Mahasiswa berunjuk rasa di Bundaran HI, Jakarta, pada 12 Juni 2026 untuk menyampaikan tuntutan kepada pemerintah.
- Publik memperdebatkan dugaan pengerahan Komcad saat apel siaga yang waktunya bersamaan dengan demonstrasi mahasiswa tersebut.
- Kementerian Pertahanan membantah pelibatan Komcad dalam pengamanan demonstrasi karena kegiatan itu merupakan pembinaan rutin ASN.
Suara.com - Aksi demonstrasi mahasiswa bertajuk “Menuju Indonesia Bangkrut” di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, 12 Juni 2026, awalnya dipenuhi sorotan pada substansi tuntutan terhadap pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Namun setelah aksi usai, perhatian publik bergeser ke isu lain yang memicu perdebatan lebih luas: dugaan keterlibatan Komponen Cadangan atau Komcad dalam pengamanan demonstrasi.
Isu ini muncul ketika massa mahasiswa, termasuk dari BEM Universitas Indonesia (UI), sempat tertahan di kawasan Tosari sebelum mencapai Bundaran HI. Di lokasi itu, mereka berhadapan dengan aparat gabungan TNI dan Polri yang melakukan penyekatan.
Di tengah situasi tersebut, sorotan kemudian mengarah pada keberadaan Komcad yang disebut-sebut turut berada dalam status siaga pada waktu berdekatan dengan aksi mahasiswa.
Dugaan ini langsung memicu kritik dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan.
Sejak saat itu, perdebatan melebar: bukan hanya soal pengamanan aksi, tetapi soal batas kewenangan antara pertahanan negara dan keamanan sipil dalam ruang demokrasi.
Apa Itu Komcad?
Komponen Cadangan atau Komcad merupakan bagian dari sistem pertahanan negara yang dibentuk untuk memperkuat Komponen Utama pertahanan negara, yakni TNI.
Keberadaan Komcad diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021.
Baca Juga: Bukan Gerakan Makar, Aliansi Cipayung: Cara Aparat Memperlakukan Kami Seolah Kami Melakukan Kudeta
Anggotanya berasal dari warga negara yang secara sukarela mendaftar dan mengikuti pelatihan dasar militer, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), mahasiswa, hingga masyarakat umum yang memenuhi syarat administratif, kesehatan, dan jasmani.
Meski telah dilatih, anggota Komcad tetap berstatus warga sipil dan kembali ke profesinya masing-masing setelah pelatihan selesai.
Dalam desain hukumnya, Komcad dipersiapkan untuk dimanfaatkan ketika negara menghadapi ancaman terhadap pertahanan negara, keadaan darurat militer, atau situasi tertentu yang membutuhkan mobilisasi sumber daya nasional.
Mobilisasi Komcad sendiri hanya dapat dilakukan Presiden dengan persetujuan DPR RI.
Dari Apel Siaga ke Polemik
Polemik ini berawal dari surat Kementerian Pertahanan (Kemhan) Nomor: B/752/VI/2026/BACADNAS tertanggal 11 Juni 2026 yang memerintahkan Apel Siaga Komcad.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya