- Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan perjalanan haji dan umrah oleh PT Hasanah Tama International dengan potensi 3.000 korban.
- Hasil penyidikan menunjukkan total kerugian jemaah mencapai Rp95,22 miliar akibat pengelolaan keuangan perusahaan yang bermasalah sejak tahun 2023.
- Penyidik sedang menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang melalui pemblokiran rekening tersangka serta koordinasi bersama pihak PPATK terkait.
Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus dugaan penipuan perjalanan haji dan umrah yang melibatkan PT Hasanah Tama International (Hanania Group). Polisi memperkirakan jumlah korban dalam kasus ini berpotensi mencapai 3.000 orang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Iman Imanudin mengatakan, hingga saat ini penyidik telah mendata 1.479 jemaah yang gagal diberangkatkan. Namun, jumlah tersebut diperkirakan masih akan terus bertambah.
"Sampai dengan hari ini, korban masih terus bertambah karena kami laporkan kepada pimpinan beserta seluruh anggota dewan yang terhormat bahwa kami sudah membuka layanan pengaduan untuk korban travel Hasanah Tama International," ujar Iman dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Menurutnya, data yang terus masuk ke posko pengaduan menunjukkan potensi jumlah korban jauh lebih besar.
"Kemungkinan penambahan korban ribuan ini sangat berpotensi sampai dengan kurang lebih 3.000," lanjutnya.
Kerugian Ditaksir Capai Rp95,22 Miliar
Berdasarkan hasil penyidikan sementara, total kerugian yang dialami para jemaah diperkirakan mencapai Rp95,22 miliar.
"Prakiraan awal terhadap dugaan jumlah kerugian yang saat ini berdasarkan hasil penyidikan kami sekitar Rp95,22 miliar," jelas Iman.
Penyidik juga menemukan bahwa PT Hanania Tama International telah mengalami kesulitan keuangan sejak 2023. Perusahaan disebut mengalami kendala dalam melunasi biaya tiket pesawat, akomodasi hotel, hingga pembayaran mutawif.
Baca Juga: Dituduh Terima Uang dari Hanania Travel, Anisa Rahma dan Suami: Kami Malah Bayar Rp100 Juta!
Untuk menutupi kekurangan dana tersebut, tersangka diduga menggunakan uang dari calon jemaah lain yang dijadwalkan berangkat pada periode berikutnya.
"Untuk memberangkatkan grup yang hari ini, yang bersangkutan mengambil atau menggunakan uang dari kelompok yang akan berangkat berikutnya," kata Iman.
Mayoritas Korban Belum Menerima Refund
Dari total 1.479 jemaah yang gagal berangkat, sebanyak 1.021 orang telah mengajukan pengembalian dana (refund).
Rinciannya adalah sebanyak 807 orang belum menerima pengembalian dana sama sekali; 178 orang menerima refund sebagian; dan 36 orang telah menerima pengembalian dana secara penuh.
Sementara itu, 458 jemaah lainnya memilih menunggu penjadwalan ulang keberangkatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M
-
Bos Maktour Bantah Ada Transaksi untuk Dapat Kuota Haji Tambahan
-
Komisi X DPR Dukung Gibran Libatkan Mahasiswa dalam Kunker Pantau Program MBG
-
Jajaran Direksi Himbara Merapat ke Istana, Prabowo Gelar Rapat Tertutup Bahas Ekonomi
-
MBG Jangan 'Makan' Hak Guru dan Beasiswa dari Anggaran Pendidikan!
-
Presiden Setujui Anggaran Rp 100,1 Triliun untuk Rehabilitasi Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatra
-
Bukan Sekadar Pertemuan Biasa, Ini Agenda Utama Prabowo Panggil Bos Himbara hingga Rosan ke Istana
-
Kabar Baik! 97 Persen Huntara Rampung, Pengungsi di Aceh-Sumbar Tak Lagi Tinggal di Tenda
-
PDIP Sindir Balik Jazilul PKB: Apa Anda Galau Ingin Adu Domba Kami dengan Pemerintah?
-
Kasus Hanania Travel: Awkarin Tunda Pemeriksaan Saksi dan Davina Karamoy Diperiksa Polisi