- Penyidik Kejagung memeriksa Glory Harimas Sihombing bersama lima saksi lainnya pada Kamis, 18 Juni 2026 terkait korupsi program Makan Bergizi.
- Kejagung menetapkan pimpinan Badan Gizi Nasional serta pihak swasta sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan proyek pengadaan barang.
- Para tersangka diduga melakukan intervensi pengadaan barang serta menyalahgunakan yayasan terafiliasi untuk memperoleh insentif dana miliaran rupiah setiap harinya.
Suara.com - Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan Glory merupakan salah satu dari enam saksi yang diperiksa pada Kamis (18/6/2026).
Namun, Syarief tidak merinci identitas lima saksi lainnya.
Menurutnya, Glory diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review.
"Salah satunya terkait dalam kapasitas dia sebagai ketua yayasan," ujar Syarief.
Dalam laporan Indonesia Corruption Watch (ICW), Yayasan Indonesia Food Security Review masuk dalam daftar yayasan yang disebut memiliki afiliasi dengan Relawan Muda Prabowo-Gibran, Balai Dewan Pakar Prabowo, dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
Selain memeriksa enam saksi, penyidik Kejagung juga memeriksa salah satu tersangka, Sony Sonjaya, yang merupakan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Penyidik juga menetapkan Komisaris Utama PT Yasa Artha Trimanunggal Andrew Mulyono (AM) serta Asep Yusuf Somantri (AYS), yang disebut sebagai orang kepercayaan Sony Sonjaya, sebagai tersangka.
Baca Juga: KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi
Kejagung menduga para pimpinan BGN menggunakan yayasan yang terafiliasi dengan mereka sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurut penyidik, yayasan-yayasan tersebut memperoleh insentif hingga miliaran rupiah setiap hari.
Selain itu, Kejagung juga menemukan dugaan intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.
Beberapa proyek pengadaan yang menjadi sorotan antara lain 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun, 32.000 pasang sepatu, puluhan ribu tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.
Dalam perkara ini, para tersangka dijerat Pasal 603 dan Pasal 604 KUHP Baru juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis