- Penyidik Kejagung memeriksa Glory Harimas Sihombing bersama lima saksi lainnya pada Kamis, 18 Juni 2026 terkait korupsi program Makan Bergizi.
- Kejagung menetapkan pimpinan Badan Gizi Nasional serta pihak swasta sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan proyek pengadaan barang.
- Para tersangka diduga melakukan intervensi pengadaan barang serta menyalahgunakan yayasan terafiliasi untuk memperoleh insentif dana miliaran rupiah setiap harinya.
Suara.com - Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan Glory merupakan salah satu dari enam saksi yang diperiksa pada Kamis (18/6/2026).
Namun, Syarief tidak merinci identitas lima saksi lainnya.
Menurutnya, Glory diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review.
"Salah satunya terkait dalam kapasitas dia sebagai ketua yayasan," ujar Syarief.
Dalam laporan Indonesia Corruption Watch (ICW), Yayasan Indonesia Food Security Review masuk dalam daftar yayasan yang disebut memiliki afiliasi dengan Relawan Muda Prabowo-Gibran, Balai Dewan Pakar Prabowo, dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran.
Selain memeriksa enam saksi, penyidik Kejagung juga memeriksa salah satu tersangka, Sony Sonjaya, yang merupakan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.
Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Penyidik juga menetapkan Komisaris Utama PT Yasa Artha Trimanunggal Andrew Mulyono (AM) serta Asep Yusuf Somantri (AYS), yang disebut sebagai orang kepercayaan Sony Sonjaya, sebagai tersangka.
Baca Juga: KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi
Kejagung menduga para pimpinan BGN menggunakan yayasan yang terafiliasi dengan mereka sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurut penyidik, yayasan-yayasan tersebut memperoleh insentif hingga miliaran rupiah setiap hari.
Selain itu, Kejagung juga menemukan dugaan intervensi dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.
Beberapa proyek pengadaan yang menjadi sorotan antara lain 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun, 32.000 pasang sepatu, puluhan ribu tablet, serta 5.400 unit televisi berukuran 75 inci.
Dalam perkara ini, para tersangka dijerat Pasal 603 dan Pasal 604 KUHP Baru juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Rumah Mewah Bertingkat di Semarang Disita KPK, Nama Fadia Arafiq Terpampang di Plang
-
Celios Desak Prabowo Evaluasi Budiman Sudjatmiko: Minim Kontribusi, Malah Ribut di Kampus
-
BMPAN Soroti Dugaan Keterlibatan PDIP dalam Aksi Mahasiswa, Stabilitas Politik Pemerintahan Prabowo
-
Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun
-
Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons
-
Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...
-
Curhat Korban Hanania Travel di DPR: Banyak Orang Tua Jatuh Sakit karena Gagal Berangkat Umrah
-
Heboh Kereta Kuda Turis Central Park New York Mengamuk, Turis India Tewas Mengenaskan
-
Dua Kubu Massa Berhadapan di Patung Kuda, Saling Adu Argumen soal Program MBG
-
Korban Travel Haji Hanania Group Diperkirakan Tembus 3.000 Orang, Kerugian Capai Rp 95 Miliar