News / Nasional
Kamis, 18 Juni 2026 | 20:16 WIB
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari saat konferensi pers di Gedung BGN, Jakarta, Kamis (4/6/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • Badan Gizi Nasional menghentikan program Makan Bergizi Gratis selama libur sekolah pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026.
  • Kebijakan ini bertujuan menjaga efisiensi anggaran negara dengan meniadakan pembayaran insentif harian selama layanan operasional tidak berjalan.
  • Keputusan tersebut mendapat penolakan dari GAPEMBI karena dianggap menimbulkan ketidakpastian bagi para mitra pelaksana program di lapangan.

Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menjawab protes dari Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) yang menolak kebijakan penghentian sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama masa libur sekolah.

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sekaligus juru bicara, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa penghentian sementara MBG tersebut juga merupakan upaya efisiensi anggaran BGN.

"Sebuah kebijakan itu gak mungkin menyenangkan semua pihak. Tapi kita melihat tujuan dari program itu apa, kemudian kita melihat bagaimana efisiensi anggaran sesuatu yang mungkin lebih besar daripada kepentingan pihak tertentu yang kebetulan sudah menjadi mitra," kata Arumsari dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/6/2026).

BGN menetapkan penghentian MBG dilakukan selama jadwal libur sekolah nasional yang ditetapkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, yakni pada 22 Juni hingga 13 Juli 2026.

Selama periode tersebut, seluruh SPPG tidak memproduksi MBG selama 18 hari. Dengan demikian, BGN juga tidak akan mencairkan insentif harian sebesar Rp6 juta.

"Rasanya fair ketika memang tidak beroperasi, no service, no pay, itu kan sesuatu yang memang wajar," ucap Arumsari.

Menurut Arumsari, penolakan dari sebagian pihak terhadap kebijakan tersebut kemungkinan dipengaruhi oleh kepentingan masing-masing pihak yang telah menjadi mitra SPPG. Namun, ia menegaskan bahwa BGN harus mempertimbangkan kepentingan yang lebih besar, yakni efisiensi penggunaan anggaran negara.

"Mungkin karena ada konteks kepentingan dari pihak-pihak tersebut yang kebetulan mereka punya SPPG. Juga secara kepentingan yang lebih besar yaitu efisiensi anggaran, itu kan tidak masuk akal yang Rp6 juta per hari padahal service-nya tidak diberikan," ujar Arumsari.

Meski demikian, Arumsari memahami bahwa kebijakan tersebut tidak akan diterima oleh semua pihak.

Baca Juga: Mundur Jadi Pengacara Sony Sanjaya di Kasus Korupsi BGN, Elsa Syarief Ungkap Alasannya

Petugas menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Jimmy Hantu di SPPG Mutiara Keraton Solo, Tamansari, Bogor, Selasa (16/12/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya, Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) melayangkan penolakan keras terhadap keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menghentikan sementara penyaluran MBG selama masa libur sekolah.

Kebijakan yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) BGN Nomor 12 Tahun 2026 itu dinilai menimbulkan ketidakpastian bagi para mitra pelaksana di lapangan, mulai dari pengelola dapur MBG, yayasan, relawan, hingga pelaku UMKM yang selama ini menggantungkan aktivitas usahanya pada program tersebut.

Ketua Umum DPP GAPEMBI Alven Stony menilai keputusan penghentian sementara program justru bertentangan dengan petunjuk teknis yang sebelumnya diterbitkan BGN. Tak hanya itu, kebijakan tersebut juga dianggap mengabaikan perjanjian kerja sama yang telah disepakati antara pemerintah dan para mitra pelaksana,

Load More