- Ketua YLBHI Muhammad Isnur menegaskan kritik masyarakat bukan ancaman negara melainkan bentuk patriotisme demi memperbaiki jalannya pemerintahan.
- Dalam Simposium Internasional Sabtu (20/6/2026), Isnur menyatakan seluruh pemerintah wajib mematuhi konstitusi tanpa memandang siapa presiden yang menjabat.
- Hasil riset serta advokasi masyarakat sipil menjadi instrumen penting bagi negara untuk mengevaluasi kebijakan sesuai koridor konstitusional.
Suara.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menegaskan kritik terhadap pemerintah tidak boleh dipandang sebagai ancaman terhadap negara. Seluruh presiden dan pemerintahan menurutnya wajib menjalankan amanat konstitusi tanpa terkecuali.
Pernyataan itu disampaikan Isnur merespons anggapan yang kerap menyematkan stigma anti-negara kepada kelompok masyarakat sipil yang menyampaikan kritik kepada pemerintah.
“Bukan atas dasar suka atau tergantung pemimpinnya siapa, gitu. Oh, pemimpinnya Presiden Pak SBY, begini, terserah dia maunya apa. Pak Jokowi, Pak Prabowo, enggak bisa. Semua Presiden, semua pemerintahan disumpah untuk melaksanakan, menghormati, menjamin konstitusi,” kata Isnur dalam diskusi Simposium Internasional yang diselenggarakan secara daring, Sabtu (20/6/2026).
Isnur menegaskan, kritik yang disampaikan masyarakat sipil merupakan bentuk evaluasi terhadap jalannya pemerintahan, bukan serangan terhadap negara.
Menurutnya, kritik justru merupakan bagian dari kecintaan terhadap republik dan bentuk patriotisme warga negara.
“Jadi jangan salah paham, karena salah-salah pahamnya, stigmanya, kami ini anti-negara, gitu, kami anti-pemerintah. Ketika kritik disampaikan, dianggap sebagai sebuah ancaman, dianggap sebagai sebuah gangguan. Padahal tidak, itu dalam bentuk cinta, bentuk republik, bentuk patriotisme warga negara, gitu,” ujarnya.
Ia menilai data dan riset yang dihasilkan kelompok masyarakat sipil seharusnya dipandang sebagai bahan koreksi bagi negara untuk memperbaiki kebijakan.
Dalam kesempatan itu, Isnur menjelaskan bahwa YLBHI selama ini bekerja dengan menggunakan kerangka konstitusi untuk menilai jalannya pemerintahan.
“Maka kerangka yang dia pakai adalah kerangka konstitusi. Apakah pemerintahan kali ini masih konstitusional? Apakah dia bergeser? Apakah tugas-tugas aparat negara masih konstitusional atau dia bergeser? Kami menilai seperti itu,” ucap Isnur.
Baca Juga: GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
Isnur menambahkan, kerja advokasi YLBHI juga berangkat dari pengalaman langsung mendampingi masyarakat di berbagai daerah.
Karena itu, ia menilai kritik, laporan, dan aspirasi masyarakat menjadi instrumen penting untuk membantu negara membaca realitas sosial secara lebih akurat sekaligus memastikan pemerintahan tetap berjalan sesuai koridor konstitusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
IDI Desak Audit RS dan BPJS Usai Tragedi Yusrizal: Pelayanan Kesehatan Tak Boleh Diefisiensi
-
Kekalahan Memalukan Timnas Indonesia dari Vietnam Jadi Pembahasan Unik Media Korea
-
Dukung Generasi Emas, BRI Peduli Bawa Program Desa BRILiaN 1.000 HPK ke Kaliurang
-
Sektor Pertambangan Jadi Satu-satunya Terkontraksi pada Kuartal II 2026, Ini Penyebabnya
-
Hakim Banding Kabulkan Permintaan Nadiem Makarim, Lima Saksi Termasuk Eks Bos GoTo Akan Diperiksa
-
Berangkat Kerja Malah Jadi Korban Begal, Pria di Sleman Ditodong Sajam dan Motor Digasak
-
Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
-
Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade
-
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi