- Ruben Onsu melaporkan dugaan pelanggaran hak anak ke KPAI pada Senin, 22 Juni 2026 di Jakarta.
- Laporan tersebut menyoroti ketidakterlaksanaan kesepakatan waktu berkumpul dengan anak serta aktivitas media sosial yang dianggap kurang tepat.
- KPAI akan melakukan asesmen sebagai langkah awal sebelum Ruben Onsu mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke pengadilan.
Suara.com - Konflik pascacerai antara Ruben Onsu dan Sarwendah memasuki babak baru. Bukan lagi soal nafkah atau persoalan rumah, kali ini Ruben membawa persoalan hak anak ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan bersiap menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak bertemu dengan kedua putrinya.
Ruben bersama kuasa hukumnya, Minola Sebayang, mendatangi kantor KPAI pada Senin (22/6/2026). Dalam kesempatan itu, mereka menyampaikan sejumlah aduan yang seluruhnya berkaitan dengan kepentingan anak.
"Di anak, cuma anak aja. Poinnya di anak, itu aja. Soal Thalia dan Thania sempat live di sosial media itu seperti apa, itu di antaranya kami sampaikan," kata Ruben Onsu kepada awak media usai membuat aduan.
Presenter 42 tahun tersebut mengatakan konsultasi dilakukan untuk meminta arahan sekaligus menyampaikan dugaan pelanggaran terhadap hak-hak anak yang menurutnya perlu mendapat perhatian.
Jadi semua hal-hal yang berkaitan dengan masalah anak, apa yang menjadi hak anak, apa yang menjadi pelanggaran terhadap hak anak, itu kami sampaikan.
Sementara itu Ketua KPAI, Aris Adi Leksono, membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan dari Ruben.
Menurut Aris, KPAI akan memproses laporan tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
Ia menegaskan konflik keluarga tidak boleh membuat anak menjadi korban. Karena itu, KPAI akan melakukan asesmen terlebih dahulu sebelum menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan mediasi.
"Hari ini Mas Ruben dan kuasa hukum menyampaikan pengaduan kepada KPAI, dan kita punya SOP, punya mekanisme bagaimana kemudian memproses aduan itu," terang Aris.
Baca Juga: Heboh Curhat Betrand Peto Bela Ruben Onsu, Singgung soal Tamparan
"Bagaimana kemudian dalam konflik keluarga, dalam konflik pengasuhan dan lain sebagainya, anak kemudian tidak boleh menjadi korban," lanjutnya.
Salah satu poin utama yang disampaikan kubu Ruben adalah soal hak bertemu anak yang disebut tidak berjalan sebagaimana kesepakatan pascacerai.
Minola mengungkapkan terdapat kesepakatan tertulis yang mengatur kedua anak Ruben dapat berkumpul bersama ayahnya selama dua hingga tiga hari dalam satu minggu. Namun menurutnya, kesepakatan tersebut tidak pernah terealisasi.
"Anak tetap harus memiliki hak untuk bisa berkumpul tanpa ada halangan dengan ayahnya dan juga dengan ibunya," kata Minola.
"Tadi sudah kami perlihatkan kepada pihak KPAI ada aturan yang memang bersifat tertulis mengatur dan disepakati dua sampai tiga hari dalam satu minggu anak-anak ini berkumpul bersama dengan ayahnya. Jadi bukan bertemu, tapi berkumpul dua sampai tiga hari dengan ayahnya. Ini yang tidak terealisasi dengan berbagai macam alasan dan kondisi," sambungnya.
Selain itu, pihak Ruben juga menyoroti keterlibatan anak-anak dalam siaran langsung media sosial yang belakangan menjadi perhatian publik. Menurut Minola, aktivitas tersebut diduga tidak sepenuhnya mempertimbangkan kepentingan terbaik anak.
Berita Terkait
-
Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak
-
Tepis Isu Bermusuhan, Anisa Rahma Ungkap Isi Chat Pribadinya dengan Sarwendah di Tengah Masalah
-
Polemik dengan Sarwendah, Betrand Peto Pasang Badan Buat Ruben Onsu
-
Sarwendah Kirim Surat Ajak Ruben Onsu Bertemu, Pengacara Jadwalkan Bulan Depan
-
Betrand Peto ke Sarwendah: Bun, Pernah Ingat Bagaimana Kalian Hasut Keluargaku di NTT?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT