- Polda Metro Jaya menangkap Dokter Tifa di apartemennya pada 19 Juni 2026 atas dugaan kasus fitnah ijazah palsu.
- Prof. Suzie Sudarman menilai penangkapan tersebut berpotensi mengintimidasi kebebasan akademik serta menunjukkan adanya intervensi pihak intelijen di kampus.
- Akademisi UI mendesak rektor dan Dewan Guru Besar untuk merespons insiden tersebut demi menjaga otonomi institusi pendidikan.
Suara.com - Penangkapan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa di apartemennya jelang pelaksanaan sidang doktoral di Universitas Indonesia (UI) menuai sorotan dari kalangan akademisi.
Akademisi senior UI, Prof. Suzie Sudarman, menilai peristiwa tersebut tidak dapat dilihat semata sebagai penegakan hukum biasa, melainkan berpotensi berdampak pada kebebasan akademik di lingkungan kampus.
Dokter Tifa ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu. Penangkapan itu terjadi di tengah dinamika aksi demonstrasi mahasiswa UI dalam beberapa hari terakhir.
Suzie menilai terdapat indikasi adanya pola yang melampaui proses hukum biasa, termasuk dugaan keterlibatan pihak intelijen dalam pemantauan aktivitas akademik.
“BIN beroperasi di UI tanpa surat sah. Malah dibuat surat seolah-olah dia pegawai UI, padahal sebenarnya BIN,” ujar Suzie dalam wawancara di Forum Keadilan TV.
Ia juga menduga penangkapan tersebut berkaitan dengan aktivitas dan jadwal akademik yang sudah terpantau sebelumnya.
Menurutnya, kehadiran aparat di ruang akademik dapat memberikan tekanan psikologis yang berdampak pada iklim kebebasan berpikir di kampus.
Suzie menilai, situasi tersebut juga dapat dibaca sebagai pesan simbolik kepada institusi pendidikan agar lebih berhati-hati terhadap aktivitas kritis di lingkungan kampus.
“Pesannya lebih kepada institusi, bukan hanya individu. Ini seperti peringatan bahwa ruang akademik bisa saja diintervensi,” ujarnya.
Baca Juga: Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya
Ia pun mendesak Rektor UI bersama Dewan Guru Besar untuk mengambil sikap resmi atas insiden tersebut, guna menjaga prinsip otonomi kampus.
Menurutnya, tanpa respons dari pihak universitas, peristiwa tersebut dikhawatirkan akan dianggap sebagai bentuk pembiaran terhadap intervensi di ranah akademik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek