News / Nasional
Senin, 22 Juni 2026 | 15:25 WIB
Akademisi senior UI, Prof. Suzie Sudarman, merespons penangkapan Dokter Tifa pada Jumat (19/6/2026) atas kasus dugaan fitnah ijazah palsu. (tangkap layar YouTube)
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menangkap Dokter Tifa di apartemennya pada 19 Juni 2026 atas dugaan kasus fitnah ijazah palsu.
  • Prof. Suzie Sudarman menilai penangkapan tersebut berpotensi mengintimidasi kebebasan akademik serta menunjukkan adanya intervensi pihak intelijen di kampus.
  • Akademisi UI mendesak rektor dan Dewan Guru Besar untuk merespons insiden tersebut demi menjaga otonomi institusi pendidikan.

Suara.com - Penangkapan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa di apartemennya jelang pelaksanaan sidang doktoral di Universitas Indonesia (UI) menuai sorotan dari kalangan akademisi.

Akademisi senior UI, Prof. Suzie Sudarman, menilai peristiwa tersebut tidak dapat dilihat semata sebagai penegakan hukum biasa, melainkan berpotensi berdampak pada kebebasan akademik di lingkungan kampus.

Dokter Tifa ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu. Penangkapan itu terjadi di tengah dinamika aksi demonstrasi mahasiswa UI dalam beberapa hari terakhir.

Suzie menilai terdapat indikasi adanya pola yang melampaui proses hukum biasa, termasuk dugaan keterlibatan pihak intelijen dalam pemantauan aktivitas akademik.

“BIN beroperasi di UI tanpa surat sah. Malah dibuat surat seolah-olah dia pegawai UI, padahal sebenarnya BIN,” ujar Suzie dalam wawancara di Forum Keadilan TV.

Ia juga menduga penangkapan tersebut berkaitan dengan aktivitas dan jadwal akademik yang sudah terpantau sebelumnya.

Menurutnya, kehadiran aparat di ruang akademik dapat memberikan tekanan psikologis yang berdampak pada iklim kebebasan berpikir di kampus.

Suzie menilai, situasi tersebut juga dapat dibaca sebagai pesan simbolik kepada institusi pendidikan agar lebih berhati-hati terhadap aktivitas kritis di lingkungan kampus.

“Pesannya lebih kepada institusi, bukan hanya individu. Ini seperti peringatan bahwa ruang akademik bisa saja diintervensi,” ujarnya.

Baca Juga: Sambil Berseru Allahuakbar, Roy Suryo Tinggalkan RS Polri Menuju Polda Metro Jaya

Ia pun mendesak Rektor UI bersama Dewan Guru Besar untuk mengambil sikap resmi atas insiden tersebut, guna menjaga prinsip otonomi kampus.

Menurutnya, tanpa respons dari pihak universitas, peristiwa tersebut dikhawatirkan akan dianggap sebagai bentuk pembiaran terhadap intervensi di ranah akademik.

Load More