News / Internasional
Senin, 22 Juni 2026 | 17:06 WIB
Foto Rico Sempurna Pasaribu. (tangkap layar/ist)
Baca 10 detik
  • Jurnalis Rico Sempurna Pasaribu beserta keluarganya tewas dalam insiden pembakaran rumah di Kabanjahe, Sumatera Utara, pada Juni 2024.
  • Laporan CPJ dan FPU mengungkap pengabaian bukti keterlibatan oknum militer serta ketidaktransparanan penyelidikan oleh aparat penegak hukum Indonesia.
  • Organisasi internasional mendesak pemerintah membuka kembali kasus tersebut melalui pengadilan sipil guna mengadili aktor intelektual di balik pembunuhan.

Investigasi juga menemukan adanya bukti kuat yang mengaitkan Herman Bukit dengan praktik perjudian ilegal serta pelaku utama pembakaran, Bebas Ginting.

Bahkan, terdapat kesaksian yang menyebut Ginting mengaku mendapat perintah dari Bukit.

Namun, fakta-fakta tersebut disebut diabaikan dalam penyelidikan.

Laporan menilai investigasi militer dilakukan secara terbatas, penuh inkonsistensi, dan minim transparansi, termasuk mengabaikan bukti rekaman percakapan penting.

Lebih jauh, ancaman yang diterima korban sebelum pembunuhan juga tidak ditindaklanjuti secara serius.

Padahal, Pasaribu sempat melaporkan tekanan tersebut kepada rekan kerja hingga pejabat kepolisian.

Kegagalan lain juga terletak pada tidak dilakukannya analisis forensik komunikasi dan aliran keuangan antar pihak terkait.

Hal ini dinilai memperlemah upaya pengungkapan aktor intelektual di balik kasus tersebut.

Hingga kini, Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Kodam I/Bukit Barisan belum memberikan tanggapan atas temuan tersebut.

Baca Juga: Open House SRMP 2 Medan, Gus Ipul Ajak Masyarakat Lihat Gambaran Utuh Sekolah Rakyat

Situasi ini semakin memperkuat kekhawatiran publik terkait transparansi penegakan hukum.

Secara keseluruhan, laporan ini menjadi pengingat keras bahwa impunitas masih menjadi masalah serius.

Sejak 1992, tercatat 14 jurnalis dibunuh di Indonesia, dengan mayoritas kasus belum terselesaikan secara tuntas.

Fenomena ini juga terjadi secara global, di mana empat dari lima pelaku pembunuhan jurnalis lolos dari hukuman.

Dalam banyak kasus, hanya pelaku lapangan yang dijerat hukum, sementara aktor intelektual tetap bebas.

CPJ dan FPU mendesak agar pemerintah Indonesia segera membuka kembali kasus ini.

CPJ dan FPU menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas demi menjamin keselamatan jurnalis di masa depan.

Load More