- Wakil Presiden Gibran menemui perwakilan mahasiswa di Istana Wapres Jakarta pada 15 Juni 2026 untuk membahas berbagai isu.
- Ketua BEM UBK, Muhammad Abdi Maludin, mengakui telah menerima uang sebesar 20 persen setelah pertemuan tersebut berlangsung.
- Pengakuan penerimaan dana memicu polemik internal kampus UBK dan menuntut klarifikasi serta pertanggungjawaban dari para pengurus mahasiswa.
Suara.com - Pertemuan antara Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan perwakilan mahasiswa yang sebelumnya menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, kini menjadi sorotan setelah muncul pengakuan salah satu peserta pertemuan terkait penerimaan sejumlah uang.
Diketahui, Wapres Gibran menerima 15 perwakilan mahasiswa dari berbagai kampus di Istana Wakil Presiden, Jakarta, pada 15 Juni 2026. Pertemuan tersebut berlangsung dalam format dialog dan membahas sejumlah isu yang disuarakan mahasiswa, mulai dari evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), penolakan program Koperasi Desa Merah Putih, hingga kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Saat itu, Koordinator Aksi sekaligus Ketua BEM Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK), Muhammad Abdi Maludin, menyatakan pertemuan tersebut merupakan hasil dari gerakan mahasiswa dan tidak didesain oleh pihak tertentu.
“Tidak ada desain politik atau settingan dari awal. Itu murni hasil dari gerakan kami di Universitas Bung Karno,” ujar Abdi kepada media usai pertemuan.
Namun, sepekan setelah pertemuan tersebut, Abdi menjadi perhatian di lingkungan kampusnya. Pada Senin (22/6/2026), sejumlah mahasiswa UBK menggelar forum internal untuk meminta penjelasan terkait isu penerimaan dana yang beredar di media sosial.
Dalam forum tersebut, Abdi mengakui menerima uang . Pengakuan itu kemudian tersebar luas di media sosial dan memicu berbagai tanggapan dari mahasiswa.
“Terkait uang itu, memang saya terima. 20 persen,” kata Abdi dalam video yang beredar, dikutip dari akun Instagram @soalunsrat, Selasa (23/6/2026).
Dalam keterangan di akun tersebut, tertulis bahwa uang yang dijanjikan adalah sebesar Rp300 juta, namun Abdi baru menerima 20 persen.
Disebutkan pula bahwa Abdi mengaku menerima uang agar bisa mengkondisikan teman-temannya tidak ikut aksi di Istana Negara. Ia juga mengklaim bahwa selain dirinya, juga ada sejumlah nama lain dari organisasi mahasiswa di lingkungan UBK disebut turut menerima dana tersebut.
Baca Juga: PKB Heran Jokowi Mendadak Lempar Wacana Prabowo-Gibran 2 Periode: Kemajon!
Menanggapi persoalan itu, mahasiswa UBK menyampaikan sejumlah tuntutan kepada para pengurus organisasi mahasiswa yang disebut terlibat. Di antaranya meminta klarifikasi terbuka, pengunduran diri dari jabatan organisasi, hingga permintaan maaf kepada civitas akademika kampus.
Abdi sendiri telah menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang muncul dan mengakui kesalahannya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Istana Wakil Presiden maupun Wapres Gibran Rakabuming Raka terkait isu penerimaan dana tersebut. Belum ada pula bukti yang menunjukkan adanya keterlibatan Istana dalam dugaan pemberian uang kepada mahasiswa yang menghadiri pertemuan tersebut.
Sementara itu, pihak kampus maupun aparat kepolisian juga belum memberikan penjelasan resmi terkait perkembangan lebih lanjut dari dugaan penerimaan dana yang kini menjadi perhatian publik tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG