News / Nasional
Selasa, 23 Juni 2026 | 13:55 WIB
Konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026), yang dihadiri Auriga Nusantara, Greenpeace Indonesia, Save Our Borneo dan LinkAR Borneo menyoroti langkah APRIL Group. (Suara.com/Tiara Rosana)
Baca 10 detik
  • Organisasi masyarakat sipil menyoroti langkah APRIL Group yang menunjuk PT IFP dan PT Mayawana Persada sebagai pemasok kayu baru.
  • Kedua perusahaan pemasok tersebut diduga memiliki rekam jejak buruk terkait aktivitas deforestasi dan konflik lingkungan di wilayah operasionalnya.
  • APRIL Group dikritik karena mengubah kebijakan batas waktu deforestasi dari tahun 2015 menjadi akhir tahun 2020 dalam kebijakan internalnya.

Suara.com - APRIL Group menjadi sorotan sejumlah organisasi masyarakat sipil setelah menunjuk dua perusahaan, PT Industrial Forest Plantation (IFP) dan PT Mayawana Persada, sebagai pemasok baru bahan baku kayu.

Kedua perusahaan itu disebut memiliki rekam jejak deforestasi dan konflik lingkungan di lapangan.

Sorotan tersebut mengemuka dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026), yang dihadiri Auriga Nusantara, Greenpeace Indonesia, Save Our Borneo, dan LinkAR Borneo.

Staf Komunikasi dan Advokasi Auriga Nusantara, Vicky Soerjono, mempertanyakan keputusan APRIL yang beriringan dengan perubahan kebijakan internal perusahaan terkait batas waktu deforestasi atau cut-off date.

Kok ada perubahan cut-off date, kemudian ada peninjauan kembali komitmen keberlanjutan, lalu ada masuknya dua perusahaan yang memang memiliki rekam jejak deforestasi,” kata Vicky.

APRIL diketahui mengubah batas waktu deforestasi dalam kebijakan Sustainable Forest Management Policy (SFMP) dari tahun 2015 menjadi 31 Desember 2020.

Perubahan ini dikritik karena dinilai memperluas ruang masuknya pemasok yang sebelumnya tidak memenuhi standar.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Refki Saputra, menilai perubahan tersebut membuka celah dalam rantai pasok perusahaan.

“Ketika itu diperpanjang, artinya mereka mempunyai ruang yang lebih panjang juga untuk mendapatkan kayu dari lahan-lahan yang sudah terdeforestasi sampai 2020,” terangnya.

Baca Juga: Kesadaran Lingkungan Meningkat, Generasi Muda Mulai Ubah Cara Belanja dan Gaya Hidup

Selain itu, Greenpeace juga kembali menyoroti dugaan adanya keterhubungan sejumlah perusahaan dalam lingkaran bisnis Royal Golden Eagle (RGE), kelompok usaha yang dikaitkan dengan keluarga Sukanto Tanoto, orang terkaya nomor satu di Indonesia saat ini.

Dalam laporan sebelumnya, Greenpeace menyebut adanya pola “common control” melalui kesamaan manajemen, operasional, hingga keterkaitan keuangan di sejumlah entitas bisnis yang berada dalam ekosistem RGE.

“Tidak bisa ditunjuk secara legal kepemilikan langsung, tetapi ada pengendalian manajemen, operasional, dan keuangan,” kata Refki.

Sukanto Tanoto sendiri kembali disebut dalam konteks latar belakang grup usaha RGE. Berdasarkan Bloomberg Billionaires Index per Juni 2026, ia tercatat sebagai salah satu orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan sekitar US$24,9 miliar atau setara Rp443 triliun.

Hingga kini, APRIL belum memberikan tanggapan resmi atas kritik yang disampaikan.

Load More