- Koalisi masyarakat sipil mengungkap konflik agraria dan dugaan kriminalisasi warga oleh PT Mayawana Persada di Kalimantan Barat sejak 2019.
- Aktivitas perusahaan seluas 136.710 hektare di Ketapang dan Kayong Utara tersebut menyebabkan penggusuran lahan warga serta pemakaman leluhur.
- Koalisi mendesak pemerintah meninjau ulang izin operasional perusahaan yang diduga terhubung dalam rantai pasok global APRIL Group tersebut.
Suara.com - Konflik agraria di wilayah konsesi PT Mayawana Persada di Kalimantan Barat kembali menjadi sorotan. Koalisi masyarakat sipil mengungkap sederet dugaan pelanggaran mulai dari penggusuran lahan warga dan kuburan tua, hingga kriminalisasi masyarakat adat di sekitar area konsesi perusahaan.
Sorotan itu disampaikan dalam konferensi pers koalisi masyarakat sipil di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026). Selain konflik dengan warga, PT Mayawana Persada juga disorot karena disebut sebagai salah satu calon pemasok dalam rantai pasok APRIL Group.
Konsesi PT Mayawana Persada yang mencakup sekitar 136.710 hektare di Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara disebut telah memicu konflik dengan masyarakat di sedikitnya 15 desa.
Lingkaran Advokasi dan Riset Borneo (LinkAR) menyebut konflik mulai muncul sejak perusahaan mengantongi izin pada 2010. Namun, eskalasi konflik meningkat tajam seiring aktivitas pembukaan lahan secara masif sejak 2019.
“Walaupun 2010 mereka sudah memiliki izin, banyak kendala. Tapi sejak 2019 itu masif sekali land clearing,” kata Hamad Syukri dari LinkAR Borneo.
Menurut Syukri, dampak aktivitas perusahaan tidak hanya menyangkut penguasaan lahan, tetapi juga menyentuh ruang hidup masyarakat. Ia menyebut sejumlah kasus penggusuran kebun karet milik warga hingga area yang diyakini sebagai situs sejarah dan pemakaman leluhur.
“Tahun 2020 kuburan tua digusur, lahan kelompok tani juga digusur. Tahun 2022 kebun karet masyarakat digusur,” ujarnya.
Konflik juga disebut merembet ke tingkat sosial masyarakat. Perbedaan sikap warga terhadap keberadaan perusahaan, termasuk terkait akses pekerjaan dan proyek, ditengarai memicu konflik horizontal di sejumlah desa.
Dalam salah satu kasus yang dipaparkan, pondok ladang padi milik warga di Desa Kulan Hilir dilaporkan dibakar pada 2022.
Baca Juga: Heboh Dugaan Suap BEM UBK, Guntur Romli Singgung Modus MBG 'Mahasewa diBayar Gibran'
Selain itu, koalisi masyarakat sipil juga menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap warga yang mempertahankan lahannya.
Salah satu kasus yang disorot adalah perkara Daniel Arianto pada 2021. Daniel dipenjara setelah mencabut tanaman akasia di lahan yang diklaim sebagai tanah warisan keluarganya.
“Daniel Arianto ini anak dari Patih Adat Desa Kulan Hilir. Dia dituduh merusak tanaman perusahaan di atas tanah warisannya,” tutur Syukri.
Menurut LinkAR, kasus serupa masih berlanjut pada periode 2022 hingga 2025 dengan sejumlah warga lain yang turut dilaporkan atas dugaan perusakan tanaman akasia. Pendamping hukum masyarakat bahkan mengklaim sebagian alat bukti yang digunakan perusahaan dalam laporan tersebut tidak akurat.
Dalam forum yang sama, konflik PT Mayawana Persada juga ditempatkan dalam konteks industri pulp dan kertas global. Koalisi masyarakat sipil menyoroti dugaan keterkaitan perusahaan tersebut dengan rantai pasok APRIL Group.
Mayawana disebut masuk dalam daftar perusahaan yang muncul setelah APRIL mengubah kebijakan rantai pasoknya, termasuk penyesuaian batas waktu deforestasi dari 2015 menjadi akhir 2020 dalam kebijakan Sustainable Forest Management Policy (SFMP) 2.0.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Israel Panik Ketegangan AS-Iran Mereda, Sebut Pejanjian Damai akan Untungkan Hizbullah
-
Wall Street Panik Ditinggal Gen Z? Eks Gubernur New York Dorong Saham AS Mudah Dibeli Warga Global
-
Prabowo Kunker ke Gorontalo Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026
-
Implementasi 'Menambang dengan Hati', NHM Sukses Fasilitasi Operasi Jantung Warga Doro di Jakarta
-
Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
-
Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat
-
Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia
-
Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!