News / Nasional
Rabu, 24 Juni 2026 | 12:20 WIB
Ilustrasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap berkapasitas 1,2 MWp di Coca-Cola Europacific Partners Indonesia (CCEP Indonesia) Pabrik Semarang. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Pemerintah Indonesia menetapkan energi surya sebagai fokus utama transisi energi melalui revisi RUPTL periode 2025–2034 mendatang.
  • Riset ANU menyatakan Indonesia memiliki potensi energi surya melimpah yang melampaui seluruh proyeksi kebutuhan energi nasional 2050.
  • Realisasi pemanfaatan PLTS saat ini masih sangat rendah akibat tantangan regulasi, ekosistem pasar, serta kebutuhan konsistensi kebijakan pemerintah.

“Dulu untuk menjelaskan saja bisa butuh tiga sampai empat kali pertemuan sampai orang benar-benar paham. Sekarang sudah berbeda,” kata Edwin.

Namun, peningkatan pemahaman tersebut belum cukup untuk mendorong adopsi dalam skala besar. Pasar memang tumbuh, tetapi masih tertinggal jauh dibanding besarnya potensi yang tersedia.

Dari peta potensi ke ruang implementasi

Kajian akademik juga menunjukkan bahwa potensi energi surya Indonesia tidak hanya besar secara teoritis, tetapi juga memiliki banyak opsi ruang implementasi yang fleksibel.

Dengan total luas daratan sekitar 1,9 juta kilometer persegi dan perairan 6,4 juta kilometer persegi, kebutuhan panel surya di masa depan diperkirakan hanya memanfaatkan sekitar 0,4 persen dari total wilayah Indonesia.

Ruang tersebut dapat tersebar di berbagai lokasi: atap bangunan, lahan pertanian, bekas tambang, hingga perairan.

PLTS atap, misalnya, dinilai dapat berkontribusi 7–19 persen terhadap total kapasitas energi Indonesia pada 2050 karena tidak membutuhkan lahan tambahan dan bisa langsung terintegrasi dengan konsumsi listrik.

Sementara itu, konsep agrivoltaik, kombinasi panel surya dan lahan pertanian, dinilai memiliki potensi besar di Indonesia yang memiliki sekitar 210 ribu kilometer persegi lahan pertanian. Dengan memanfaatkan sebagian kecilnya saja, kapasitas besar sudah bisa dihasilkan tanpa mengganggu produksi pangan.

Lahan bekas tambang juga menjadi opsi strategis. Indonesia memiliki sekitar 2.300 kilometer persegi area eks-tambang yang relatif siap secara infrastruktur jaringan listrik, sehingga biaya pengembangan bisa lebih efisien.

Baca Juga: ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS

Adapun PLTS terapung di waduk, danau, hingga laut juga membuka ruang baru. Dengan batas pemanfaatan 5 persen permukaan waduk, serta potensi ratusan ribu kilometer persegi perairan yang memenuhi syarat teknis, ruang ini dinilai masih sangat besar untuk dikembangkan.

Studi ANU tersebut bahkan mencatat bahwa seluruh potensi ini secara teoritis mampu menghasilkan hingga 180 ribu TWh listrik, atau sekitar 20 kali kebutuhan energi Indonesia pada 2050.

Kebijakan bergerak, tapi implementasi jadi penentu

Dari sisi kebijakan, revisi RUPTL dan sejumlah program pemerintah menunjukkan arah yang semakin mendukung energi terbarukan, termasuk PLTS. Ini menjadi sinyal penting bagi pelaku industri dan investor.

Namun, seperti banyak sektor transisi energi lainnya, tantangan utama tidak lagi berada pada level perencanaan, melainkan implementasi.

Menurut Edwin, stabilitas dan konsistensi kebijakan menjadi krusial, mengingat proyek energi bersifat jangka panjang dan membutuhkan kepastian investasi hingga puluhan tahun.

Perubahan aturan yang terlalu cepat, menurut Edwin, berisiko memperlambat laju pengembangan dan menahan masuknya investasi baru.

Load More