- Pemerintah Indonesia menetapkan energi surya sebagai fokus utama transisi energi melalui revisi RUPTL periode 2025–2034 mendatang.
- Riset ANU menyatakan Indonesia memiliki potensi energi surya melimpah yang melampaui seluruh proyeksi kebutuhan energi nasional 2050.
- Realisasi pemanfaatan PLTS saat ini masih sangat rendah akibat tantangan regulasi, ekosistem pasar, serta kebutuhan konsistensi kebijakan pemerintah.
“Dulu untuk menjelaskan saja bisa butuh tiga sampai empat kali pertemuan sampai orang benar-benar paham. Sekarang sudah berbeda,” kata Edwin.
Namun, peningkatan pemahaman tersebut belum cukup untuk mendorong adopsi dalam skala besar. Pasar memang tumbuh, tetapi masih tertinggal jauh dibanding besarnya potensi yang tersedia.
Dari peta potensi ke ruang implementasi
Kajian akademik juga menunjukkan bahwa potensi energi surya Indonesia tidak hanya besar secara teoritis, tetapi juga memiliki banyak opsi ruang implementasi yang fleksibel.
Dengan total luas daratan sekitar 1,9 juta kilometer persegi dan perairan 6,4 juta kilometer persegi, kebutuhan panel surya di masa depan diperkirakan hanya memanfaatkan sekitar 0,4 persen dari total wilayah Indonesia.
Ruang tersebut dapat tersebar di berbagai lokasi: atap bangunan, lahan pertanian, bekas tambang, hingga perairan.
PLTS atap, misalnya, dinilai dapat berkontribusi 7–19 persen terhadap total kapasitas energi Indonesia pada 2050 karena tidak membutuhkan lahan tambahan dan bisa langsung terintegrasi dengan konsumsi listrik.
Sementara itu, konsep agrivoltaik, kombinasi panel surya dan lahan pertanian, dinilai memiliki potensi besar di Indonesia yang memiliki sekitar 210 ribu kilometer persegi lahan pertanian. Dengan memanfaatkan sebagian kecilnya saja, kapasitas besar sudah bisa dihasilkan tanpa mengganggu produksi pangan.
Lahan bekas tambang juga menjadi opsi strategis. Indonesia memiliki sekitar 2.300 kilometer persegi area eks-tambang yang relatif siap secara infrastruktur jaringan listrik, sehingga biaya pengembangan bisa lebih efisien.
Baca Juga: ESDM Kantongi 24 Ribu Hektare Lahan untuk Proyek PLTS
Adapun PLTS terapung di waduk, danau, hingga laut juga membuka ruang baru. Dengan batas pemanfaatan 5 persen permukaan waduk, serta potensi ratusan ribu kilometer persegi perairan yang memenuhi syarat teknis, ruang ini dinilai masih sangat besar untuk dikembangkan.
Studi ANU tersebut bahkan mencatat bahwa seluruh potensi ini secara teoritis mampu menghasilkan hingga 180 ribu TWh listrik, atau sekitar 20 kali kebutuhan energi Indonesia pada 2050.
Kebijakan bergerak, tapi implementasi jadi penentu
Dari sisi kebijakan, revisi RUPTL dan sejumlah program pemerintah menunjukkan arah yang semakin mendukung energi terbarukan, termasuk PLTS. Ini menjadi sinyal penting bagi pelaku industri dan investor.
Namun, seperti banyak sektor transisi energi lainnya, tantangan utama tidak lagi berada pada level perencanaan, melainkan implementasi.
Menurut Edwin, stabilitas dan konsistensi kebijakan menjadi krusial, mengingat proyek energi bersifat jangka panjang dan membutuhkan kepastian investasi hingga puluhan tahun.
Perubahan aturan yang terlalu cepat, menurut Edwin, berisiko memperlambat laju pengembangan dan menahan masuknya investasi baru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu
-
DPR Apresiasi Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung
-
Kasus Suap Mahasiswa UBK, BEM UMY: Tak Bisa Selesai Hanya dengan Maaf
-
Usut Kasus Silmy Karim, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
-
Dua Kebakaran Serang Duren Sawit Dini Hari, 23 Jiwa Terdampak dan Ratusan Juta Rupiah Ludes
-
KPK Periksa 13 Saksi Kasus Silmy Karim di Jakarta dan Bali, ASN Hingga Swasta Dicecar
-
Kafe MIlik Gofar Hilman di Melawai Terbakar Gara-Gara Percikan dari Fryer
-
Jakarta Menuju 500 Tahun, Pemprov Genjot Transportasi, Pendidikan, dan Penataan Permukiman
-
JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Tetap Ancam Bongkar 'Dosa' Pejabat di Kasus MBG
-
Militerisasi Masuk Sektor Agraria, Konflik Lahan Naik 300 Persen pada 2025