- Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menahan mantan Plt Direktur Irigasi Kementerian PU, YRW, dan dua petinggi perusahaan swasta pada 24 Juni 2026.
- Ketiga tersangka ditahan di Rutan Salemba selama 20 hari atas dugaan suap, pemerasan, serta rekayasa proyek fiktif di Kementerian PU.
- Praktik korupsi tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp16 miliar dan penyidik kini melakukan pelacakan aset terkait.
Suara.com - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta resmi menahan mantan Pelaksana tugas (Plt) Direktur Irigasi dan Rawa Kementerian Pekerjaan Umum (PU), YRW alias Yosiandi Radi Wicaksono, beserta dua petinggi perusahaan swasta.
Mereka dijebloskan ke tahanan atas dugaan korupsi berjamaah yang mencakup praktik suap hingga proyek fiktif senilai belasan miliar rupiah.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejari Jakarta Selatan, Dapot Dariarma, mengonfirmasi bahwa ketiga tersangka akan mendekam di Rutan Salemba selama 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan.
"Para tersangka dilakukan penahanan sejak hari ini, Rabu, 24 Juni 2026 sampai dua puluh hari ke depan di mana ketiganya ditahan di Rutan Salemba Jakarta Pusat," ujar Dapot di Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Kasus ini terbagi dalam dua klaster korupsi. Klaster pertama menjerat YRW yang diduga melakukan pemerasan dan menerima suap saat menjabat di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) periode 2025-2026.
Ia dituding mengantongi uang panas dari sejumlah BUMN Karya dan pihak swasta.
"Mereka melakukan pemerasan dan/atau menerima suap dan/atau gratifikasi berupa uang tunai sebesar lebih dari Rp2 miliar dari beberapa BUMN Karya dan pihak swasta terkait beberapa proyek pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air," ungkap Dapot.
Sementara klaster kedua, melibatkan RW (Direktur CV TAS) dan JSR (Direktur PT BKS). Keduanya diduga bekerja sama merekayasa proyek fiktif di lingkungan Sekretariat Jenderal Cipta Karya pada periode 2023 dan 2024.
Akibat permainan kotor ini, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai lebih dari Rp16 miliar.
Baca Juga: Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
Dalam penggeledahan, penyidik menyita sejumlah aset mewah yang diduga hasil dari praktik rasuah tersebut, termasuk dua unit mobil mewah dan gepokan uang tunai dalam mata uang dolar AS.
Hingga kekinian, Kejaksaan terus melakukan pengembangan untuk melacak keterlibatan pihak lain, baik dari internal Kementerian PU, BUMN, maupun sektor swasta.
Penyidik juga tengah berfokus melakukan pelacakan aset (asset tracing) guna memulihkan kerugian keuangan negara yang telah ditimbulkan oleh para tersangka. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat