- KPK memanggil mantan Direktur PT Pelabuhan Penajam Banua Taka, Wisnu Prabakti, sebagai saksi kasus dugaan korupsi investasi PPT ET.
- Pemeriksaan saksi terkait dugaan korupsi investasi modal dan pinjaman jangka panjang di PPT ET periode tahun 2015-2022.
- KPK telah menetapkan tersangka dan mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri dalam penyidikan perkara korupsi tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil direksi PT Pelabuhan Penajam Banua Taka (ASTRA Infra Port Easkal) periode 2017-2022 Wisnu Prabakti alias WSP.
Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang pada perusahaan patungan Indonesia-Jepang, PPT Energy Trading Co., Ltd. (PPT ET).
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama WSP selaku Direktur PT Pelabuhan Penajam Banua Taka periode 2017-2022,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Pemeriksaan terhadap Wisnu dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Berdasarkan catatan KPK hingga pukul 13.13 WIB, ia belum tercatat memenuhi panggilan penyidik.
KPK memulai penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang pada PPT ET periode 2015-2022 pada 30 Juli 2025.
Dalam penyidikan tersebut, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni MH dari PPT ET serta MZ dan OA dari pihak swasta.
KPK juga telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut, tetapi belum mengumumkan identitasnya kepada publik.
Perkara itu turut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) periode 2011-2021.
Baca Juga: Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
Berdasarkan laman resmi PPT ET, PT Pertamina (Persero) memiliki 50 persen saham pada perusahaan patungan Indonesia-Jepang tersebut.
Sebanyak 50 persen saham lainnya dimiliki 13 perusahaan Jepang, yakni Toyota Motor Corporation, ENEOS Corporation, Chubu Electric Power, The Kansai Electric Power, INPEX Corporation, Cosmo Oil, Tokyo Electric Power Company Holdings, Idemitsu Kosan, Japan Petroleum Exploration (JAPEX), Tokyo Gas, Kashima Oil, Kyushu Electric Power, dan Nippon Steel Engineering. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Siapa John Lennon 07? Sosok di Balik Kode Rahasia Suap Tambang Ketua Ombudsman
-
Pura-pura Jadi Pembeli! Polisi Ciduk Pengedar 15 Airsoft Gun yang Dijual via WhatsApp
-
Mahfud MD Sebut Penolakan UU Polri oleh Mahasiswa Wajar: Memang Tak Ada Perubahan
-
FPTHSI Tepis Pidato Prabowo Sebut Gaji Guru Terkendala Anggaran: Dana Cukup, Tapi Salah Distribusi
-
Shopee Permudah Seller Kelola Keikutsertaan Program Promosi di Laman "Pengelolaan Program Saya"
-
Gus Yaqut Tumbang di Tahanan, Istri Apresiasi Langkah Cepat KPK Larikan ke RS
-
Gaji Dokter Timpang! Menkes: Ada yang Miliaran, Ada yang Selevel Tukang Parkir
-
Viral Isu Kantor RW di Cikini Digusur Demi SPPG, Ini Fakta Sebenarnya
-
Miris! Menkes Budi Bongkar Sisi Gelap Dunia Medis: Banyak Nakes Kena Bullying dari Seniornya
-
Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Ditangkap, Bukan Menyerahkan Diri Seperti Narasi Viral