- KPK memanggil mantan Direktur PT Pelabuhan Penajam Banua Taka, Wisnu Prabakti, sebagai saksi kasus dugaan korupsi investasi PPT ET.
- Pemeriksaan saksi terkait dugaan korupsi investasi modal dan pinjaman jangka panjang di PPT ET periode tahun 2015-2022.
- KPK telah menetapkan tersangka dan mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri dalam penyidikan perkara korupsi tersebut.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil direksi PT Pelabuhan Penajam Banua Taka (ASTRA Infra Port Easkal) periode 2017-2022 Wisnu Prabakti alias WSP.
Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang pada perusahaan patungan Indonesia-Jepang, PPT Energy Trading Co., Ltd. (PPT ET).
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi atas nama WSP selaku Direktur PT Pelabuhan Penajam Banua Taka periode 2017-2022,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Pemeriksaan terhadap Wisnu dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Berdasarkan catatan KPK hingga pukul 13.13 WIB, ia belum tercatat memenuhi panggilan penyidik.
KPK memulai penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan investasi modal dan pinjaman jangka panjang pada PPT ET periode 2015-2022 pada 30 Juli 2025.
Dalam penyidikan tersebut, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni MH dari PPT ET serta MZ dan OA dari pihak swasta.
KPK juga telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut, tetapi belum mengumumkan identitasnya kepada publik.
Perkara itu turut berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) periode 2011-2021.
Baca Juga: Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief
Berdasarkan laman resmi PPT ET, PT Pertamina (Persero) memiliki 50 persen saham pada perusahaan patungan Indonesia-Jepang tersebut.
Sebanyak 50 persen saham lainnya dimiliki 13 perusahaan Jepang, yakni Toyota Motor Corporation, ENEOS Corporation, Chubu Electric Power, The Kansai Electric Power, INPEX Corporation, Cosmo Oil, Tokyo Electric Power Company Holdings, Idemitsu Kosan, Japan Petroleum Exploration (JAPEX), Tokyo Gas, Kashima Oil, Kyushu Electric Power, dan Nippon Steel Engineering. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee
-
KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui
-
BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya
-
PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan
-
Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB
-
Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak
-
Dedi Mulyadi Ancam Tahan Bantuan Desa, Ini Penyebabnya!
-
Viral Pungli Wisata Air Panas Karo Berujung Blokade Jalan, 3 Orang Ditangkap