- PPAKPI meminta KPPU mengkaji kebijakan perawatan liferaft "maker to maker" yang diterbitkan Ditjen Perhubungan Laut pada tahun 2026.
- Kebijakan tersebut dikhawatirkan membatasi penyedia jasa, meningkatkan biaya operasional, serta menghambat efisiensi logistik bagi para operator kapal nasional.
- PPAKPI mengusulkan pembentukan forum konsultasi lintas sektoral guna mengevaluasi dampak kebijakan terhadap keselamatan dan iklim persaingan usaha yang sehat.
Suara.com - Perkumpulan Pengusaha Alat Keselamatan Pelayaran Indonesia (PPAKPI) meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengkaji kebijakan maker to maker dalam perawatan tahunan liferaft atau rakit penolong kapal. Asosiasi menilai kebijakan tersebut berpotensi membatasi pilihan penyedia jasa, meningkatkan biaya logistik, hingga memengaruhi iklim persaingan usaha jika diterapkan tanpa evaluasi menyeluruh.
Permintaan itu disampaikan menyusul terbitnya Surat Direktur Perkapalan dan Kepelautan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) Nomor AL.202/1/1/DK/2026 tentang Pelaksanaan Maker to Maker Perawatan Liferaft.
Sekretaris Jenderal PPAKPI M. Fikih mengatakan pihaknya mendukung upaya pemerintah meningkatkan standar keselamatan pelayaran. Namun, menurutnya, implementasi kebijakan tersebut perlu dikaji lebih dalam agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi operator kapal maupun penyedia jasa perawatan alat keselamatan.
"Penerapan maker to maker perlu dievaluasi secara menyeluruh agar tidak menimbulkan keterbatasan layanan, kenaikan biaya logistik, maupun persoalan persaingan usaha. Karena itu kami mendorong pemerintah melibatkan KPPU dalam kajian kebijakan ini," kata Fikih.
PPAKPI menyoroti masih terbatasnya jumlah authorized service station untuk sejumlah merek liferaft. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyulitkan operator kapal, terutama di wilayah yang jauh dari lokasi pusat layanan resmi.
Menurut asosiasi, kapal bisa menghadapi tambahan biaya pengiriman, penanganan, serta waktu tunggu lebih lama apabila perawatan hanya dapat dilakukan di bengkel resmi yang ditunjuk oleh pabrikan.
Selain itu, PPAKPI menilai pembatasan layanan berdasarkan merek juga berpotensi mengurangi persaingan usaha di sektor jasa perawatan alat keselamatan pelayaran. Karena itu, pemerintah diminta memastikan kebijakan tetap menjaga keseimbangan antara standar keselamatan, ketersediaan layanan, efisiensi biaya, dan iklim usaha yang sehat.
Sebagai solusi, PPAKPI mengusulkan pembentukan forum konsultasi yang melibatkan DJPL, KPPU, BKI, KNKT, asosiasi pelayaran, produsen liferaft, authorized service station, hingga penyedia jasa nasional.
Melalui forum tersebut, asosiasi berharap kebijakan perawatan liferaft dapat dievaluasi secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, kesiapan industri, kondisi geografis Indonesia sebagai negara kepulauan, serta dampaknya terhadap biaya operasional pelayaran.
Baca Juga: Putusan KPPU Tuai Kritik, Metodologi Denda Pindar Dinilai Tak Jelas
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi
-
Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan
-
Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam