- Presiden Prabowo Subianto memimpin peringatan HUT Bhayangkara ke-80 di Cikeas pada Rabu, 1 Juli 2026.
- Presiden menginstruksikan Polri untuk bertransformasi menjadi pelindung rakyat kecil serta penjaga demokrasi yang menjamin kebebasan berpendapat.
- Polri dilarang menggunakan hukum sebagai alat balas dendam politik atau instrumen kekuasaan yang bersifat diskriminatif.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan tegas kepada jajaran Kepolisian Negara RI (Polri) saat memimpin upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Satuan Latihan (Satlat) Brimob Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo menekankan agar Polri bertransformasi menjadi penjaga demokrasi yang dewasa dan pengayom bagi rakyat kecil.
Di hadapan ribuan personel, Presiden menggarisbawahi bahwa kritik dan masukan dari masyarakat adalah denyut nadi demokrasi yang harus dijamin keamanannya oleh Polri, selama tetap berpijak pada nilai-nilai kebangsaan.
"Perbedaan jangan menjadi sumber perpecahan. Kita harus selalu mengutamakan persatuan dan kerukunan di antara kita. Polri harus menjadi penjaga demokrasi yang dewasa. Menjamin setiap warga negara dapat menyampaikan pendapatnya secara damai," tegas Prabowo.
Hukum Jangan 'Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas'
Tak hanya soal demokrasi, Prabowo memberikan perhatian khusus pada integritas penegakan hukum di tanah air.
Ia mengingatkan agar hukum benar-benar tegak sebagai pelindung rakyat, bukan sebagai alat kekuasaan atau kepentingan materi.
Presiden menegaskan bahwa hukum harus menjadi tempat bernaung yang paling aman bagi masyarakat lemah.
Ia mewanti-wanti agar tidak ada lagi praktik hukum yang "tajam ke bawah namun tumpul ke atas".
Baca Juga: Korelasi Pidato Prabowo dengan IHSG, Isu Gorengan atau Fakta?
"Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik," ucap Presiden dengan nada bicara yang lugas.
Kepala Negara juga meminta seluruh jajaran Korps Bhayangkara di pelosok negeri untuk menjaga marwah institusi dengan tidak menyalahgunakan wewenang.
Ia melarang keras penggunaan kerangka hukum untuk kepentingan kelompok tertentu atau melakukan kriminalisasi yang mencederai keadilan.
"Saya tekankan kembali, rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang yang benar harus merasa aman," tambah Prabowo.
Upacara Hari Bhayangkara ke-80 tahun ini mengusung tema "80 Tahun Pengabdian Polri untuk Masyarakat".
Dalam agenda ini, Presiden Prabowo hadir didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sebagai bentuk dukungan penuh pemerintah terhadap penguatan peran Polri di masa depan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
Terkini
-
Mahasiswa Viral Masuk Toilet Cewek? Unisa Yogyakarta: Investigasi Awal Belum Temukan Faktanya
-
Viral Gunungan Sampah di Cakung Barat, Kelurahan Kerahkan Petugas dan Tutup TPS Liar
-
Habiburokhman: HUT ke-80 Harus Jadi Momentum Polri Perkuat Kepercayaan Rakyat
-
Pasar Baru Bakal Dijadikan Myeongdong Versi Jakarta
-
Gelombang Panas Eropa Makin Mematikan: Krisis Kesehatan Hingga Ancam Ketahanan Energi Nasional
-
Prabowo: Kita Butuh Kritik, Tapi Jangan Biarkan Demokrasi Dibajak Pemilik Modal!
-
Pramono Ultimatum Plaza Senayan dan Senayan City: Bangun Akses Penghubung atau Pajaknya Dinaikkan
-
Putusan MK Final, Pilkada Tetap Langsung! PKB: Jangan Debat Lagi, Saatnya Tekan Biaya Politik
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Diplomasi AS - Iran Memanas, Utusan Donald Trump Kejar Kesepakatan Damai di Qatar