- Mahkamah Konstitusi menegaskan Pilkada tetap dilaksanakan secara langsung melalui putusan sidang nomor 195/PUU-XXIV/2026 pada Senin, 29 Juni 2026.
- Partai Golkar menghormati putusan Mahkamah Konstitusi sebagai rujukan hukum tertinggi yang sesuai dengan mandat konstitusi saat ini.
- Partai Golkar akan mendalami pertimbangan hukum dalam draf putusan tersebut sebelum menentukan langkah tindak lanjut di DPR.
Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi mengeluarkan putusan yang menegaskan bahwa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tetap harus dilaksanakan secara langsung oleh rakyat.
Keputusan tersebut dibacakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo, dalam sidang pengucapan Putusan Nomor 195/PUU-XXIV/2026 di Jakarta, Senin (29/6). MK menyatakan bahwa permohonan pengujian Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang UU Pilkada tidak dapat diterima.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M. Sarmuji, menyatakan bahwa pihaknya menghormati penuh keputusan tersebut.
Menurutnya, sebagai lembaga yang berwenang menguji konstitusionalitas aturan, putusan MK merupakan rujukan hukum tertinggi.
"Tentu sebagai warga negara yang baik, kami menghormati putusan Mahkamah Konstitusi karena MK adalah lembaga yang berwenang menguji suatu aturan apakah berkesesuaian dengan Undang-Undang Dasar atau tidak," ujar Sarmuji di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Sarmuji menilai, melalui Putusan Nomor 195/PUU-XXIV/2026 tersebut, MK telah mempertimbangkan bahwa pemilihan langsung adalah mekanisme yang paling sesuai dengan mandat konstitusi saat ini.
"MK memutuskan bahwa Pilkada langsung itu berkesesuaian dengan Undang-Undang Dasar. Karena MK memutuskan apa yang diuji oleh yang meminta diuji," tambahnya.
Terkait apakah putusan MK ini akan langsung diakomodasi dalam revisi Undang-Undang Pilkada di DPR, Sarmuji menekankan bahwa Partai Golkar tidak ingin terburu-buru.
Ia menyatakan perlunya mendalami draf lengkap putusan tersebut, terutama pada bagian pertimbangan hukum hakim.
Baca Juga: Jalan Terjal Jakarta Menuju Kota Global: Kawasan Kumuh Masih Antre Perbaikan
"Kami akan pelajari putusan lengkapnya MK seperti apa, pertimbangannya seperti apa, baru kita bisa memutuskan tindak lanjut dari apa yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi," jelas Sarmuji.
Langkah ini diambil agar kebijakan atau narasi yang diambil oleh fraksinya di DPR nantinya tetap sinkron dengan dasar pertimbangan hukum yang ditetapkan MK.
"Supaya nanti tidak salah lagi narasi atau dasar pertimbangannya. Putusan MK lengkapnya seperti apa, itu harus kami pelajari terlebih dahulu," pungkasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, mengatakan bahwa pihaknya mengusulkan adanya konsep konvensi jika pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD. Menurutnya, hal itu sebagai formulasi apabila Pilkada dipilih oleh DPRD.
Awalnya, ia mengatakan bahwa jika Pilkada harus berjalan demokratis, maka perlu dicari bentuk dan model yang tepat. Sementara itu, untuk Pilpres tidak dapat diubah.
"Nah, Golkar menawarkan beberapa konsep. Silahkan didiskusikan, mana yang cocok. Makanya dalam pidato saya di HUT Golkar saya mengatakan, penting untuk kita melakukan formulasi," kata Bahlil di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (31/12/2024).
Berita Terkait
-
Jalan Terjal Jakarta Menuju Kota Global: Kawasan Kumuh Masih Antre Perbaikan
-
Putusan MK Final, Pilkada Tetap Langsung! PKB: Jangan Debat Lagi, Saatnya Tekan Biaya Politik
-
Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya
-
Balita Tewas di Lubang Galian Manggarai, DPRD DKI Minta Seluruh Proyek Pemprov Diaudit
-
Regulasi Sudah Ada, DPRD Minta Pemprov DKI Perkuat Infrastruktur Pengelolaan Sampah
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
Terkini
-
Prabowo Puji Peran Polri Dukung Ketahanan Pangan dan Program MBG
-
Pesawat Tabrak Menara di Beijing, Pemerintah China Sibuk Sensor Peristiwa Itu
-
Gerindra Santai Hadapi Safari Politik Jokowi, Pilih Fokus Kawal Program Prabowo
-
Momen Keajaiban Bayi 3 Tahun Selamat Usai 6 Hari Tertimbun Puing Gempa Bumi Venezuela
-
Momen Saling Hormat Prabowo-Jokowi Jadi Sorotan, Gerindra Beri Penjelasan Ini!
-
KPK Gagal Periksa Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur Pilih ke Luar Negeri Saat Kasus Haji Diusut
-
Hakim Beratkan Vonis Nadiem karena Sudah Kaya, Pakar: Standarnya Terlalu Subjektif
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas, Pemkab Tangerang Tetapkan Status Tanggap Darurat
-
Lubang Galian yang Merenggut Nyawa, Siapa Harus Bertanggung Jawab?
-
17 Tahun Terkatung-katung, Nasib Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi Akhirnya Terang