News / Nasional
Rabu, 01 Juli 2026 | 15:28 WIB
Keluarga Keisya Levronka [Instagram]
Baca 10 detik
  • Keluarga Lexi Valleno Havlenda menggugat Universitas Tarumanagara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu, 1 Juli 2026.
  • Gugatan diajukan akibat ketidakpuasan keluarga atas penanganan medis darurat dan prosedur keselamatan kampus pasca insiden terjatuh.
  • Pihak keluarga menuntut pertanggungjawaban materiil dan immateriil senilai lebih dari Rp1 miliar setelah upaya mediasi gagal.

Suara.com - Sidang perdana gugatan perdata adik penyanyi Keisya Levronka terhadap Yayasan Tarumanagara dan Universitas Tarumanagara digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/7/2026).

Meski proses hukum baru dimulai, keluarga kembali menyoroti penanganan awal yang diterima Lexi Valleno Havlenda usai terjatuh dari lantai enam gedung kampus.

Kuasa hukum keluarga, Hendro Widodo, mengatakan sidang perdana belum membahas pokok perkara. Pihaknya juga masih membuka ruang apabila ada iktikad baik dari pihak kampus untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Hari ini kami selaku kuasa hukum Tante Leti dan Lexi hadir memenuhi panggilan sidang pertama. Kami juga masih membuka ruang, menunggu iktikad baik dari pihak Untar," kata Hendro saat ditemui usai persidangan.

"Kalau memang mau beriktikad baik terhadap klien kami, ayo kita bicarakan dengan baik. Namun kami tetap menempuh upaya hukum supaya klien kami mendapatkan kepastian hukum," tambahnya.

Ia menjelaskan, gugatan diajukan setelah sejumlah upaya mediasi dengan pihak kampus tidak mencapai kesepakatan.

Dalam gugatan tersebut, keluarga meminta Yayasan Tarumanagara dan Universitas Tarumanagara bertanggung jawab atas kerugian materiil maupun immateriil yang dialami korban. Nilai gugatan disebut mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Salah satu hal yang paling disoroti keluarga adalah penanganan pertama setelah insiden terjadi. Menurut ibu Lexi, Levi Leonita Davies, putranya tidak langsung dievakuasi menggunakan ambulans, melainkan dibawa menggunakan mobil layanan transportasi daring.

"Anak saya didudukin di kursi roda, lalu didorong sampai ke depan gerbang karena Grab-nya nunggu di depan. Diangkat lagi, dimasukin ke Grab," ungkap Levi.

Baca Juga: Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian

Menurutnya, keputusan tersebut menimbulkan tanda tanya besar karena korban mengalami cedera serius akibat terjatuh dari ketinggian.

"Dengan kejadian yang berisiko seperti itu, kan seharusnya sudah ada tim medis yang standby. Mereka juga sudah pasti paham bagaimana menangani cedera sekecil atau sebesar apa pun. Nah, di sini itu yang tidak saya lihat," tuturnya.

Tak hanya itu, Levi juga mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) penanganan keadaan darurat di lingkungan kampus.

"Harusnya sekelas organisasi sebesar Yayasan Tarumanagara, SOP sudah ada. Tapi ternyata SOP untuk pelatihnya belum ada setelah saya tanya," ucapnya.

Hingga kini, kondisi Lexi disebut belum pulih sepenuhnya. Mahasiswa tersebut masih menjalani fisioterapi secara rutin, dan aktivitas sehari-harinya belum kembali normal.

"Kalau sekarang mungkin saraf sama pen sih yang paling terganggu. Dari kegiatan sehari-hari masih lumayan terganggu, belum bisa berjalan normal. Jadi masih perlu pendampingan," terang Lexi.

Load More