- Kortastipidkor Polri membongkar kasus korupsi BBM yang merugikan negara 486 miliar rupiah.
- Kasus korupsi BBM jenis HSD ini melibatkan PT PPN dan PT AKT.
- Modus pelaku menggunakan siasat adendum saat pembayaran pengadaan minyak mulai macet.
Suara.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri akhirnya membongkar praktik culas dalam bisnis jual beli Bahan Bakar Minyak (BBM) yang melibatkan PT PPN dan PT AKT.
Kasus yang bergulir sejak periode 2009 hingga 2012 ini mencatatkan kerugian negara yang fantastis, yakni mencapai ratusan miliar rupiah.
Kabag Ops Kortastipidkor Polri, Kombes Pol Ahmad Yusuf Affandi, membeberkan secara rinci bagaimana kongkalikong ini bermula hingga akhirnya terendus oleh pihak kepolisian.
Berawal dari Kerja Sama Penyediaan High Speed Diesel (HSD)
Menurut Kombes Pol Ahmad Yusuf Affandi, kasus ini berawal dari jalinan kerjasama antara dua perusahaan besar dalam pengadaan bahan bakar.
"Awalnya perkara ini merupakan kerja sama antara PT AKT dengan PT PPN terkait penyediaan bahan bakar minyak jenis HSD (High Speed Diesel) untuk perusahaan AKT itu sendiri," ujar Yusuf dalam keterangannya dikutip dari kanal Youtube TV Radio Polri.
Pada tahap awal, Yusuf menjelaskan bahwa proses transaksi berjalan normal dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pembayaran dilakukan dengan sistem Letter of Credit (LC) atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN).
Siasat Adendum saat Pembayaran Macet
Baca Juga: 4 Rekomendasi HP Murah dengan Fitur NFC, Mudahkan Top-Up E-Toll
Namun, masalah mulai muncul di tengah jalan. PT AKT ternyata tidak mampu memenuhi kewajibannya untuk membayar tunggakan BBM kepada PT PPN.
Alih-alih menghentikan pasokan karena pembayaran macet, oknum di PT PPN justru mengubah klausul yang memudahkan PT AKT.
"Namun di tengah perjalanan, PT AKT tidak dapat membayar tunggakan-tunggakan. Oleh para pejabat di lingkungan PPN, tidak dilakukan terminasi ataupun evaluasi. Justru dibuat adendum-adendum yang memudahkan PT AKT," ungkap Yusuf.
Kemudahan-kemudahan dalam adendum inilah yang diduga menjadi pintu masuk terjadinya tindak pidana korupsi, karena menguntungkan pihak swasta dan mengabaikan risiko kerugian negara.
Negara Rugi Rp486 Miliar
Meski pembayaran menunggak, pengiriman BBM jenis HSD tetap dilakukan dalam jumlah yang sangat besar.
Tercatat, sebanyak 191,37 juta liter BBM senilai 137,29 juta USD telah dikirimkan.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan adanya selisih pembayaran yang tidak terpenuhi yang berujung pada kerugian negara.
"BPK melaksanakan audit dan didapatkan kerugian keuangan negara sebesar 30,37 juta US Dollar atau diperkirakan setara sekitar 486 miliar rupiah," tegas Yusuf.
Berita Terkait
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Vonis Chromebook: Titik Balik Penegakan Hukum atau Sekadar Kasus Besar?
-
Prediksi IHSG Hari Ini dan Saham-saham Rekomendasi Analis
-
Merek Sepatu Lari Lokal yang Bagus Apa? Ini 5 Rekomendasi Seri Terlarisnya sesuai Review Pembeli
-
Rice Cooker yang Bagus Merek Apa? Ini 4 Rekomendasi Beserta Fitur dan Review Pembeli
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara
-
Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United
-
Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA
-
KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub