- Anggota DPR RI Deddy Yevri Sitorus menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi terkait pelaksanaan Pilkada secara langsung oleh rakyat.
- Putusan final MK tersebut mengakhiri seluruh polemik mengenai wacana pemilihan kepala daerah melalui mekanisme DPRD di Indonesia.
- Keputusan tersebut dianggap selaras dengan semangat reformasi, otonomi daerah, serta mencerminkan aspirasi publik dan sikap politik PDIP.
Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Deddy Yevri Sitorus, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada harus tetap dilaksanakan secara langsung oleh rakyat.
Menurutnya, putusan tersebut merupakan kemenangan bagi demokrasi karena selaras dengan prinsip-prinsip dasar bernegara yang diperjuangkan sejak era reformasi.
"Putusan MK itu sesuai dengan semangat reformasi, semangat otonomi daerah, dan sejalan dengan undang-undang yang ada saat ini. Hal ini juga selaras dengan pemikiran PDI Perjuangan serta kehendak publik yang sebelumnya tegas menolak wacana Pilkada melalui DPRD," ujar Deddy kepada wartawan dikutip Kamis (2/7/2026).
Deddy menekankan, bahwa dengan adanya putusan ini, segala polemik atau wacana untuk mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah ke tangan DPRD seharusnya berakhir.
Ia mengingatkan bahwa putusan MK memiliki kekuatan hukum yang tetap.
"Seharusnya debat soal Pilkada (langsung atau tidak langsung) sudah selesai, mengingat Putusan MK itu bersifat final dan mengikat," tegasnya.
Saat dikonfirmasi mengenai sikap resmi PDI Perjuangan terkait wacana Pilkada melalui DPRD yang sempat mencuat, Deddy menegaskan bahwa partai berlambang banteng moncong putih tersebut konsisten berada di jalur demokrasi langsung.
"Tidak ada wacana lagi, Putusan MK kan sudah jelas. Sikap kita sejak wacana itu muncul juga sudah tegas: kepala daerah dipilih langsung sesuai UU, semangat reformasi, dan kehendak rakyat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Usulan Pilkada Lewat DPRD Kandas? Golkar Respons Putusan MK
-
Jalan Terjal Jakarta Menuju Kota Global: Kawasan Kumuh Masih Antre Perbaikan
-
Putusan MK Final, Pilkada Tetap Langsung! PKB: Jangan Debat Lagi, Saatnya Tekan Biaya Politik
-
Putusan MK Soal Pilkada Langsung Dinilai Beri Kepastian Hukum, Ini Alasannya
-
Balita Tewas di Lubang Galian Manggarai, DPRD DKI Minta Seluruh Proyek Pemprov Diaudit
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas Ditembak Tentara Israel di Jalur Gaza
-
Bukan Cuma Rokok, Ini Alasan Kanker Paru Masih Sulit Ditangani di Indonesia
-
Ini Lirik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta yang Tuai Kecaman, Dinilai Rendahkan Wanita
-
Teka-teki Pertemuan 2 Juni: Menhut Raja Juli Bakal Dicecar Soal Skandal Izin Hutan Kuansing
-
Libur Sekolah Mau Habis? Cek 64 Ribu Tiket Kereta Daop 1 dan Diskon Gede 30 Persen!
-
32 Ibu Hamil Lolos Skrining Latsarmil, Komnas Perempuan Bongkar Bobroknya Seleksi SPPI!
-
Kasus GMS di SMA Strada Bukti Kegagalan Sistemik Negara Lindungi Siswa Disabilitas
-
Sindir Prabowo Soal 'Kebocoran', JPPI: Program MBG Pelaku Utama Pencaplok Dana Guru!
-
Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!
-
Dulu Disekap, Kini Dipolisikan! Karyawan Toko Padel Jaksel Diduga Curi 10 Raket