News / Nasional
Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB
Foto udara petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (30/6/2026). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/YU]
Baca 10 detik
  • Sebanyak 64 warga dari 33 kepala keluarga dievakuasi ke hunian sementara akibat kualitas udara berbahaya di TPA Jatiwaringin.
  • Polda Banten dan instansi terkait melakukan pemadaman kebakaran TPA menggunakan teknik water bombing serta pengerahan personel tambahan di lokasi.
  • KLH mencatat polusi udara akibat pembakaran sampah mencapai angka ekstrem dan jauh melampaui batas aman kesehatan masyarakat sekitar.

Suara.com - Sebanyak 64 warga dari 33 kepala keluarga (KK) dievakuasi ke hunian sementara akibat dampak asap pekat kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Evakuasi dilakukan di tengah memburuknya kualitas udara yang dinilai membahayakan kesehatan masyarakat.

Kepolisian Daerah (Polda) Banten menyatakan proses evakuasi dilakukan bersamaan dengan upaya pemadaman yang melibatkan berbagai instansi.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Maruli Ahiles Hutapea mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Dinas Pemadam Kebakaran untuk mempercepat penanganan kebakaran, termasuk melalui operasi water bombing.

"Pengerahan water bombing milik Kementerian Lingkungan Hidup yang didatangkan dari Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan dengan kapasitas 4.000 liter air terus dilakukan," ujar Maruli, Kamis (2/7/2026).

Selain memadamkan api, aparat memprioritaskan keselamatan warga yang terdampak kepulan asap.

"Selain upaya pemadaman, kami juga telah mengevakuasi 33 Kepala Keluarga (KK) yang terdiri dari 64 jiwa terdampak ke hunian sementara yang layak agar mereka dapat tinggal dengan aman dan nyaman," katanya.

Untuk mendukung operasi di lapangan, Polda Banten mengerahkan tambahan personel dari Direktorat Samapta dan Satuan Brimob. Seluruh petugas juga dibekali alat pelindung diri berupa masker.

Maruli turut mengimbau masyarakat agar menjauhi area kebakaran selama proses pemadaman masih berlangsung.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak mendekati titik kebakaran demi menghindari risiko akibat panas, asap pekat, maupun aktivitas pemadaman di lokasi," ujarnya.

Baca Juga: Prancis Dilanda Kebakaran Hebat, Lahan 700 Hektare Terbakar saat Cuaca Ekstrem

Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengingatkan masyarakat agar menghindari paparan asap karena kualitas udara di sekitar lokasi telah mencapai tingkat yang sangat berbahaya.

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup KLH Rasio Ridho Sani mengatakan hasil pemantauan menunjukkan konsentrasi partikulat halus jauh melampaui ambang batas nasional.

"Kami sampaikan tentu pada masyarakat yang berada di lokasi sekitar sini agar tetap menggunakan alat pelindung diri, termasuk menggunakan masker agar dampak pada kesehatan mereka bisa tertangani. Ini langkah-langkah kita sekarang," jelas Rasio.

Pemulung memilah sampah pada tumpukan sampah yang terbakar di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (1/7/2026). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/YU]

Berdasarkan pemantauan KLH, kadar PM2.5 di sekitar TPA mencapai sekitar 1.000 mikrogram per meter kubik, jauh di atas baku mutu harian nasional sebesar 55 mikrogram per meter kubik. Sementara PM10 tercatat mencapai 750, sedangkan ambang batas idealnya 75.

KLH juga mendeteksi tingginya kandungan nitrogen oksida (NOx) dan sulfur oksida (SOx) yang berasal dari pembakaran sampah, termasuk plastik.

"Partikulatnya SOx, NOx karena juga di sini yang terbakar di antaranya ada plastik dan sebagainya, tentu plastik kan juga berdampak ke kesehatan," ujarnya.

Load More