- Komisi I DPR sedang menyusun RUU KKS di Jakarta untuk melindungi kedaulatan digital dari ancaman serangan siber yang masif.
- Regulasi ini ditargetkan menjadi payung hukum bagi lembaga negara dalam mengantisipasi berbagai perkembangan teknologi dan ancaman keamanan siber.
- Lokataru Foundation mengkritik proses penyusunan RUU yang tertutup serta berpotensi menjadi alat represi terhadap hak sipil dan privasi warga.
Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syamsu Rizal Marzuki Ibrahim mengaku saat ini pihaknya masih menggodok Rancangan (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS).
Syamsu mengatakan, RUU KKS ini merupakan komitmen bangsa untuk mempersiapkan diri untuk melindungi kedaulatan negara terutama, di bidang siber dan digital.
Sebab, saat ini ada sekitar 187 serangan siber setiap detiknya. Jika dikalkulasi, ada sekitar 5,7 miliar serangan siber per tahun.
“Kami ingin supaya kedaulatan itu bukan hanya soal wilayah dan rakyat secara fisik, tetapi kedaulatan kita juga terjaga termasuk kedaulatan digital dan kedaulatan siber,” katanya, usai Konpers Harlah ke-28 PKB, di Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026).
“Itu sangat membahayakan seluruh rakyat Indonesia dan terutama juga akan berpengaruh kepada kedaulatan,” imbuhnya.
Untuk mengantisipasi perkembangan aktual, saat ini Komisi I sedang berupaya menyusun rancangan undang-undang agar bisa menjadi paging hukum dalam ranah digital.
“Mungkin akan menjadi payung hukum di bidang digital sehingga teman-teman terutama di Komdigi kemudian di beberapa kementerian/lembaga yang berurusan, Badan Siber dan Sandi, Badan Intelijen Negara, kemudian beberapa lembaga-lembaga lain ini memiliki payung hukum yang cukup untuk mengantisipasi berbagai perkembangan yang sifatnya sudah menjadi kuantum,” jelasnya.
Kekhawatiran Publik
Manajer Penelitian dan Pengetahuan Lokataru Foundation Hasnu menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) berpotensi menjadi alat represif baru.
Baca Juga: ITSEC Asia Investasi AI Rp11 Miliar, Bidik Pertumbuhan Bisnis Software hingga 2031
Hal itu dia sampaikan dalam diskusi publik bertajuk ‘RUU Keamanan dan Ketahanan Siber: Mampukah Melindung Warga?’ yang digelar oleh Cyberity Network.
“Nah jadi apa yang sedang dipersoalkan di undang-undang KKS, nanti semisal ada kebebasan ataupun ekspresi kalian di ruang digital tiba-tiba kemudian dengan rezim undang-undang informasi transaksi elektronik, lalu kemudian perlindungan data pribadi yang memang itu undang-undang cukup mandul, belum lagi kemudian ada undang-undang ini, ini dikhawatirkan menjadi alat represi baru,” kata Hasnu di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026).
Dia juga menegaskan hukum teknologi dan siber sangat berdekatan dengan masyarakat, termasuk hak sipil dan politiknya. Dia bahkan menyebut RUU KKS berhadap hadapan dengan diri masyarakat.
“Jadi itu beberapa hak yang kemudian cukup dekat sama kita. Misalkan hak atas privasi di ruang digital, lalu hak berpendapat, monopoli ruang siber, keadilan digital dan seterusnya,” ujar Hasnu.
Namun, hal yang menjadi persoalan dalam beberapa waktu terakhir menurut Hasnu ialah rancangan perundang-undangan yang dibahas secara tertutup, terburu-buru, dan sarat dengan kepentingan kelompok tertentu.
Hal itu dinilai berpotensi menjadi alat untuk membungkus kepentingan diri dan kelompok tertentu oleh pembuat undang-undang.
Berita Terkait
-
ITSEC Asia Investasi AI Rp11 Miliar, Bidik Pertumbuhan Bisnis Software hingga 2031
-
Keamanan Siber Jadi Prioritas Bisnis, ITSEC Asia dan BSSN Perkuat Kesiapan Organisasi
-
Serangan Siber Menggila! RI Digempur 280 Ribu Serangan DDoS, Sektor Ini jadi Incaran
-
Simulasi Krisis Siber Imersif Mulai Digaungkan kala Maraknya Lonjakan Serangan
-
182 Serangan Siber per Detik Menghantam Indonesia, ITSEC Asia Soroti Ancaman Digital
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Sentil Kesenjangan Pendidikan, Hafid Abbas: 99,5 Persen Kampus Berkualitas Menumpuk di Jawa
-
Hakim yang Vonis Nadiem Makarim Dilaporkan ke KY, Ada Bukti Rekaman Ketiduran Saat Sidang
-
Polisi Ungkap Peran 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Ada Satpam dan Petugas Kebersihan
-
Wamensos Dorong Percepatan Sekolah Rakyat di Wilayah 3T Saat Terima Audiensi DPRD Teluk Wondama
-
Cerita Mahasiswa UI di DPR, Ada Akademisi Dicekal Masuk Kampus Akibat Intervensi Politik
-
Gubsu Bobby Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Pemprov Sumut Catat Surplus Rp521,494 M
-
Siap-siap Biaya Haji 2027 Naik! Hati-hati Pelayanan Jemaah Jadi Korban Jika Anggaran Dipangkas
-
Disambut Jet Tempur dan Jabat Erat Prabowo, PM India Terpukau Tari Betawi
-
Bukan Granat Aktif! Benda di Drone Teror Advokat Depok Hanya Replika
-
Prabowo Bakal Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB, Seluruh Pimpinan Parpol Diundang!