- Komisi I DPR sedang menyusun RUU KKS di Jakarta untuk melindungi kedaulatan digital dari ancaman serangan siber yang masif.
- Regulasi ini ditargetkan menjadi payung hukum bagi lembaga negara dalam mengantisipasi berbagai perkembangan teknologi dan ancaman keamanan siber.
- Lokataru Foundation mengkritik proses penyusunan RUU yang tertutup serta berpotensi menjadi alat represi terhadap hak sipil dan privasi warga.
Suara.com - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syamsu Rizal Marzuki Ibrahim mengaku saat ini pihaknya masih menggodok Rancangan (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS).
Syamsu mengatakan, RUU KKS ini merupakan komitmen bangsa untuk mempersiapkan diri untuk melindungi kedaulatan negara terutama, di bidang siber dan digital.
Sebab, saat ini ada sekitar 187 serangan siber setiap detiknya. Jika dikalkulasi, ada sekitar 5,7 miliar serangan siber per tahun.
“Kami ingin supaya kedaulatan itu bukan hanya soal wilayah dan rakyat secara fisik, tetapi kedaulatan kita juga terjaga termasuk kedaulatan digital dan kedaulatan siber,” katanya, usai Konpers Harlah ke-28 PKB, di Jakarta Pusat, Senin (6/7/2026).
“Itu sangat membahayakan seluruh rakyat Indonesia dan terutama juga akan berpengaruh kepada kedaulatan,” imbuhnya.
Untuk mengantisipasi perkembangan aktual, saat ini Komisi I sedang berupaya menyusun rancangan undang-undang agar bisa menjadi paging hukum dalam ranah digital.
“Mungkin akan menjadi payung hukum di bidang digital sehingga teman-teman terutama di Komdigi kemudian di beberapa kementerian/lembaga yang berurusan, Badan Siber dan Sandi, Badan Intelijen Negara, kemudian beberapa lembaga-lembaga lain ini memiliki payung hukum yang cukup untuk mengantisipasi berbagai perkembangan yang sifatnya sudah menjadi kuantum,” jelasnya.
Kekhawatiran Publik
Manajer Penelitian dan Pengetahuan Lokataru Foundation Hasnu menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) berpotensi menjadi alat represif baru.
Baca Juga: ITSEC Asia Investasi AI Rp11 Miliar, Bidik Pertumbuhan Bisnis Software hingga 2031
Hal itu dia sampaikan dalam diskusi publik bertajuk ‘RUU Keamanan dan Ketahanan Siber: Mampukah Melindung Warga?’ yang digelar oleh Cyberity Network.
“Nah jadi apa yang sedang dipersoalkan di undang-undang KKS, nanti semisal ada kebebasan ataupun ekspresi kalian di ruang digital tiba-tiba kemudian dengan rezim undang-undang informasi transaksi elektronik, lalu kemudian perlindungan data pribadi yang memang itu undang-undang cukup mandul, belum lagi kemudian ada undang-undang ini, ini dikhawatirkan menjadi alat represi baru,” kata Hasnu di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (17/2/2026).
Dia juga menegaskan hukum teknologi dan siber sangat berdekatan dengan masyarakat, termasuk hak sipil dan politiknya. Dia bahkan menyebut RUU KKS berhadap hadapan dengan diri masyarakat.
“Jadi itu beberapa hak yang kemudian cukup dekat sama kita. Misalkan hak atas privasi di ruang digital, lalu hak berpendapat, monopoli ruang siber, keadilan digital dan seterusnya,” ujar Hasnu.
Namun, hal yang menjadi persoalan dalam beberapa waktu terakhir menurut Hasnu ialah rancangan perundang-undangan yang dibahas secara tertutup, terburu-buru, dan sarat dengan kepentingan kelompok tertentu.
Hal itu dinilai berpotensi menjadi alat untuk membungkus kepentingan diri dan kelompok tertentu oleh pembuat undang-undang.
Berita Terkait
-
ITSEC Asia Investasi AI Rp11 Miliar, Bidik Pertumbuhan Bisnis Software hingga 2031
-
Keamanan Siber Jadi Prioritas Bisnis, ITSEC Asia dan BSSN Perkuat Kesiapan Organisasi
-
Serangan Siber Menggila! RI Digempur 280 Ribu Serangan DDoS, Sektor Ini jadi Incaran
-
Simulasi Krisis Siber Imersif Mulai Digaungkan kala Maraknya Lonjakan Serangan
-
182 Serangan Siber per Detik Menghantam Indonesia, ITSEC Asia Soroti Ancaman Digital
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut