- KPK membantah adanya intervensi pihak internal yang menyebabkan kebocoran informasi OTT di Kabupaten Kuantan Singingi.
- Bupati Suhardiman Amby, Sekda Zulkarnain, dan Direktur Ardiles ditetapkan sebagai tersangka.
- Menhut Raja Juli Antoni mengembalikan amplop dari Bupati Kuansing.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar adanya kebocoran informasi operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, yang disebut-sebut dipicu intervensi dari orang dalam.
Isu tersebut mencuat setelah KPK menetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap jual beli jabatan.
Berdasarkan informasi yang beredar, disebutkan ada pihak internal KPK yang mengintervensi tim penyidik di lapangan atas arahan pihak di luar lembaga sehingga operasi diduga bocor.
Namun, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein memastikan informasi tersebut tidak benar.
"Itu tidak benar," kata Taufik kepada wartawan, Senin (6/7/2026).
Ia menilai kabar tersebut hanya sebatas spekulasi yang berkembang di luar proses penyidikan.
"Bisa saja mereka di luar menduga-duga saja," sambungnya.
Dalami Aliran Uang hingga Pelepasan Kawasan Hutan
Di luar perkara dugaan suap jual beli jabatan, KPK juga terus menelusuri dugaan aliran uang yang berkaitan dengan Suhardiman, termasuk proses pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang menjadi kewenangan Kementerian Kehutanan.
Baca Juga: KPK Pantau Pemulihan Gus Yaqut, Hasil Medis Besok Jadi Kunci Kelanjutan Kasus Haji
Sorotan terhadap perkara itu mengarah kepada Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni setelah ia mengungkap pernah menerima kunjungan Suhardiman di kantornya pada 2 Juni 2026.
Raja Juli menjelaskan audiensi tersebut merupakan pertemuan resmi yang terdokumentasi lengkap, mulai dari surat permohonan, daftar hadir, hingga notulensi rapat.
"Jadi kalau suatu saat pihak KPK memerlukan, atau bahkan kami akan proaktif juga menyerahkan apa yang telah saya sebutkan tadi," ujar Raja Juli.
Ia mengaku baru mengetahui Suhardiman meninggalkan sebuah amplop yang dibungkus map setelah pertemuan selesai.
"Saya tidak tahu isinya apa, tapi saya tidak merasa tidak memiliki hak terhadap amplop tersebut, dan saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut," katanya.
Menurutnya, amplop tersebut baru bisa dikembalikan oleh ajudannya kepada Suhardiman pada 12 Juni 2026. Proses pengembalian itu, kata Raja Juli, turut dilengkapi surat jalan dari Sekretariat Jenderal Kementerian Kehutanan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Gempa Dahsyat NTT, BUMN Alihkan Program Pemberdayaan Jadi Bantuan Darurat
-
Teknologi Hidroponik Dibawa ke Bekasi, Ibu Muda Dibekali Skill Bisnis Digital
-
Kemarau Panjang, 1.400 Hektare Lahan Pertanian di Parigi Moutong Terancam Gagal Panen
-
5 Rekomendasi Bedak Waterproof dan Sweatproof untuk Olahraga dan Gym
-
Sony Xperia 10 VIII Muncul di Geekbench: Chipset Lama, Pesona Tetap Menyala
-
Lonjakan 1.104 Titik Panas di Sumatera: Riau 97 Hotspot, Sumsel Terbanyak
-
Enrekang Paling Parah! Ini Fakta-fakta 112 Kasus Karhutla Ludeskan Hutan Sulawesi Selatan
-
Naik KRL Hingga Shuttle Gratis, Ini Akses Mudah ke BNI wondrX 2026
-
3 Fitur Tersembunyi Camera Assistant untuk Maksimalkan Kamera Galaxy A57 5G dan A37 5G
-
Direktur Perusahaan Buronan Korupsi Bank Sulselbar Ditangkap di Jakarta