- Arifah Fauzi mengimbau siswa agar tidak melakukan perundungan selama MPLS tahun ajaran 2026/2027 di seluruh Indonesia.
- Imbauan disampaikan saat acara RANA di Malang untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman bagi kesehatan mental siswa.
- Data Simfoni 2025 menunjukkan tingginya kasus kekerasan terhadap anak di lingkungan rumah dan sekolah yang memerlukan penanganan serius.
Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengingatkan seluruh siswa agar tidak melakukan perundungan atau bullying saat mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2026/2027.
Pesan itu disampaikan Arifah dalam acara Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (RANA) Wujudkan MPLS Ramah 2026 di Malang, Jawa Timur, bertepatan dengan hari pertama pelaksanaan MPLS secara nasional.
Di hadapan para siswa, Arifah mengajak anak-anak saling menghormati dan menjaga satu sama lain agar lingkungan sekolah benar-benar menjadi ruang yang aman dan nyaman.
"Jadi, anak-anakku kalau pernah mengalami atau melakukan bullying, Bunda berharap mulai saat ini saling jaga teman, saling menghormati, tidak ada lagi bullying dan lain sebagainya di manapun anak-anakku berada," kata Arifah dalam sambutannya yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kementerian Dikdasmen, Senin (13/7/2026).
Ia menegaskan, perundungan maupun berbagai bentuk kekerasan terhadap anak berdampak besar terhadap kesehatan mental dan masa depan mereka.
"Dampak kekerasan, baik dalam bentuk fisik, kemudian perundungan maupun ancaman di dunia digital, ini sangat berdampak terhadap masa depan anak-anak," ujarnya.
Arifah mengungkapkan, tantangan perlindungan anak di Indonesia masih cukup besar.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni) sepanjang 2025, tercatat terdapat 21.352 kasus kekerasan terhadap anak.
Dari jumlah tersebut, 62,19 persen korbannya merupakan anak perempuan. Sementara 46,1 persen kasus kekerasan terjadi di tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi anak, yakni di lingkungan rumah tangga dan satuan pendidikan.
Baca Juga: Luffy cs Ramaikan Sekolah: Mengapa Karakter One Piece Jadi Favorit 'Ritual' Tahun Ajaran Baru
Ia juga menyebut hasil data Simfoni menunjukkan sekitar 71 persen kekerasan terjadi di lingkungan yang semestinya paling aman bagi anak-anak.
Tak hanya itu, Arifah mengatakan 62,19 persen anak yang mengalami masalah kesehatan jiwa tercatat pernah mengalami tindak kekerasan dalam 12 bulan terakhir.
"Jadi, ayo kita jaga bersama-sama, jangan ada lagi bullying di antara anak-anak kita," ucapnya.
Menurut Arifah, pemerintah terus memperkuat perlindungan anak melalui berbagai regulasi.
Di antaranya PP Tunas Nomor 17 Tahun 2025, Perpres Nomor 101 Tahun 2022 tentang Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak, Perpres Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak dalam Ranah Dalam Jaringan, Permen Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang penciptaan budaya sekolah yang aman dan nyaman, serta Peraturan Menteri Agama Nomor 91 Tahun 2025 mengenai madrasah dan pesantren aman.
Berita Terkait
-
Doa Hari Pertama Masuk Sekolah, Amalkan agar Diberi Kelancaran dan Kemudahan
-
Tips Memilih Sepatu Sekolah yang Tahan Lama dan Gak Gampang Rusak
-
Luffy cs Ramaikan Sekolah: Mengapa Karakter One Piece Jadi Favorit 'Ritual' Tahun Ajaran Baru
-
Kumpulan Teka-teki MPLS Kocak Edisi Snack, Lengkap dengan Jawabannya
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku
-
Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?
-
IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut
-
Prabowo Harus Turun Tangan! Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Demi Selamatkan Sistem Hukum
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
-
Daftar Gempuran AS ke Iran Terbaru karena Ngamuk Selat Hormuz Kembali Ditutup
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung
-
Serangan GFS Galaxy, Jalur Dagang Dunia Mencekam Setelah Iran Tutup Paksa Selat Hormuz