- Menteri PPPA Arifah Fauzi menyoroti kasus kekerasan seksual terhadap anak berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Jawa Timur.
- Aparat kepolisian telah menetapkan 27 tersangka dalam kasus tersebut, dengan 12 orang diamankan dan 15 lainnya berstatus DPO.
- Kemen PPPA berkomitmen memberikan pendampingan hukum dan layanan psikologis guna memulihkan trauma jangka panjang yang dialami korban kekerasan tersebut.
Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyoroti dampak psikologis jangka panjang yang dialami korban dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 15 tahun di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Kasus tersebut kini memasuki proses hukum dengan 27 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Arifah, penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak tidak cukup hanya berhenti pada penegakan hukum terhadap para pelaku. Negara juga harus memastikan korban mendapatkan pendampingan dan pemulihan secara menyeluruh agar dapat kembali menjalani kehidupannya secara optimal.
"Kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi prioritas utama. Negara tidak boleh membiarkan anak menghadapi kekerasan sendirian. Kemen PPPA memastikan setiap korban mendapatkan perlindungan, pendampingan hukum, layanan psikologis, serta dukungan lainnya secara menyeluruh," ujar Arifah kepada wartawan, Senin (13/7/2026).
Arifah menegaskan kekerasan seksual terhadap anak dapat menimbulkan dampak psikologis jangka panjang, seperti trauma, kecemasan, ketakutan, hilangnya rasa aman, hingga gangguan perkembangan sosial dan emosional.
Oleh karena itu, pemulihan korban tidak cukup hanya melalui proses hukum, tetapi juga harus didukung dengan layanan psikologis, dukungan keluarga, lingkungan yang aman, serta rehabilitasi yang berkelanjutan agar korban dapat kembali menjalani kehidupannya secara optimal.
"Kami mengajak seluruh orang tua, keluarga, masyarakat, satuan pendidikan, dan lingkungan sekitar agar lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan serta berani melaporkan apabila mengetahui, melihat, atau mengalami dugaan kekerasan terhadap anak. Perlindungan anak hanya dapat terwujud melalui kepedulian dan kolaborasi semua pihak," pesan Arifah.
Kementerian PPPA, lanjut Arifah, telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Sampang, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), aparat penegak hukum, serta lembaga layanan terkait untuk memastikan seluruh kebutuhan korban terpenuhi.
Selain itu, kementerian juga mendorong pemberian pendampingan psikososial secara berkelanjutan, layanan kesehatan, bantuan hukum, serta penguatan sistem perlindungan bagi anak yang terdampak.
Dalam proses hukum yang masih berjalan, aparat kepolisian telah menetapkan 27 orang sebagai tersangka. Sebanyak 12 orang telah diamankan, sedangkan 15 orang lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca Juga: Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit
Kemen PPPA mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan identitas korban maupun membangun narasi yang menyalahkan korban. Dukungan masyarakat melalui perlindungan terhadap privasi anak dan proses hukum yang sedang berjalan merupakan bagian penting dalam mewujudkan perlindungan anak secara menyeluruh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?
-
IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut
-
Prabowo Harus Turun Tangan! Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Demi Selamatkan Sistem Hukum
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
-
Daftar Gempuran AS ke Iran Terbaru karena Ngamuk Selat Hormuz Kembali Ditutup
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung
-
Serangan GFS Galaxy, Jalur Dagang Dunia Mencekam Setelah Iran Tutup Paksa Selat Hormuz
-
Penuh Ranjau Politis! Tiga Skenario Berbahaya di Balik Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung