- Kebakaran melanda pemukiman warga di Jalan Palad, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu (12/7/2026) dini hari yang lalu.
- Peristiwa tersebut menelan tiga korban jiwa dari satu keluarga serta menyebabkan satu orang mengalami luka bakar serius.
- Api menghanguskan bangunan semi permanen diduga akibat korsleting listrik, meski tim investigasi masih mendalami penyebab pastinya.
"Cuma sudah enggak bisa nyelamatin neneknya dan keluarganya karena punggungnya udah terbakar, udah enggak kuat, akhirnya dibawa ke rumah sakit," katanya.
Ia melanjutkan, ada lima warga yang selamat dari tiga rumah yang terbakar itu. Pihak RT/RW menyediakan tempat penampungan sementara, namun sebagian warga lain mengungsi ke rumah kerabat atau pulang kampung.
Penyebab Kebakaran Belum Disimpulkan
Menurut pantuan Suara.com sekitar pkl 10.35 WIB, terdapat tim Investigasi Kebakaran Laboratorium Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang mengobservasi lokasi kebakaran.
Tim tampak mengunakan drone untuk meninjau area atas lokasi kebakaran.
Menurut salah satu pimpinan tim tersebut, mereka belum dapat memberikan kesimpulan mengenai penyebab pasti kejadian karena pemeriksaan masih dalam tahap awal.
"Belum ada, karena sudah dipasang garis polisi. Jadi kita nggak bisa (masuk), hanya memantau dari luar aja dan sama sekali belum bisa menyimpulkan apa dugaannya," jelasnya setelah observasi.
Ia menyebut penggunaan drone untuk pendukung pendataan dan dokumentasi. Ia menyebut dugaan tersebut akan dibuktikan jika tim diperbolehkan masuk dan mengambil sampel.
"Jadi kita tadi meng-capture yang di sana, tapi ya semuanya masih belum ada suatu kesimpulan. Belum bisa."
Baca Juga: Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
Terkait informasi mengenai korsleting listrik yang beredar di masyarakat, baru dianggap sebagai data awal berdasarkan laporan warga, namun belum dibuktikan secara teknis oleh tim. Ia mengatakan proses investigasi selanjutnya akan dilakukan oleh satuan Reserse Kriminal Polri.
Reporter: Cornelius Juan Prawira
Berita Terkait
-
Banyak Korban Kebakaran Maut Bar Bangkok Tewas di Kamar Mandi, Pintu Darurat Terblokir
-
Maut di Klub Malam Bangkok Tewaskan 27 Orang, Saksi Mata: Terdengar Ledakan Lalu Api Besar
-
27 Orang Tewas dalam Kebakaran Maut Pub Na Ladprao Bangkok, Termasuk Personel Band
-
Kebakaran Maut di Pulogadung, 3 Orang Tewas Saat Tidur Lelap
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
FBI Turun Tangan! Dolar dan Emas 74 Kg Bukti Korupsi Eks Jampidsus Febrie Dicek Keasliannya
-
Ada Pihak Coba Adu Domba? Kapolri di Mabes TNI: Silakan Langsung Berkomunikasi, Kami Terbuka!
-
Perancang Masjid Istiqlal hingga Monas Friedrich Silaban Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
-
Macet 850 Meter! Pembetonan Jalan Kebon Sirih 'Caplok' Dua Lajur Hingga September
-
Detik-detik Mahasiswa Hadang Mobil Berpelat Dinas Kejaksaan, Tuntut Transparansi Kasus Eks Jampidsus
-
Jangan Pilih Kasih! Kejagung Didesak Segera Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Derita Berlipat Ibu Korban Little Aresha: Berjuang Sembuhkan Trauma Anak Sekaligus Diri Sendiri
-
Pramono Anung Minta Ancaman Teror Bom di Srengseng Sawah Didalami, Sekolah Harus Tetap Jalan
-
Tertangkap! Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Warga Sekitar
-
Konflik Polri-Kejagung Memanas, Benny K Harman Desak DPR Gulirkan Hak Angket